Komunikasi antar komputer pada saat ini sudah tidak mengenal batas-batas geografi, artinya dengan komputer yang kita miliki, kita dapat mengakses dan mencari data diseluruh dunia. kita tidak perlu lagi meninggalkan meja kerja kita untuk mencari suatu informasi dari benua lain. kita cukup menyalakan komputer Kemudian mengkoneksikan ke internet dan semua informasi yang kita inginkan sudah tersaji dengan mantab di layar monitor.
Pertanyaannya sekarang adalah mengapa hal itu bisa terjadi.? semua ini terjadi dikarenakan adanya teknologi “jaringan komputer”. jaringan komputer merupakan sebuah teknologi komputer yang sudah cukup lama.
A.Pengertian Jaringan Komputer.
Jaringan komputer secara umum adalah kumpulan dua atau lebih komputer yang saling berhubungan satu sama lain untuk melakukan data dengan memggunaklan protokol komunikasi melalui media komunikasi (kabel atau nirkabel), sehingga komputer komputer tersebut dapat saling berbagi informasi, data, dan program-program dan penggunaanya secara bersama.
Beberapa manfaat dan tujuan dibangunnya jaringan komputer adalah:
#. Sharing Resource
Sharing Resource bertujuan agar seluruh program, peralatan, dan khususnya data dapat digunakan oleh setiap orang yang ada pada jaringan komputer tanpa terpengaruh oleh lokasi resources dan pemakai.
#. Integrasi Data
Dengan Jaringan Komputer proses pengolahan data tidak harus dilakukan pada suatu komputer saja, tetapi dapat dilakuka dikomputer-komputer yang lain. Oleh karena itu akan dapat terbentuk data yang terintegrasi sehingga memudahkan pemakai untuk memperoleh dan mengolah informasi setiap saat.
#. Hiburan
Hiburan? ini adalah salah satu manfaat terpenting yang jarang sekali orang menyadari itu. bahwa dengan jaringan komputer kita sebenarnya terasia terhibur lewat chatting di sosial media, upload and download foto, music, gambar, video, bahkan bermain game online.
#. Media Komunikasi
Jaringan Komputer memungkinkan terjadinya komunikasi antar pengguna yang jaraknya saling berjauhan. Komunikasi ini dapat mengirimkan informasi dalam bentuk gambar, suara, teks yang sering disebut dengan teleconferences atau suara saja (VOIP).
Dalam membangun sebuah jaringan harus ada beberapa yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan antara lain meliputi: struktur bangunan, jangkauan area jaringan, kecepatan akses,biaya operasional, pemeliharaan, hardware dan software yang digunakan dan sebagaimana.
B. Jangkauan Area Jaringan Komputer
Dengan berpacu Jangkauan area jaringan secara international terbagi 3 area jaringan berdasarkan luas area dan letak geografisnya bahkan penggunaan perangkatnya.
1.Local Area Network (LAN)
lan jaringan komputer I
LAN adalah sebuah jaringan komputer dengan jangkauan area yang terbatas dan hubungan fisik antara komputer saling berdekatan. Contohnya sebuah jaringan komputer pada sebuah kantor, maupun pada perumahan yang mempunyai akses internet.
Local Area Network tergolong mempunyai keuntungan dalam infrastruktur installasi jaringan yang begitu mudah dan murah. tetapi mempunyai kelemahan pada area spot jaringan hanya terbatas satu gedung/ruangan.
2. Metropolitan Area Network (MAN)
jaringan komputer I Man (1)
MAN biasanya meliputi area yang lebih besar dari LAN, area yang digunakan adalah dalam sebuah negara. dalam hal ini jaringan komputer menghubungkan beberapa jaringan-jaringan LAN kedalam area yang lebih besar, sebagai contoh: Sistem E-KTP online yang diterapkan pemerintahan.
Keuntungan MAN Transaksi real-time (data di server pusat diupdate saat itu juga, contoh ATM Bank untuk Wilayah nasional. Tetapi MAN juga mempunyai kerugian dari sisi installasi infrastrukturnya yang tidak mudah dan memerlukan biaya operasional yang mahal.

3. Wide Area Network
Jaringan komputer 1 WAN
WAN adalah jaringan Komputer dengan jangkauan area geografi yang paling luas, antar negara, antar benua bahkan keluar angkasa(sebagai contoh jaringan internet yang menggunakan sistem koneksi satelit).
Keuntungan jaringan ini banyak dikarenakan area spotnya juga luas salah satu contohnya seperti sistem transaksi keuangan pada atm menggunakan jaringan international. Tentunya biaya yang dikeluarkan juga sangat mahal apalagi dari segi infrastrukturnya sangatlah rumit dan jika terjadi trouble pada segi network tidaklah semudah trouble pada jaringan LAN mapun MAN.
AN juga mempunyai kerugian dari sisi installasi infrastrukturnya yang tidak mudah dan memerlukan biaya operasional yang mahal.

Sumber : http://otakudang.net

8Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, Tuparev Cirebon dan diikuti oleh OPD (Sekdis dan Sekmat) se-Kabupaten Cirebon dan Komisioner Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (20/12/2016). Kegiatan ini dipandu oleh Kepala Bidang SKDI Sujono, SE dengan menghadirkan narasumber dari Provinsi Jawa Barat yakni Kepala Bidang SKDI Diskominfo Provinsi Jawa Barat Dedi Dharmawan, SH.,MM dan Ijang Faisal, S.Ag.M.I.Kom Koordinator Bidang Sosialisasi dan Edukasi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Kepala Seksi Penyiaran dan Pers Diskominfo Kabupaten Cirebon Edwin Yudianto, S.Sos menyampaikan maksud diselenggarakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tentang Undang-Undang NO 14 Tahun 2008 Tentang KIP dan Undang-Undang NO 11 Tahun 2008 Tentang ITE yang telah direvisi dengan tujuan sebagai Pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Cirebon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Bidang Informasi Publik.
Sedangkan dalam sambutan Kepala Dinas yang disampaikan oleh Sekdis Kominfo Kabupaten Cirebon Komarudin, SE menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah, kami menyambut baik diadakannya sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah direvisi. Kami berharap saudara peserta dapat menyimak dengan seksama seluruh materi yang disajikan dan melaksanakan petunjuk teknis Tugas Pokok/Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dengan baik.
Melalui Undang-Undang NO.14 Tahun 2008 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, kita sebagai Penyelenggara Negara khususnya Pemerintah Daerah dituntut untuk dapat menjaga nilai-nilai keterbukaan sejalan dengan apa yang termaktub dan tersirat dalam ketentuan tersebut.
Berbagai tuntutan keterbukaan informasi kepada Badan Publik merupakan keniscayaan pada saat sekarang ini. Selaku Penyelenggara pemerintahan yang menggunakan dana APBN/APBD baik sebagian maupun keseluruhan, fenomena keterbukaan ini wajib kita sikapi dengan bijak agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. tentunya harus kita pahami juga bahwa keterbukaan ini tetap ada batasnya. ada beberapa hal yang tetap harus dikecualikan dalam keterbukaan itu, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 yang nanti akan disampaikan oleh saudara narasumber. melalui Perda Kabupaten Cirebon No 14 Tahun 2011 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan terbuka dengan pengaturan tata kelola melalui para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) baik pada OPD maupun Kecamatan.
Secara Pribadi Selaku Kepala Dinas Kominfo Kami Memandang Lahirnya Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang KIP Ini Merupakan Kelengkapan Formal, Karena Selama Ini Jajaran Penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten Cirebon telah melaksanakan Azas Keterbukaan ini, walaupun demikian dengan ditetapkannya Undang-Undang ini akan makin memperlancar tugas Pemerintahan dalam melaksanakan Amanat Rakyat guna mencapai masyarakat Kabupaten Cirebon yang madani.
Dalam kesempatan yang baik ini perlu kami ingatkan kembali bahwa, sesuai dengan Keputusan Bupati Cirebon Nomor 042/Kep.546-Diskominfo/2015 Tentang Penunjukan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon ditunjuk sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Sekretaris OPD/Kecamatan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu dan telah ditetapkan pula Peraturan Bupati Cirebon Nomor 132 Tahun 2015 Tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Standar Pelayanan Informasi Publik. Untuk itu dengan diadakanya sosialisasi serta pembekalan para Sekretaris OPD dan Sekretaris Kecamatan diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Undang-Undang No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah direvisi dan mulai berlaku tanggal 28 November 2016. Penggunaan Media Sosial yang begitu marak akhir-akhir ini harus kita sikapi dengan hati-hati karena dapat menguntungkan dan merugikan kita dalam kehidupan sehari-hari. haruslah kita sadari bahwa penggunaan media sosial apabila melanggar ketentuan yang ada, dapat dikenakan pidana. untuk itu kami menghimbau dalam kesempatan yang baik ini agar : 1. Gunakan dan manfaatkan Media Sosial dengan tetap menjaga, memelihara dan memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa demi kepentingan Nasional; 2. Gunakan dan manfaatkan Media Sosial secara proposional, dengan tetap menjungjung tinggi nilai-nilai agama, sopan santun dan tetap menciptakan suasana kondusif masyarakat; 3. Hindarkan penggunaan Media Sosial dengan muatan pelanggaran kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik dan pengancaman kekerasan. (Bens,Diskominfo)

 

7Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Drs. R. Benni Sugriarsa menghadiri penghargaan Kominfo Award 2016, Rabu (07/12) yang dilaksanakan di Krakatau Convention Hall Hotel Horison Bandung. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap para pihak stakeholder yang telah menunjukkan prestasinya.
Kominfo Awards diberikan kepada lembaga dan perseorangan untuk kategori : Logistik Awards, Lomba Stand Up Comedy, Komunitas TIK, Kategori website terbaik tingkat OPD Prov.Jabar, e-goverment, dan LPSE terbaik Kabupaten/kota di Jabar.
Kepala Dinas Kominfo Prov.Jabar, Dr. H. Anton Gustoni, M.Si dalam sambutan laporannya menjelaskan, berbagai penghargaan yang diberikan pada “Kominfo Awards” ini adalah sebagai bentuk apresiasi Diskominfo Prov.Jabar atas capaian prestasi terbaik yang diraih oleh lembaga OPD, masyarakat, komunitas TIK dan Lembaga Pengelola LPSE Kabupaten/kota se Jawa Barat dan sektor swasta bidang logistik.
Anton Gustoni mengatakan, kini Jawa Barat telah meraih peringkat pertama nasional untuk kategori e-gomerment. Pencapaian tersebut ditindak-lanjuti dengan keinginan untuk menjadi “Smart Province” khususnya bidang teknologi informasi, dan ini juga harus dilanjutkan di tingkat Kabupaten/kota dengan “Smart City”. Untuk itu, khususnya ditingkat Kabupaten/kota perlu dibangun dan dikembangkan menyangkut, kelembagaan, SDM, infrastruktur dan budaya terhadap teknologi informasi.
Sedangkan dalam sambutan tertulis Gubernur Jawa Barat yang dibacakan Staf Ahli Bidang Politik dan pemerintahan, Prof. DR. Dede Mariana menyatakan apresiasi terhadap upaya Diskominfo dalam menyelenggarakan “Kominfo Awards”. Pemberian Kominfo Awards ini jangan hanya sekedar seremonial saja atau sekedar pamer, tetapi lebih dari itu harus dijadikan cambuk dalam rangka meningkat pelayanan kepada masyarakat.
Dalam hal pelaksanaan program-program dibidang teknologi informasi, Gubernur mengapresiasi upaya Diskominfo terutama pihak LPSE yang telah menghadirkan prestasi di tingkat nasional. “Sudah 16 penghargaan diraihnya dan LPSE Jabar telah menjadi percontohan nasional,”,ujarnya.
Adapun Pemenang untuk Kategori Bidang Logistik, yaitu : PT Indah Berkah Saudara (JNE Depok), PT Cipta Pesona Abadi dan PT Mega Trans Jawa. Untuk Komunitas TIK pemenangnya : 1. Code Margonda Kota Depok; 2. Relawan TIK Kab.Majalengka; 3. Sinau Academy Kab.Bekasi; 4. Pemerintah Desa Ciburial (Desa Ciburial Berbasis TIK) Kab.Bandung; 5. SPKP Giri Mukti Kabupaten Cianjur.
Untuk Kategori Bidang Website : 1. bp3akb.jabarprov.go.id; 2. bkpd.jabarprov.go.id; 3. dishub.jabarprov.go.id; 4. bp3iptek.jabarprov.go.id (most improved); 5. disbun.jabarprov.go.id (Lifetime Achievement Awards); 6. badiklatda.jabarprov.go.id (sectoral Achievement). Untuk sub kategori pengelolaan media sosial dimenangkan oleh Biro Humas, Protokol dan Umum Setda Provinsi Jawa Barat.
Untuk sub kategori pengelola website berdasarkan terbaik penyampaian laporan, yaitu : Dinas Peternakan Prov. Jabar. Penghargaan diberikan pula kepada Dinas Perkebunan Prov.Jabar yang masuk nominator Lomba Situs SKPD Lingkup Pertanian dalam Lomba Website Kementrian Pertanian Tahun 2016.
Kemudian untuk Kategori perseorangan, Lomba Stand Up Comedy : 1. Bayu Agung Setianto; 2. Duduh Parwanto; 3. Ivan Rahmat Maulana. Sub.Kategori Lomba Desain meme untuk pelajar : 1. Takbir Malek Muhammad; 2. Muhammad Erpin Al Ghifari; 3. Saeful Bahri. Untuk kategori Desai Meme tingkat mahasiswa : Dendy Heru Hardono; 2. Parkah Purnama dan 3. Yayat Karyati.
Selanjutnya untuk Kategori LPSE terbaik pencapaian 17 standar LPSE diraih oleh Kota Bogor dan kedua oleh Kab. Bogor. Sedangkan untuk kategori Pemenuhan Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2015, diraih oleh Kab.Majalengka.
Penyerahan hadiah, piala dan sertifikat Kominfo Awards seluruhnya dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang pemerintahan, Prof. DR Dede Mariana. Pada acara yang sama juga dilakukan Launching “Smart Province” oleh Prof. DR Dede Mariana, Kepala Diskominfo Prov. Jabar dan Kepala Disbun Prov.Jabar, dengan menempelkan telapak tangan di screen LED.(Bens/Edys, Diskominfo)