KPID Jabar Award 2018 ke 11 kembali digelar di el-Royal Hotel Jalan Merdeka Bandung ada 13 kategori yang diperlombakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat pada tahun ini, ajang KPID Award sebagai apresiasi terhadap karya insan penyiaran radio dan televisi di Jawa Barat, yang telah berkontribusi menyuguhkan program siaran informasi, edukasi dan hiburan kepada masyarakat. Jum’at (23/11/2018)
Tema KPID Jabar Award 2018 “Kemilau Penyiaran Jawa Barat Membangun Negeri” mengandung arti banyaknya jumlah penyiaran di Jawa Barat, namun tetap berkomitmen untuk mendorong negeri Indonesia maju dan memacu prestasi melalui konten siaran yang informatif, edukatif, hiburan yang sehat serta sebagai kontrol dan perekat sosial. Salah satu Syarat dan Ketentuan Peserta yang utama wajib adalah lembaga penyiaran yang sudah memiliki legalitas Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) atau sekurang-kurangnya telah memiliki izin Prinsip Penyelenggaraan Penyiaran (IPP Prinsip) yang masih berlaku.
Ketua KPID Jawa Barat Dr. Dedeh Fardiah, M.Si meyampaikan KPID Award rutin dilaksanakan setiap tahun, dan tahun ini terdapat peningkatan bobot penilaian serta bertambahnya jumlah kategori yang dinilai. Kategori yang dilombakan KPID Award Jabar 2018 diantaranya, siaran berita, program anak, talkshow, hiburan seni dan budaya lokal, serta iklan layanan masyarakat (ILM). Dari 13 kategori yang dilombakan, Kabupaten Cirebon mendapatkan satu penghargaan melalui kategori iklan layanan masyarakat yang diraih oleh radio Sportif FM sebagai salah satu perwakilan Radio Komunitas di Kabupaten Cirebon.

” Terdiri 13 kategori dilombakan baik dalam Stasuin Sistem Jaringan (SSJ),maupun siaran radio televisi yang sifatnya lokal, setiap tahun KPID mengakomodir masukan dari lembaga penyiaran dan penyiaran swasta.
lembaga penyiaran di Jawa Barat berjumlah 446, dan pada penilaian tahun ini terdapat 146 karya program siaran radio dan 61 karya televisi.ujarnya.
Ketua KPID Jawa Barat, Dedeh Fardiah mengatakan, ada 7 poin penting yang menjadi tujuan dari diselenggarakannya KPID Jabar Award ini diantaranya, pertama memberikan anugerah, penghargaan dan apresiasi penyiaran yang positif, kreatif dan konstruktif kepada penyelenggara lembaga penyiaran radio dan televisi di Jawa Barat yang telah menciptakan program-program acara siaran yang sehat, menarik, menghibur dan mendidik bagi khalayak masyarakat Jawa Barat. Kedua, Memberikan stimulasi dan motivasi kepada penyelenggara penyiaran radio dan televisi untuk selalu menyuguhkan siaran yang mendidik, mengandung infomasi yang benar dan bennanfaat, menghibur secara sehat, menjadi media kontrol dan perekat sosial, serta adil dan bertanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Jawa Barat, sebagaimana visi Jawa Barat, yaitu terwujudnya masyarakat Jawa Barat yang Juara Lahir Bathin. Ketiga, Mengajak kepada seluruh komponen lapisan masyarakat baik birokat, pejabat, pengusaha, khlayak publik, semua lembaga penyiaran dan seluruh kalangan masyarakat dalam menyatupadukan visi misi, dan langkah dalam membangun Jawa Barat menuju Provinsi Juara Lahir Batin di bidang penyiaran. Keempat, Mensinergikan dalam konsistensi tugas pokok dan fungsi KPID Jawa Barat dengan Pemerintah, lembaga Penyiaran dan stakeholder dalam program KPID Award 2018. Kelima, Mengajak partisipasi seluruh lembaga penyiaran, pengusaha, profesional, pemerintah dan masyarakat lain dalam membangun Jawa Barat Juara Lahir Bathin.
Keenam, Ikut serta dalam progran-program pemerintah Jawa Barat sebagai provinsi yang maju, sejahtera dan agamis, serta turut mewujudkan kesalehan sosial. Membangun rasa ukhuwah (bersatu) dan mempererat tali silarurahim antara KPID Jawa Barat , Pemerintah, lembaga penyiaran dan masyarakat. Ketujuh, Menjadikan spirit dan motivasi untuk selalu membuat program acara siaran radio dan televisi yang sehat, menarik, hiburan yang sehat dan mendidik bagi khalayak masyarakat Jawa Barat. (edys/kominfo/23/11/18).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melakasanakan Sosialisasi dan Penandatangan Komitmen Gerakan Smart City yang dilaksanakan di Hotel Apita Cirebon, Selasa (06/11/18). Sehari sebelumnya Diskominfo telah melaksanakan Focus Disscusion Group dan kali ini dilanjutkan dengan Penandatangan Komitmen Gerakan Smart City.
Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Gerakan Smart City menghadirkan Tim Pendamping Smart City dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan dihadiri peserta sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Seluruh Kepala SKPD, para Camat, Dewan Smart City, Kasubag tiap SKDP, dan Pokja Pengembangan Smart City
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsno, SH.,MM menyampaikan, Kabupaten Cirebon terpilih untuk melaksanakan Gerakan Menuju 100 Smart City. Untuk menyukseskan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Diskominfo terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi.
“Salah satu penguatan Smart City yang dilakukan Diskominfo adalah dengan membangun jaringan yang menghubungkan seluruh SKPD, Kecamatan hingga Kelurahan, serta penyediaan gedung data center, yang difungsikan sebagai tempat menyimpan server-server aplikasi yang telah dibangun Pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses integrasi seluruh aplikasi Pemerintah Kabupaten Cirebon.” Ujarnya.
Tujuan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Gerakan Smart City adalah 1. menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan Pengembangan Smart City di Tingkat Pusat dan Daerah, serta mendorong proses Pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.
Sementara sasaran sosialisasi dan penandatanganan komitmen gerakan smart city adalah tersusunnya dokumen masterplan implementasi smart city jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (5 tahun) dan jangka panjang (10 tahun) kabupaten cirebon.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Harry Safari M, MM.
Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Harian Bupati Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, pada Tahun 2018 ini Kabupaten Cirebon terpilih untuk mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Hal ini merupakan sebuah apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk dapat mewujudkan Smart City di Kabupaten Cirebon dengan kondisi dan keterbatasan yang ada.
“Untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Smart City (Kota Cerdas), yang harus dicukupi pertama kali adalah memfasilitasi kebutuhan akses Informasi dari dan untuk masyarakat.” Tegasnya.
Konsep smart city adalah konsep Kota Cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien, serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada masyarakat, hingga dapat mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.
“Sebuah kota dikatakan smart apabila kota tersebut benar-benar dapat mengetahui kebutuhan kota di dalamnya, memahami permasalahan tersebut secara lebih mendalam, hingga mampu melakukan aksi terhadap permasalahan.” Lanjut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon.
Pengembangan dan Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta penerapan Elektronisasi merupakan aspek penting menuju penerapan Konsep Smart City, yang nantinya diharapkan dapat memperbaiki pelayanan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.

Dalam pelaksanaan Pengembangan Smart City di Kabupaten Cirebon, selain penyusunan Dokumen Masterplan Smart City yang akan dijadikan sebagai panduan terkait tentang apa saja yang akan dilakukan, serta target tahunan yang akan dicapai, juga perlu disusun Program Quick Win satu tahun kedepan.
Diharapkan Quick Win yang dipilih nantinya tidak hanya berbentuk pencitraan tapi juga menyentuh proses bisnis sistem prosedur, dan harus memiliki Multiplier Efek pada pelayanan masyarakat, disisi lain pemikiran parsial dan bekerja sendiri harus ditinggalkan, supaya bisa membentuk landasan kokoh Menuju Smart City.
Kunci pokok menjadikan suatu daerah menjadi Smart City adalah keharusan untuk pasang niat sungguh–sungguh dan berkomitmen kuat sejak awal, sehingga program tidak akan berhenti di tengah jalan.
Oleh karena itu, dalam kegiatan ini akan dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama pelaksanaan Pembangunan Smart City dengan seluruh SKPD, sebagai bentuk kesungguhan dan keseriusan SKPD dalam penerapan Smart City di Kabupaten Cirebon.(Bens/Edys, Diskominfo).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melalui Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) melakukan Focus Group Discussion (FGD) Gerakan Menuju 100 Smart City Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 5 dan 6 November 2018 yang dilangsungkan di Hotel Apita Cirebon Jalan Tuparev, Cirebon. Senin (05/11/18).
Kegiatan Smart City Kabupaten Cirebon merupakan tindak lanjut dari terpilihnya Kabupaten Cirebon untuk mengikuti Gerakan Menuju Smart City se-Indonesia, yakni sebuah gerakan yang digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Setelah mengikuti serangkaian seleksi, akhirnya Kabupaten Cirebon terpilih menjadi salah satu Kabupaten/Kota yang mengikuti gerakan tersebut sebagaimana tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Republik Indonesia nomor : B-309/KOMINFO/DJAI/AI05/05/2018 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Assesment Gerakan Menuju Smart City.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Cirebon Fifi Erneti, S.Sos menyampaikan, penyelenggaraan FGD tahap IV gerakan Smart City dimaksudkan untuk menyusun sebuah dokumen masterplan smart city di Kabupaten Cirebon. Sedangkan tujuannya adalah untuk mendorong tersusunnya dokumen Masterplan Smart City dan program quick win di Kabupaten Cirebon serta untuk mensosialisasikan Program Smart City dan meningkatkan koordinasi antara SKPD.
“Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang sudah dilaksanakan Bulan Juli, dan kali ini kita akan membuat masterplannya serta menguatkan koordinasi antar OPD.” Ujarnya.
FGD tahap IV Gerakan Smart City diikuti oleh Kasubag Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan dari tiap SKPD serta anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pengembangan Smart City Kabupaten Cirebon.
Sementara dalam sambutan Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono, SH.,MM mengatakan, Kabupaten Cedas / Smart City merupakan sebuah konsep kota cerdas yang dapat membantu masyarakat mengelola sumber daya yang ada dengan efektif, effesien dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat.

Pelaksanaan Smart City / kabupaten cerdas terdiri dari 6 Dimensi yaitu, Smart Governance, Smart Baranding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment.
Kabupaten Cirebon pada tahun 2018 telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi salah satu Kabupaten peserta Gerakan Menuju 100 Smart City, yang ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian Kominfo dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Selain termasuk dalam 100 daerah Smart City di tingkat nasional, salah satu dukungan program Smart City di Kabupaten Cirebon yaitu melalui RPJMD Tahun 2019-2024 pada misi ke 4 (empat) yaitu meningkatnya produktivitas masyarakat untuk lebih maju dan unggul. Program smart city dijadikan sebagai sasaran misi tersebut, sehingga smart city menjadi prioritas program unggulan untuk 5 (lima) tahun kedepan.
“Kami sampaikan tujuan dari penyelenggaraan FGD ke IV adalah penyusunan masterplan Smart City Kabupaten Cirebon dimana peta jalan/road map pengembangan Smart City hingga 10 tahun ke depan dapat kita gambarkan sesuai target yang diharapkan setiap tahunnya dan langkah apa saja yang akan dilakukan oleh SKPD.” Kata Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsono, SH., MM.
Dalam pelaksanaannya, perlu terjalinnya kerjasama antar SKPD dalam menyukseskan Gerakan smart city di Kabupaten Cirebon, yang merupakan prioritas program unggulan pada RPJMD Tahun 2019-2024.
Diharapkan pada acara FGD ini para OPD dapat berperan aktif memberikan gagasan serta masukan terkait pengembangan smart city di Kabupaten Cirebon, karena tujuan akhir dari Kabupaten cerdas / smart city adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.(Bens/Edys, Diskominfo).