INTEGRASI DATA  SOLUSI MENUJU 

“SINGLE SOURCE OF TRUTH”

 

ABSTRAK

Di zaman Globalisasi dan era informasi ini,penguasaan teknologi informasi sudah menjadi keharusan, bahkanteknologi informasi telah menjadi tools dalam berkomunikasi dan menambah pengetahuan,baik di dalam kehidupan masyarakat secara luas maupun bagi institusi, termasuk juga kebutuhan memperlancar pekerjaan administrasi pelayanan di pemerintahan.

Masyarakat dunia telah lama membahas dan menceritakan tentang pentingnya internet dan teknologi informasi. Internet dan teknologi informasi tersebut telah secara signifikan mengubah perilaku manusia dan bisnis di beberapa negara sehingga membawa  peradaban  manusia  pada  sebuah  dunia  baru yang diistilahkan sebagai “THE CYBER COMMUNITY”.

E-GOVERNMENT

Disadari atau tidak, dalam kehidupan sekarang apalagi dimasa mendatang, sektor teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan sektor yang paling dominan. Siapa saja yang menguasai teknologi ini, maka dia akan menjadi pemimpin dalam dunianya. Termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya yang kemudian dikenal dengan  E-GOVERNMENT.

e-Government dipandang sebagai suatu optimasi penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam meningkatkan kepuasan publik atas kualitas jasa layanan Pemerintah, mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keterlibatan dan kepercayaan publik, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.Berbagai sistem digitalisasi/elektronik, tata kelola kelembagaan dan proses Pemerintah secara high-level, dibangun untuk mendukung pencapaian agenda pembangunan Nasional melalui Peningkatan kepuasan publik atas kualitas pelayanan  pemerintah (G2C dan G2B), dan Peningkatan efisiensi proses intra dan antar instansi pemerintahan (G2G dan G2E).

Untuk mewujudkan optimasi penggunaan Teknologi Informasi tersebut, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yaitu :

  • LEADERSHIP : Aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisiatif Pimpinan di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi
  • PENGELOLAAN INFORMASI : Aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan pengelolaan informasi, mulai dari pembentukan, pengolahan, penyimpanan, sampai penyaluran dan distribusinya
  • INFRASTRUKTUR JARINGAN INFORMASI : Aspek ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur telekomunikasi beserta aksesibilitas, kualitas dan ruang lingkup
  • SDM : Sumber Daya Manusia dan Masyarakat

KENDALA INTEGRASI

Pemanfaatan dan penerapan Teknologi Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam perkembangannya masih dipandang jauh dari optimal, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang sudah terlebih dulu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis Teknologi Informasi, Negara kita masih jauh tertinggal.

Memang masing-masing badan pemerintahan telah membangun sistem berbasis elektronik yang sudah cukup canggih, namun sistem tersebut belum terintegrasi, artinya sistem yang dibangun masih berdiri sendiri.Hal ini mengakibatkan setiap lembaga/instansi pemerintahan masih melakukan pola birokrasi lama, sehingga, terjadi kesenjangan pemanfaatan teknologi informasi antara satu lembaga dengan yang lainnya.Belum berjalannya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dinilai dapat menimbulkan kerugian dalam bentuk inefisiensi.

Sejalan dengan hal tersebut, pada pembukaan e-Government Summit 2016, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur menjelaskan, Indonesia saat ini masih memiliki masalah dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sampaisekarang belum terintegrasi dengan baik.Permasalahan ini dipandang dapat menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menerapkan sistem berbasis elektronik terintegrasi.Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat, sehingga tidak lagi ditemui kesulitan dalam pengurusan administrasi negara.

“Harapannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi, baik kependudukan, izin usaha, kepemilikan, serta urusan pemerintahan lainnya,” ujar Asman.

APA ITU INTEGRASI ?

Integrasi adalah adanya saling keterkaitan antar sub sistem sehingga data dari satu sistem secara rutin dapat melintas, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain. Atau dalam kata lain integrasi data merupakan proses mengkombinasikan dua atau lebih set data agar mempermudah dalam berbagi dan analisis, dalam rangka mendukung manajemen informasi di dalam sebuah lingkungan kerja. Integrasi data menggabungkan data dari berbagai sumber database yang berbeda ke dalam sebuah penyimpanan seperti gudang data (data warehouse).

MENGAPA HARUS INTEGRASI ?

Ketersediaan data merupakan hal yang sangat vital dalam hal pengambilan keputusan di level pengambil keputusan (pimpinan). Akan tetapi, dalam kenyataannya ternyata tidak terbatas pada ketersediaan data, ketepatan, kecepatan dan keakuratan data merupakan hal yang harus menjadi instrument penting dalam data tersebut.Sehingga data tersebut merupakan data yang valid untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Permasalahan muncul pada saat proses pengambilan keputusan, pengawasan dan pelaporan yang diharapkan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat akan tetapi tidak dapat dilakukan hanya karena setiap aplikasi sistem informasi tersebut berdiri sendiri (parsial), dan dalam proses pengembangannya tidak memperhatikan faktor integrasi.

Konsep Integrasi sistem adalah yaitu suatu konsep sistem yang dapat saling berhubungan satu dengan  yang lain dengan berbagai cara yang sesuai dengan keperluan. Hal ini sangat bermanfaat bila suatu data dalam file suatu sistem diperlukan juga oleh sistem yang lainnya atau output suatu sistem menjadi input sistem lainnya.

Keuntungan dari integrasi sistem ini adalah membaiknya suatu arus informasi dalam sebuah organisasi. Suatu pelaporan biasanya memang memerlukan waktu, namun demikian akan semakin banyak informasi yang relevan dalam kegiatan manajerial yang dapat diperoleh bila diperlukan. Keuntungan ini merupakan alasan yang kuat untuk mengutamakan (mengunggulkan) sistem informsi terintegrasi karena tujuan utama dari sistem informasi adalah memberikan informasi yang benar pada saat yang tepat.

Suatu pelaporan biasanya memang memerlukan waktu, namun demikian akan semakin banyak informasi yang relevan dalam kegiatan manajerial yang dapat diperoleh bila diperlukan. Keuntungan ini merupakan alasan yang kuat untuk mengutamakan (mengunggulkan) sistem informsi terintegrasi karena tujuan utama dari sistem informasi adalah memberikan informasi yang benar pada saat yang tepat.

MANFAAT INTEGRASI DATA

  • Data yang sama dapat dipakai bersama antar bagian organisasi (antar instansi) sehingga tidak terjadi redundancy data yang bisa memperlambat kinerja database.
  • Single source of truth, jadi anda tidak harus kewalahan untuk mencari data di beberapa sistem yang berbeda-beda. Contoh : ketika seorang pegawai pindah tempat kerja melalui mekanisme mutasi pegawai, maka ketika BKPSDM melakukan entry data pegawai tersebut, maka secara otomatis data yang ada di aplikasi BKAD juga sudah berubah.
  • Kapabilitas pimpinan dipandang menjadi konsisten, ketika pegawai dapat dengan yakin melakukan pekerjaannya dan tidak tersesat dalam sistem.
  • Database yang tertata rapi, seseorang bisa men-generate reporting dengan mudah dan mencari data atau history anda dengan cepat.
  • User interface menjadi lebih konsisten, ketika anda memiliki single platform sistem yang terintegrasi, hal ini menjadi sangat penting, karena user(pegawai baru/lama) dapat dengan mudah membiasakan diri dengan sistem dan tidak perlu belajar atau kebingunan dengan sistem yang berbeda-beda ataupun baru.

INISIASI KPK MENUJU INTEGRASI DATA

Penyelenggaran pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terwujud dalam kerangka e-government dipandang sebagai sebuah cara mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan mengedepankan aspek akuntabilitas serta transparansi. Hal tersebut telah mendorong Komisi Pencegahan Korupsi untuk melakukan inisiasi kegiatan penandatanganan kesepakatan bersamadan perjanjian kerja sama implementasi  aplikasismart city dan e-government antara Kota Bandung dengan 3 (tiga) provinsi dan 34 Kabupaten/Kota.

KPK memandang dengan transparansi penyelenggaran pemerintahan dan terintegrasi-nya semua aplikasi yang ada akan sangat efektif mencegah terjadinya korupsi. Hal ini sejalan dengan tugas pokok KPK itu sendiri yaitu pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring dan penindakan.

Dalam kesempatan itu, paling tidak ada tiga aplikasi dari  yang dihibahkan oleh Walikota Bandung dan wajib direplikasi oleh 34 kota dan kabupaten lain yaituaplikasi Sabilulungan (Hibah dan Bantuan Sosial), aplikasi Perizinan Online, dan e-RK (elektronik Remunerasi Kinerja).

Sementara itu, dalam acara Pengarahan Presiden untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menyampaikan akan menerbitkan Peraturan Presiden untuk membangun sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi. Peraturan Presidentersebut diharapkan dapat mengurangi operasi tangkap tangan.Adapun system yang dimaksud adalah sistem digitalisasi jaringan pemerintahan ataue-government.Dengan e-government, penyimpangan bisa diminimalisasi, korupsi dipercaya bisa berkurang, dan akhirnya OTT bisa hilang dari perbincangan publik. Terintegrasi di dalam e-government tersebut antara lain e-planning, e-budgeting, e-procurement.

Penutup

Paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari perspektif teknologi informasi dan komunikasi senantiasa mengalami perubahan yang dinamis dan konstruktif. Teknologi informasi yang sebelumnya tidak ditemukan dalam penyelenggaraan pemerintahan lalu hadir dan telah menjadi tools dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan terutama dalam aspek pelayanan publik. Setelah itu terwujud ternyata dipandang belum optimal karena menyisakan permasalahan serta kesulitan untuk menentukan data mana yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan serta dijadikan acuan untuk mengambil kebijakan, hal ini terjadi karena masing-masing sistem berdiri sendiri (parsial).

Kemudian lahirlah konsep integrasi yang dipandang dapat mengedepankan efektivitas, efisiensi serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas melalui pola hubungan Government to Citizen, Government to Business dan Government to Government.

Untuk mewujudkan konsep seperti itu tentunya perlu komitmen semua pihak agar saling berperan aktif, memberikan dukungan yang signifikan demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang lebih baik. Semoga ….

Cirebon, 25 Januari 2018 

written by :  Drs. YADI WIKARSA, M.Si  

tentang penulis :
1.  SEKRETARIS LURAH tahun 2002-2003
2.  KASUBAG PRODUKSI DAERAH tahun 2003-2005
3.  KEPALA SEKSI PERTAMBANGAN DAN ENERGI tahun 2005-2009
4.  KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN tahun 2009-2010
5.  KEPALA BIDANG PENDAFTARAN PENDUDUK tahun 2010-2011
6.  KEPALA BIDANG PEMDES DAN KELURAHAN tahun 2011-2014
7.  KEPALA BIDANG APLIKASI DAN TELEMATIKA tahun 2014-2015
8.  KEPALA BIDANG KEPENDUDUKAN DAN PENCATATANSIPIL tahun 2015-2016
9.  KABID APLIKASI INFORMATIKA tahun 2016-2017
10. SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - tahun 2018-sekarang

Komunikasi antar komputer pada saat ini sudah tidak mengenal batas-batas geografi, artinya dengan komputer yang kita miliki, kita dapat mengakses dan mencari data diseluruh dunia. kita tidak perlu lagi meninggalkan meja kerja kita untuk mencari suatu informasi dari benua lain. kita cukup menyalakan komputer Kemudian mengkoneksikan ke internet dan semua informasi yang kita inginkan sudah tersaji dengan mantab di layar monitor.
Pertanyaannya sekarang adalah mengapa hal itu bisa terjadi.? semua ini terjadi dikarenakan adanya teknologi “jaringan komputer”. jaringan komputer merupakan sebuah teknologi komputer yang sudah cukup lama.
A.Pengertian Jaringan Komputer.
Jaringan komputer secara umum adalah kumpulan dua atau lebih komputer yang saling berhubungan satu sama lain untuk melakukan data dengan memggunaklan protokol komunikasi melalui media komunikasi (kabel atau nirkabel), sehingga komputer komputer tersebut dapat saling berbagi informasi, data, dan program-program dan penggunaanya secara bersama.
Beberapa manfaat dan tujuan dibangunnya jaringan komputer adalah:
#. Sharing Resource
Sharing Resource bertujuan agar seluruh program, peralatan, dan khususnya data dapat digunakan oleh setiap orang yang ada pada jaringan komputer tanpa terpengaruh oleh lokasi resources dan pemakai.
#. Integrasi Data
Dengan Jaringan Komputer proses pengolahan data tidak harus dilakukan pada suatu komputer saja, tetapi dapat dilakuka dikomputer-komputer yang lain. Oleh karena itu akan dapat terbentuk data yang terintegrasi sehingga memudahkan pemakai untuk memperoleh dan mengolah informasi setiap saat.
#. Hiburan
Hiburan? ini adalah salah satu manfaat terpenting yang jarang sekali orang menyadari itu. bahwa dengan jaringan komputer kita sebenarnya terasia terhibur lewat chatting di sosial media, upload and download foto, music, gambar, video, bahkan bermain game online.
#. Media Komunikasi
Jaringan Komputer memungkinkan terjadinya komunikasi antar pengguna yang jaraknya saling berjauhan. Komunikasi ini dapat mengirimkan informasi dalam bentuk gambar, suara, teks yang sering disebut dengan teleconferences atau suara saja (VOIP).
Dalam membangun sebuah jaringan harus ada beberapa yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan antara lain meliputi: struktur bangunan, jangkauan area jaringan, kecepatan akses,biaya operasional, pemeliharaan, hardware dan software yang digunakan dan sebagaimana.
B. Jangkauan Area Jaringan Komputer
Dengan berpacu Jangkauan area jaringan secara international terbagi 3 area jaringan berdasarkan luas area dan letak geografisnya bahkan penggunaan perangkatnya.
1.Local Area Network (LAN)
lan jaringan komputer I
LAN adalah sebuah jaringan komputer dengan jangkauan area yang terbatas dan hubungan fisik antara komputer saling berdekatan. Contohnya sebuah jaringan komputer pada sebuah kantor, maupun pada perumahan yang mempunyai akses internet.
Local Area Network tergolong mempunyai keuntungan dalam infrastruktur installasi jaringan yang begitu mudah dan murah. tetapi mempunyai kelemahan pada area spot jaringan hanya terbatas satu gedung/ruangan.
2. Metropolitan Area Network (MAN)
jaringan komputer I Man (1)
MAN biasanya meliputi area yang lebih besar dari LAN, area yang digunakan adalah dalam sebuah negara. dalam hal ini jaringan komputer menghubungkan beberapa jaringan-jaringan LAN kedalam area yang lebih besar, sebagai contoh: Sistem E-KTP online yang diterapkan pemerintahan.
Keuntungan MAN Transaksi real-time (data di server pusat diupdate saat itu juga, contoh ATM Bank untuk Wilayah nasional. Tetapi MAN juga mempunyai kerugian dari sisi installasi infrastrukturnya yang tidak mudah dan memerlukan biaya operasional yang mahal.

3. Wide Area Network
Jaringan komputer 1 WAN
WAN adalah jaringan Komputer dengan jangkauan area geografi yang paling luas, antar negara, antar benua bahkan keluar angkasa(sebagai contoh jaringan internet yang menggunakan sistem koneksi satelit).
Keuntungan jaringan ini banyak dikarenakan area spotnya juga luas salah satu contohnya seperti sistem transaksi keuangan pada atm menggunakan jaringan international. Tentunya biaya yang dikeluarkan juga sangat mahal apalagi dari segi infrastrukturnya sangatlah rumit dan jika terjadi trouble pada segi network tidaklah semudah trouble pada jaringan LAN mapun MAN.
AN juga mempunyai kerugian dari sisi installasi infrastrukturnya yang tidak mudah dan memerlukan biaya operasional yang mahal.

Sumber : http://otakudang.net

Oleh: Eri Susanto

batu motorcycle

  1. LATAR BELAKANG

Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memasuki berbagai segi kehidupan baik individu, keluarga, organisasi maupun masyarakat, serta mengalami perkembanagan yang sangat cepat dan masif. Perkembangan TIK yang sedemikian cepatnya telah membawa dunia memasuki era baru yang lebih cepat dari yang pernah dibayangkan sebelumnya (Indrajit, 2001, h. 8). Era baru inilah yang sekarang disebut sebagai era informasi, yang didukung satu kekuatan TIK yang dikenal dengan ICT (information communication and technology) dimana mempunyai pengaruh besar dalam kehidupan manusia sehari-hari, seperti cara kerja dan mengelola organisasi (Slamet, dkk., 2008, h. 51).

Komputer, namun tidak terbatas pada komputer karena sekarang dapat berupa notebook, smart phone, PDA, dll., sebagai penyedia pengolah data elektronik dapat menyajikan berbagai informasi dan pengolahan data secara cepat, tepat dan akurat (Sarwosri dan Nafisah, 2009, h. 3). Keadaan ini memaksa semua bentuk organisasi untuk menggunakan TIK sebagai pendukung operasional maupun strateginya (Slamet, dkk., 2009, h. 193). Oleh karenanya hampir tidak ada organisasi baik swasta maupun pemerintah yang tidak menggunakan komputer sebagai media dalam melakukan pekerjaan atau proses bisnis/birokrasinya.

 

TIK ini secara potensial dapat merubah struktur organisasional pemerintah dan proses bisnis, serta jika diterapkan dengan benar akan menghasilkan manfaat bisnis, teknis, maupun organisasional (Heeks, 1999; Kraemer & King, 2003 dalam Gil-Garcial et al., 2007). Keberadaan TIK tersebut menunjukkan posisi yang sangat penting bahkan krusial bagi suatu organisasi dalam menjalankan roda bisnisnya maupun birokrasinya terutama dalam bentuk pengolahan informasi untuk pengambilan keputusan.

Pemanfaatn TIK dalam pemerintahan diwujudkan dalam bentuk layanan Electronic-Government (E-Government). Layanan ini meliputi pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis. Hal ini ditujukan agar pelayanan publik dapat dilakukan secara lebih cepat (faster), lebih baik (better) dan lebih murah (cheaper) baik secara internal (birokrasi) maupun eksternal (masyarakat). Untuk itu, Pemerintah harus merubah membentuk dimensi baru kedalam organisasi, sistem manajemen dan proses kerjanya.

E-Government ini merupakan bentuk layanan pemerintah dengan penggunaan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan pelayanan publik dengan lebih nyaman, berorientasi pada konsumen, mengefektifkan biaya, dan secara keseluruhan merupakan cara yang lebih baik dari sebelumnya. Tujuannya untuk meningkatkan hubungan antara pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan TI ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2G (Government to Government), G2B (Government to Business), G2C (Government to Citizen/Community), maupun G2E (Government to Employee).

Terlepas dari beragamnya definisi tentang E-Government, esensi yang terpenting dari E-Government adalah memanfaatkan TIK untuk meningkatkan kinerja instansi pemerintah. Dalam konteks ini peningkatan kinerja tidak dapat diartikan dalam konteks yang sempit, namun dapat meliputi tercapainya tata pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, baik dalam pengelolaan internal maupun dalam pelayanan kepada publik (good governance).

Secara generik, salah satu komponen utama E-Gov adalah aplikasi sistem informasi pemerintahan yang mampu memberikan layanan secara online melalui media internet. Aplikasi ini memberi informasi yang selalu up to date tentang berbagai hal, menyediakan data dan berbagai sumberdaya yang mungkin bila ditempuh secara konvensional akan banyak memakan energi serta memiliki fasilitas interaksi antara anggota masyarakat dengan penyelenggara layanan publik tanpa harus bertemu secara fisik.

Banyak manfaat yang diperoleh apabila layanan E-Government dapat berjalan dengan baik, antara lain:

  1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
  2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
  3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
  4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
  5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
  6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

 

E-Government sudah lama dicanangkan oleh pemerintah untuk di-implementasikan pada kantor-kantor pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Pelaksanaan e-government tidaklah semudah yang diperkirakan, banyak hambatan yang dihadapi di dalam implementasinya, khususnya di kantor pemerintah daerah. Sumberdaya manusia yang menjalankan implementasi teknologi informasi pada e-government merupakan hambatan utama, selain penyediaan sarana dan prasarana teknologi informasi, dan lembaga yang menangani implementasi e-government. Oleh karena itu, tidak sedikit dalam perjalananya banyak mengalami hambatan bahkan juga kegagalan.

Penyelenggaraan e-government di Indonesia, termasuk di pemerintahan daerah, sejalan dengan perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental yaitu selain adanya perubahan dari sistem kepemerintahan otoriter dan sentralistik menuju sistem kepemerintahan yang demokratis, juga telah diterapkannya otonomi daerah. Perubahan yang terjadi menuntut terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif. Sistem manajemen pemerintah yang selama ini merupakan sistem hirarki kewenangan dan komando sektoral yang mengerucut dan panjang, harus dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperpendek lini pengambilan keputusan serta memperluas rentang kendali.

 

Berdasarkan INPRES No. 3 Tahun 2003, Menteri Komunikasi dan Informasi telah mendorong pemanfaatan TI untuk instansi pemerintahan baik pusat maupun didaerah. Terlaksananya pemanfaatan TI secara nasional dengan berpedoman pada Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government dilakukan dalam beberapa tahapan yaitu:

Tingkat 1 – Persiapan, yaitu pembuatan situs web sebagai media informasi dan komunikasi pada setiap lembaga.

Tingkat 2 – Pematangan, yaitu pembuatan web portal informasi publik yang bersifat   interaktif.

Tingkat 3 – Pemantapan, yaitu pembuatan web portal yang bersifat transaksi elektronis layanan publik.

Tingkat 4 – Pemanfaatan,   yaitu pembuatan   aplikasi   untuk layanan yang bersifat Government to Government (G2G), Government to Business (G2B), Government to Consumers/community (G2C).

 

Pada tahap awal dari pengembangan E-Government sasaran utamanya agar masyarakat dapat dengan mudah memperoleh akses kepada informasi dan layanan pemerintah daerah, serta ikut berpartisipasi di dalam pengembangan demokrasi di Indonesia dengan menggunakan media internet. Kebijakan awal ini bermuara pada indikator terlaksananya pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur.

 

Seiring dengan pembangunan situs web pemerintahan itupun juga turut dipacu pembangunan pada aspek yang lainnya seperti sarana prasarana hardware, software, jaringan infrastruktur dan SDM. Dimana dimasing masing institusi pemerintahan berbeda beda baik karakter maupun tahapan/ strategi penerapannya.

E-Government bukan hanya website, masih banyak aplikasi Telematika lain dalam konteks E-Government yang menjadi sarana untuk meningkatkan produktivitas, efektifitas dan efisiensi kinerja pemerintahan. Namun demikian muncul pertanyaan kritis, bukankah sebagian besar instansi pemerintah pusat dan daerah sudah                ber-E-Government tetapi mengapa masih ada kegagalan pemerintah.

Jadi e-government tidak hanya dapat dianggap sebagai pemerintahan online yang berbasis internet (internet-based government). Namun, terdapat pula teknologi pemerintahan berbasis elektronik (e-gov) ini yang bersifat non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini, seperti: telepon, faksimil, PDA (Personal Digital Assistance), SMS (Short Message Service), MMS (Multimedia Message Service), jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV (Closed Circuit Television), sistem penjejak (tracking system), RFID (Radio Frequency Identification), identifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card), serta aplikasi NFC (Near Field Communication) yang merupakan pengembangan kartu radio RFID, seperti: teknologi polling station, penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, e-letter (surat elektronik), fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, serta teknologi pesan instan (instant messenger).

Selain hal tersebut, terdapat pula sejumah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-governmnet (mobile government), u-government (ubiquitous government) atau suatu perangkat untuk membantu mengerjakan suatu tugas dan bisa dibawa kemanapun dimana dapat meningkatkan kolaborasi dan memudahkan penggunaan tanpa dibatasi lokasi, serta G-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government). (Sumber: http://wikipedia.org/wiki/Egovernment).

Berdasarkan paparan tersebut, konsep e-government sebenarnya tidak berhenti pada pemanfaatan jaringan teknologi komunikasi informasi berupa internet saja tetapi penggunaan teknologi komunikasi dan informasi lain atau terpadu yang ikut mendukung pelaksanaan pemerintahan dalam rangka menuju efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

 

Beberapa fenomena yang muncul dalam sehubungan dengan E-Government ini adalah:

  1. Pengembangan TIK berjalan lambat tidak signifikan dengan besarnya biaya yang sudah dikeluarkan negara.
  2. Faktor politis dan moril menyumbang cukup besar terhadap tidak signifikannya dana yg sudah dikeluarkan dengan hasil yang diharapkan.
  3. Otonomi daerah dan lemahnya kebijakan nasional di bidang TIK menyebabkan kesenjangan perkembangan TIK antar daerah.
  4. Perbedaan kemampuan SDM, finansial, komitment pimpinan, ketentuan hukum daerah, pengaruh rekanan, moril dan politik menyebabkan makin lama kesenjangan antar daerah makin lebar.
  5. Ego sektoral menyebabkan terjadinya duplikasi database, sehingga data produk pemerintah cenderung kurang dipercaya.
  6. Kebijakan mengambang pemerintah pusat mengakibatkan pembangunan dan pengembangan database nasional makin sulit diwujudkan.
  7. Masih lemahnya e-leadership, yaitu kepemimpinan yang memiliki visi dan misi pengembangan e-government sehingga dukungan terhadap layanan berbasis TIK kurang berjalan secara optimal.

Pemberian kewenangan kepada daerah sebagaimana konsep Otonomi Daerah yang tertuang dalam UU No 22 Tahun 1999 yang kemudian diperbaharui menjadi UU No 32 Tahun 2004, merupakan peluang sekaligus tantangan bagi daerah untuk dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin kompleks. Daerah dengan demikian memiliki peran yang besar dalam meningkatkan kinerja pelayanannya yang salah satunya melalui TIK.

Sejalan dengan penataan kelembagaan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Undonesia Nomor 42871), maka di Kabupaten Cirebon telah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah.

Perda tersebut kemudian dijabarkan lagi dalam bentuk Peraturan Bupati Cirebon Nomor 51 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, yang mana berisi tentang penyelenggaraan pemerintahan dibidang komunikasi dan informasi di Kabupaten Cirebon yang mencakup aspek pelaksanaan pos dan telekomunikasi, penyediaan sarana komunikasi dan diseminasi informasi, serta aplikasi telematika. Dengan kata lain, salah satu fungsinya yaitu menyelenggarakan layanan electronic government (E-Gov.).

Oleh karena itu, eksistensi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Cirebon sebagai tulang punggung penyelenggaraan di bidang komunikasi dan informasi akan sangat strategis bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, khususnya Diskominfo. Peran dan tugas ini sebetulnya sangat luas, tidak hanya sebagai media pengelola, penyaji dan/atau penyimpan data dan informasi saja, namun juga dan yang terpenting adalah turut mencerdaskan dan memajukan bangsa menuju masyarakat informasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diskominfo diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna informasi serta dapat memberikan dukungan bagi berbagai komunitas teknologi informasi sebagai mitra kerja dalam bidang komunikasi dan informasi.

Adapun program yang akan menjadi urusan komunikasi dan informasi khususnya dalam meningkatkan layanan e-government dalam implementasinya sangat tergantung pada ketersediaan infrstruktur jaringan komunikasi dan kualitas SDM TIK yang memadai, yang barengi dengan dukungan pengambil kebijakan (e-leadership).

Berdasarkan pemaparan dan berbagai tantangan serta kendala yang dihadapi dalam meningkatkan kinerja layanan e-government, maka perlu dirumuskan: “Strategi Pengembangan e-Gov di Kabupaten Cirebon”.

 

  1. TUJUAN STRATEGI PENGEMBANGAN E-GOV

Dari paparan di atas maka tujuan strategi pengembangan pelaksanaan e-government, yaitu:

  • Mendorong terbentuknya pola kolaboratif di kalangan unit-unit pemerintah dan antar pemerintah daerah untuk mampu menciptakan nilai bersama.
  • Membantu mengintegrasikan pengetahuan (knowledge), informasi, dan aktivitas dalam proses pemerintahan.
  • Mengefisienkan (mempercepat persetujuan pembelian, mengurangi biaya, dan mempercepat proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa langsung lewat internet (e-procurement dan eauctions).
  • Meningkatkan efektivitas (dapat melacak status pembelian, keberadaan barang dan persediaan dan meningkatkan kemampuan untuk menangani barang dalam jumlah besar) dalam proses transaksi pembelian atau pengadaan barang dan jasa langsung lewat internet (e-procurement dan e-auction).
  • Mengurangi biaya-biaya operasi, misalnya penurunan penggunaan dan penyimpanan kertas, dan penghematan biaya pos.
  • Meningkatkan transparansi kepada publik, contohnya: di Amerika Serikat, presiden Clinton lewat memorandum on e-government tanggal 17 Desember1999 memerintahkan 500 dokumen terpenting yang digunakan oleh masyarakat dipublikasikan secara on-line mulai Desember 2000.
  • Efektivitas kerja pemerintah dalam melayani masyarakat juga diharapkan meningkat dengan penggunaan e-government, karena jalur birokrasi juga bisa dipangkas dan pengawasan kerja dapat dikontrol oleh pemerintah atasannya dan masyarakat (e-controls).
  • Peningkatan kinerja melalui koordinasi dengan instansi terkait dan penggunaan data bersama (data sharing) yang lebih mudah, murah, dan cepat (e-sharing).
  • Memungkinkan pemerintah menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan cepat dan biaya yang murah karena tidak memerlukan biaya cetak, perangko, dan amplop. Konsep ini disebut sebagai “virtual information space” (Stamoulis, et al., 2001).
  • Ikut berpartisipasi menyelenggarakan proses pemerintahan yang demokrasi. Partisipasi dan aspirasi masyarakat secara demokrasi dapat disalurkan dua arah secara lebih cepat (e-democracy).
  • Memberikan pendidikan kepada masyarakat lewat informasi dan pelatihan-pelatihan yang positif (e-learning).
  • Menyediakan akses publik terhadap informasi yang disediakan oleh pemerintah (e-access).
  • Membuat masyarakat nyaman berhubungan dengan pemerintah.

 

 

  1. LIMA DIMENSI KEBERHASILAN LAYANAN E-GOV

Ada lima (5) dimensi dalam penerapan e-Gov agar penerapannya dapat berhasil dengan baik. Kelima dimensi ini merupakan indikator keberhasilan e-gov.

  1. Kebijakan

Dalam dimensi kebijakan ini mencakup: proses kebijakan, visi dan misi, strategi penerapan kebijakan, pedoman, peraturan, keputusan instansi, skala prioritas, dan manajemen resiko/evaluasi.

 

 

 

  1. Kelembagaan

Dimensi kelembagaan terdiri dari Keberadaan struktur organisasi yang efektif, Tugas dan fungsi, Ketersediaan sistem dan prosedur kerja, Ketersediaan SDM meliputi jumlah dan tingkat kompetensi, serta pengembangan SDM Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).

 

  • Infrastruktur

Dimensi infrastruktur merupakan sarana yang sangat penting dalam sistem layanan e-Gov. Dimensi ini meliputi: Data center, jaringan data, keamanan (data/informasi dan fisik), fasilitas pendukung infrastruktur TIK (rak server, catu daya, scanner, hosting, UPS, dll), disaster recovery (database backup), pemeliharaan TIK (adanya suku cadang, jasa pihak ketiga, pengelola TIK), inventarisasi peralatan TIK (baik perangkat keras, perangkat lunak, maupun perangkat pendukung).

 

  1. Aplikasi

Ada sepuluh (10) unsur yang termasuk dalam dimensi aplikasi ini, yaitu: 1. situs web/home page (anatara lain www.cirebonkab.go.id); 2. aplikasi fungsional utama 1 (pelayanan publik seperti SIM Pelayanan Perizinan Terpadu, SIAK dll.); 3. aplikasi fungsional utama 2 (adm. dan manajemen umum, seperti Simpatda, Simakbnm, dll.); 4. aplikasi fungsional utama 3 (adm. Legislasi seperti SIM e-parlement); 5. aplikasi fungsional utama 4 (manajemen pembangunan seperti SIM Penyuluh Pertanian, sistem pencatatan dan pelaporan Puskesmas/SP3 dll.; 6. aplikasi fungsional utama 5 (manajemen keuangan seperti SIPKD dll); 7. aplikasi fungsional utama 6 (manajemen kepegawaian seperti SIMPEG); 8. Dokumentasi (RIP sistem informasi dan telematika, blue print pengembangan TIK, kajian WAN, kajian SIMDA dan keamanan jaringan); 9. inventarisasi aplikasi TIK (daftar SIM/aplikasi yang ada pada OPD); 10. interoperabilitas aplikasi (integrasi data/informasi).


  1. Perencanaan

Dimendi Perencanaan meliputi pengorganisasian/fungsi,mekanisme perencanaan master plan TIK, dokumen master plan TIK, implementasi masterplan TIK, serta pembiayaan.

 

ANALISIS SWOT DAN STRATEGI PENGEMBANGAN E-GOV

Dalam rangka mendayagunakan system layanan e-government tersebut maka perlu dilakukan analisis mengenai segala kekuatan dan peluang yang dimiliki, serta berusaha mengatasi segala kelemahan dan hambatan yang dihadapi.

  1. Kekuatan dan Peluang
  2. Adanya SOTK dan Tupoksi Diskominfo (Perda Kab. Cirebon No. 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah dan Perbup Bupati Cirebon No. 51 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika)
  3. Adanya sarana jaringan intranet OPD dan NOC (Network Operation Centre) untuk operasional jaringan Pemerintah Kabupaten Cirebon
  4. Adanya SDM untuk melaksanakan Tupoksi
  5. Adanya anggaran untuk melaksanakan Tupoksi
  6. Inpres RI No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengenmbangan e-Government
  7. Kepmenkominfo No. 69A/m.Kominfo/10 tentang Panduan Teknis Pembangunan Infrastruktur Jaringan dan Sistem Informasi Pemerintahan
  8. Adanya koordinasi dengan provinsi dan pusat bidang komunikasi dan informasi
  9. Komitmen Bupati untuk meningkatkan pelayanan publik

 

  1. Kelemahan dan Tantangan
  2. Terbatasnya sarana dan prasarana TIK dalam layanan e-government.
  3. Rendahnya kualitas SDM TIK dalam layanan e-government.
  4. Kurangnya dukungan dan komitmen pimpinan (e-leadership) dalam layanan e-government.
  5. Kurangnya koordinasi lintas sektoral sehingga masih disintegrasi data dan informasi.
  6. Tuntutan pemerintah dan masyarakat yang semakin tinggi akan layanan e-government.
  7. Perkembangan TIK yang sangat cepat, menuntut kemampuan adaptasi yang tinggi.
  8. Tuntutan akan sinergitas dan integrasi data dan informasi di seluruh pemerintahan Kab. Cirebon.
  9. Dukungan dan komitmen OPD dalam meningkatkan layanan e-government.

 

Berdasarkan paparan di atas serta analisis SWOT maka dapat dirumuskan strategi pengembangan e-Gov sebagai berikut:

  1. Mengembangkan sistem pelayanan yang andal dan terintegrasi, terpercaya, serta terjangkau oleh masyarakat luas. Dalam hal ini bagaimana layanan pemerintah dapat disediakan melalui satu portal yang komprehensif.
  2. Menata sistem manajemen dan proses kerja pemerintah daerah otonom secara holistik melalui Business Process Reengineering (BPR) karena e-Gov membutuhkan kompetensi dan proses bisnis/birokrasi yang berbeda dibandingkan layanan tradisonal.
  3. Memanfaatkan teknologi informasi secara optimal, serta memperkuat jaringan infrastruktur dan pita lebar (bandwith) untuk akses internet dan saluran komunikasi data.
  4. Meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi.
  5. Menyediakan serta mengembangkan kapasitas SDM TIK khususnya, disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat (memperkuat keterampilan dan pengetahuan masyarakat dalam bidang teknologi informasi).
  6. Melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan-tahapan yang realistik dan terukur, disertai dengan rencana anggaran biaya.

 

  1. CATATAN KEDEPAN
  2. Memperbaiki faktor-faktor yang menjadi elemen kesiapan implementasi (e-readiness), mulai dari infrastruktur jaringan, sumber daya manusia, sistem informasi, teknologi, serta juga visi dan strategi kepemimpinan yang lebih mengarah pada pemanfaatan TIK.
  3. E-Gov tidak akan berjalan secara optimal tanpa adanya dukungan dan komitmen dari para pimpinan atau pengambil kebijakan. Dalam hal ini masih lemahnya e-leadership.
  4. Perlu adanya Perda tentang penyelenggraan TIK di Kabupaten Cirebon, beserta turunannya seperti Perbup, SK, SOP dll. dalam rangka kepastian sistem untuk melaksanakan e-Gov di daerah sebagai amanat dan kerangka acuan dalam implementasinya.
  5. Melibatkan semua stakeholders baik dilingkungan Pemda Kab. Cirebon, dunia usaha, serta masyarakat.
  1. PENUTUP

Strategi pengembangan e-Gov ini hanya akan dapat terwujud secara optimal apabila segenap unsur yang telah dipaparkan di atas diimplementasikan seluruhnya dengan perencanaan yang matang, pengorganisasian yang jelas, pelaksanaan yang serius dan semangat serta komitmen yang ajeg, dengan mengedepankan team work.

Dengan demikian diharapkan semoga layanan e-Gov Kabupaten Cirebon dapat terwujud secara optimal sehingga dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kinerja, layanan publik yang prima, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

DSC00759Tidak sedikit yang masih memiliki pemahaman atau paling tidak meragukan bahwa kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) hanyak sekedar alat bantu dalam proses komunikasi dan otomatisasi perkantoran, sehingga tidak banyak membawa dampak perubahan terhadap berbagai bidang atau sektor kehidupan. Padahal, kemajuan TIK menawarkan banyak hal yang luar biasa bagi siapapun, baik pribadi, organisasi, maupun masyarakat.

Salah satu peluang dari kemajuan TIK ini adalah bagaimana meningkatkan potensi perekonomian masyarakat. Implementasi TIK dapat berakibat pada transformasi perekonomian menjadi perekonomian digital. Tuntutan akan layanan, kemudahan, efisiensi, dan efektivitas proses bisnis dari masyarakat merubah startegi bisnis pelaku ekonomi. Pemasaran hasil produksi dan berbagai potensi diri daerah dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.

Pemerintah pusat telah menyadari hal ini, oleh karenanya TIK merupaan salah satu dari 8 (delapan)sektor utama fokus pembangunan dan memasukan kedalam program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) disamping pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata dan pembangunan daerah strategis (Kemenko Ekuin).

Selain itu juga, pemerintah memasukan TIK khususnya pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government) sebagai salah satu dari 6 (enam) percepatan Reformasi Birokrasi (RB) dimana, menurut Presiden SBY, birokrasi saat ini yang menghambat merupakan salah satu dari lima penyakit yang membuat ekonomi Indonesia gagal. Justru sikap Pemdalah yang dikhawatirkan, yakni memiliki kepentingan sendiri dan cenderung menghambat perekonomian (MP3EI). (Sumber: finance.detik.com.)

Perhatian yang diberikan pemerintah pusat tersebut bukan tanpa alasan. Sejumlah negara telah membuktikan dan meraih keberhasilan dari kemajuan TIK ini. Demikian pula temuan studi Bank Dunia (World Bank) bahwa penetrasi broadband 10%, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,38%.

Dengan TIK, maka akan terbukanya pangsa pasar global yang berdampak pada terbukanya peluang kerja dan peningkatan pendapatan, serta perekonomian masyarakat Indonesia umumnya dan Kabupaten Cirebon khususnya. Fungsi pertama dan utama disini adalah sebagai publikasi, baru kemudian jual beli (transaksi).

Dunia tidak akan tahu jika tidak ada publikasi. Kekayaan sumber daya alam, keberagaman budaya, keindahan alam, serta keunikan lain yang dimiliki tidak akan tergali, diketahui bahkan tidak akan terdengar sampai penjuru dunia jika tidak ada publikasi. Media publikasi yang efektif dan efisien tidak lain adalah menggunakan TIK. Substansinya adalah bagaimana menciptakan kreativitas dan inovasi untuk membuat peluang-peluang TIK terhadap perubahan tersebut.

 

Pasar Elektronis

Selain untuk meningkatkan pelayanan masyarakat guna mewujudkan efisiensi kinerja pemerintahan, TIK juga menjadi media yang efektif untk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pola perekonomian tradisional yang selama ini membudaya di masyarakat turut berevolusi menjadi perekonomian.

Transaksi jual beli yang identik dengan adanya tempat yang disebut pasar serta terjadinya tatap muka antara penjual dan pembeli digantikan perannya dengan sebuah portal web yang online atau daring (dalam jaringan). Pasar seperti itu disebut dengan e-market (electronic market). Dalam e-market, proses transaksi yang melibatkan proses penyampaian informasi, negosiasi, keputusan dan layanan setelah penjualan dilakukan secara otomatis dengan menggunakan sistem aplikasi web.

Konsep lainnya menyebut e_commerce yaitu merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi, dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelayanan, dan informasi yang dilakukan secara elektronik.

Dengan adanya tools TIK tersebut, maka dengan mudah segala produk di daerah terpencil sekalipun dapat dipasarkan ke seluruh penjuru dunia tanpa hambatan jarak dan waktu, tak terkecuali bagi Kabuapate Cirebon. Masalahnya adalah tinggal bagaimana menggali segenap potensi yang ada. Cukup banyak misalnya industri khas kerajinan Kabupaten Cirebon yang dapat dibanggakan, antara lain batik khas motif mega mendung, industri rotan, topeng Cirebon, lukisan kaca dan lain sebagainya.

Melalui internet dengan e-marketnya, maka dapat dipublikasikan dan dijual 24 jam sehari dan 365 hari setahun nonstop ke seluruh dunia tanpa batas geografis serta ruang dan waktu. Ini merupakan pasar potensial bagi tanpa biaya tambahan (oveheads).

 

Kendala

Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu hambatan utama dan sulit berkembangnya TIK dalam masyarakat umum disebabkan masih kurangnya SDM yang menguasai TI untuk untuk mempublikasikan potensi diri dan wilayahnya. Faktor lainnya adalah keterbatasan dana yang selalu menjadi alasan klasik yang selalu hadir.

Secara detail beberapa hambatan atau kendala lainnya adalah pengalaman buruk sehingga membuat orang lebih berhati-hati dalam bisnis melalui internet, infrastruktur telekomunikasi di Indonesia masih terbatas dan harganya masih relatif lebih mahal, sistem pengiriman barang masih ditakutkan hilang di jalan termasuk dalam ketepatan waktu pengiriman barang, kultur dan kepercayaan orang Indonesia belum terbiasa berbelanja dengan menggunakan catalog dan masih harus secara fisik melihat/memegang barang yang dijual.

Kondisi demikian seharusnya dapat diatasi jika ada kepedulian dari semua pihak yang terkait (stakeholders), baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia akademis, serta para pelaku bisnis.

 

Agenda Kedepan

Promosi potensi Kabupaten Cirebon yang memiliki keberagaman dan keunikan tersendiri melalui publikasi dengan TIK menjanjikan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Kerja sama pemerintah dan pelaku bisnis dengan dukungan TIK yang optimal merupakan hal mutlak yang menjamin terwujudnya masyarakat informasi dengan perekonomian digital yang sejahtera.

Upaya menuju kearah sana harus direalisasikan melalui pembangunan sebuah portal                  e-marketplace bersama yang berperan sebagai intermediasi antara sejumlah produsen dengan konsumen serta jaminan dari pemerintah dan lembaga keuangan atau perkreditan rakyat, merupakan salah satu solusi yang cukup menjanjikan.

Konsep e-marketplace dapat dideskripsikan sebagai sebuah pasar maya dimana didalamnya menyediakan informasi produk/bahan baku bagi penjual (sellers), menyediakan fasilitas tawar menawar antara penjual (sellers) dan pembeli (buyers), menyediakan iklan/banner bagi penjual untuk mempromosikan produk/bahan baku, menydeiakan proses jual beli secara online, serta sistemnya bersifat “user friendly” dalam pengertian mudah dan enak untuk digunakan.

Wallahualam (Thursday, 16-10-14/Ries).

Oleh: Eri Susanto

banner21

 

 

 

Jakarta – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dengan tegas mengharamkan praktek cyber squatter. Apabila ketahuan, hak penggunaan domain tersebut akan dicabut.

Cyber squatter adalah aksi penyerobotan nama domain. Domain yang diserobot biasanya nama-nama yang ‘seksi’ alias populer. Pelakunya berharap mendapatkan keuntungan dengan cara menjual mahal dari domain tersebut.

“Apabila terjadi pada domain .id dan dapat dibuktikan, maka PANDI akan mencabut hak penggunaan nama domain tersebut,” tegas Ketua Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bidang Sosialiasi dan Komunikasi Sigit Widodo.

Masalahnya, seringkali domain dijual di bawah tangan sehingga sulit dibuktikan telah terjadi praktek cyber squatter.

“Sedangkan transfer kepemilikan nama domain .id memang dimungkinkan secara teknis maupun dalam kebijakan PANDI,” lanjut Sigit.

Sebelumnya, PANDI membuka pendaftaran domain tingkat tinggi (DTT) .id atau yang populer dengan sebutan apapun.id.

Periode pertama (sunrise) dilakukan pada 20 Februari–17 April 2014, periode kedua (grandfather) dilakukan pada 21 April–13 Juni 2014, dan periode ketiga (landrush) sebagai periode prioritas terakhir dilakukan pada 16 Juni–15 Agustus 2014.

Nama domain apapun.id di bawah lima karakter dikenakan biaya domain terbatas sebesar Rp 2 juta untuk 4 karakter, Rp 15 juta untuk 3 karakter dan Rp 500 juta untuk 2 karakter.

Forex.id jadi salah satu domain termahal dalam tahapan prioritas ini dengan biaya akuisisi Rp 150 juta. Namun yang termahal dipegang oleh ef.id milik lembaga English First yang ditebus dengan angka Rp 500 juta.

Kini, setelah tahapan prioritas selesai, publik bisa dengan bebas memburu domain .id. Namun aturan mainnya berbeda, karena tak ada lelang dan prioritas. Siapa cepat dia dapat.

source :detik.com