Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melaksanakan Pembinaan Bagi Aparatur Kecamatan mengenai Pos Desa dan Agen Pos, Rabu (24/08/2016) yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Sumber.

Kegiatan ini diikuti perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Cirebon dengan menghadirkan narasumber Pimpinan dan Manager Marketing dari PT. Pos Cirebon.

Panitia Penyelenggara  Dra. Neneng Sunengsih, M.Si. Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pos Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melaporkan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efesien kepada masyarakat tentang layanan Pos.

Sedangkan tujuannya adalah agar terpenuhiya kewajiban USO (Universal Service Obligation) di Bidang Pos dan untuk meningkatkan pemahaman tentang Pos bagi pengelola Pos Desa dan Agen Pos.

Sedangkan dalam sambutan Kepala Bidang Postel Diskominfo Adang Suryana, S.Sos sekaligus membuka kegiatan ini menyampaikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos bahwa Pos merupakan sarana Komunikasi dan Informasi yang mempunyai peran penting dan strategis dalam mendukung peleksanaan pembangunan, kegiatan ekonomi, serta meningkatkan hubungan antar Bangsa.

Acara pembinaan terhadap Aparatur Kecamatan merupakan yang pertama, karena hasil rapat eksistensi di Bappeda Tahun 2015 bahwa setiap OPD/Dinas peserta kegiatan harus dari Pegawai Kecamatan. Pada Tahun sebelumnya peserta kegiatan dari aparat desa/masyarakat. Dan mulai tahun sekarang berjenjang dimana untuk pembinaan terhadap desa menjadi kewenangan desa.

Diskominfo Kabupaten Cirebon ingin mewujudkan program Pos Desa dan Agen Pos melalui penyelenggaraan kegiatan ini. Dengan adanya Pos desa dan Agen Pos diharapkan ; satu dapat mempermudah akses masyarakat dalam pelayanan Pos; dua dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat; tiga selain pelayanan Pos dan Agen Pos juga pelayanan-pelayanan lain seperti pembayaran listrik, telepon, cicilan motor dan lain-lainnya.

Kami percaya Aparatus Kecamatan dapat membina para pengelola Pos Desa  dan Agen Pos yang ada di Desa se Kecamatan, dan senantiasa menjadi orang pilihan yang handal dan berkualitas dalam pelayanan kepada masyarakat.