Untuk mengukur sejauh mana Dinas Cipta karya dan Tata Ruang telah mencapai tujuan strategik yang telah ditetapkan, pada masing-masing tujuan strategik ditetapkan indicator kinerja, target kinerja dan sasaran yang harus dicapai pada akhir tahun ke lima (2014). Indicator kinerja, target kinerja dan sasaran untuk masing-masing tujuan strategik diuraikan dalam tabel berikut ini:

No

Tujuan strategik

Indikator Kinerja

1.

Menyiapkan rencana tata ruang kawasan

Terlaksananya perencanaan taat ruang kawasan,permukiman,industry,perdagangan dan jasa

2.

Menyediakan sarana dan prasarana

Terbangunnya sistem penyediaan air bersih penanganan sampah,limbah,permakaman,pemadam kebakaran pada kawasan perkotaan dan pedesaan

3.

Menata bangunan pada kawasan permukiman

Tertatanya lingkungan kumuh pada kawasan perkotaan

4

Menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari bahaya kebakaran

Lingkungan bersih dari sampah dan aman dari bahaya kebakaran
5
Meningkatkan penerimaan retribusi persampahan dan apar
Peningkatan PAD sesuai dengan target yang ditetapkan

 

Dan untuk mengukur sejauh mana Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang telah mencapai tujuan strategik yang telah ditetapkan, pada masing-masing tujuan strategik ditetapkan pula sasaran yang harus dicapai pada akhir tahun ke lima (2014). Yang diuraikan sebagai berikut ini :

  1. Terwujudnya Tata Ruang yang teratur
  2. Terwujudnya kualitas permukiman yang baik, dengan tersedianya prasarana dan sarana air bersih, pembuangan sampah dan air limbah, drainase, taman, lapangan dan pemakaman.
  3. Terwujudnya permukiman yang tertib, asri, bersih, aman dari bahaya kebakaran.
  4. Tercapainya kepuasan masyarakat dalam penanganan persampahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
  5. Tercapainya peningkatan PAD.