Website Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika

Bidang

Sekretariat Dinas

pegawai

Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika

FAJAR SUTRISNO, S.Si.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika

HURI MASHURI, S.Kep.,Ners, M.M.

Kepala Subbagian Keuangan dan Aset pada Sekretariat

HERU FRIADI, S.I.P.

Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat

AHMAD SAMSUDIN, S.Sos.

Perencana Ahli Muda

RUSTAYIM

Bendahara

DEDE ABDURROCHMAN

Verifikator Keuangan

SABAR, A.Md

Pranata Komputer Terampil

ENOY

Web Designer

tugas pokok dan fungsi

Sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika

Sekretariat Dinas dipimpin oleh Sekretaris Dinsa yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas. Sekretariat Dinas melaksanan tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi.

Koordinasi Kegiatan

Koordinasi dan penyusunan rencana program dan anggaran

Pengumpulan dan pengolahan data serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan

Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hukum, organisasi, hubungan masyarakat, serta kearsipan dan dokumentasi

Penyelenggaraan pengelolaan barang milik negara dan pelayanan pengadaan barang/jasa

Pelaksanaan fungsi lain yang deberikan oleh Kepala Dinas