Website Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika

Presiden RI Tegaskan Komitmen Pemerintah: Ajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Damai

1 September 2025 - Pemerintahan

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Presiden Republik Indonesia menyampaikan keterangan pers usai berdiskusi dengan Ketua Umum partai politik baik dari dalam maupun luar koalisi, serta pimpinan DPR RI dan MPR RI, terkait perkembangan situasi di Jakarta dan sejumlah kota lain.

Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa negara menghormati kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi masyarakat secara damai. Hal ini sejalan dengan International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Aspirasi murni yang disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi,” ujar Presiden.

1. Tindakan Tegas terhadap Pelanggaran

Presiden menyampaikan bahwa Kepolisian RI telah melakukan pemeriksaan terhadap aparat yang diduga melakukan kesalahan saat bertugas. Proses ini diminta berjalan cepat, transparan, dan dapat dipantau publik.

Selain itu, para Ketua Umum Partai Politik juga telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru, termasuk pencabutan keanggotaan dari DPR RI. Pimpinan DPR pun menyatakan akan mencabut sejumlah kebijakan, seperti pemangkasan tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

2. Aspirasi Damai dan Tindakan yang Merugikan

Presiden menekankan perbedaan antara aspirasi damai dengan tindakan yang melanggar hukum. Aksi yang merusak fasilitas umum, menjarah, hingga mengancam keselamatan masyarakat merupakan pelanggaran hukum.

“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.

3. Dialog dan Keterbukaan Pemerintah

Untuk menyalurkan aspirasi dengan baik, Presiden meminta DPR mengundang tokoh masyarakat dan mahasiswa agar dapat berdialog secara langsung. Ia juga menginstruksikan seluruh kementerian/lembaga agar terbuka terhadap masukan dan koreksi dari publik.

4. Jaga Persatuan Nasional

Di akhir pernyataannya, Presiden mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, dan tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang ingin mengadu domba bangsa.

“Mari kita jaga persatuan nasional. Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum,” kata Presiden.

Dengan semangat gotong royong, Presiden menegaskan pemerintah berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama kelompok yang paling kecil dan tertinggal, demi Indonesia yang sejahtera dan bangkit.