Website Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika

Bupati Imron Secara Resmi Buka Temu Inklusi Nasional ke-6 di Desa Durajaya

4 September 2025 - Bupati OPD Pemerintahan

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Imron menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan inklusif saat membuka secara resmi Temu Inklusi Nasional ke-6 di Desa Durajaya, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Selasa (2/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan lebih dari 590 peserta dari 24 provinsi di Indonesia yang tinggal bersama warga dalam skema live in.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Cirebon sendiri memiliki 4.342 warga difabel dengan ragam kebutuhan yang beragam.

Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan rasa bangga, karena Kabupaten Cirebon dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional yang mempertemukan pegiat inklusi, komunitas disabilitas, serta pemangku kepentingan dari berbagai wilayah di Indonesia.

Menurutnya, pembangunan inklusif merupakan proses berkelanjutan yang hanya bisa terwujud dengan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Pemkab Cirebon, katanya, berkomitmen memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses setara terhadap layanan publik dan kesempatan pembangunan.

Imron menegaskan, Pemkab Cirebon telah menerbitkan peraturan daerah mengenai perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Implementasinya diwujudkan melalui pembentukan unit layanan disabilitas di berbagai sektor.

Selain itu, pemerintah daerah juga sedang menyusun rencana aksi daerah yang akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menyusun, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pembangunan yang ramah disabilitas.

Ia menambahkan, berbagai program pemberdayaan telah dijalankan, mulai dari pendidikan, pelatihan kerja, pemberian alat bantu mobilitas, hingga dukungan dana CSR dari BUMN, BUMD, maupun perusahaan swasta.

Pada Januari 2025, Pemkab Cirebon juga menggelar musyawarah perencanaan pembangunan tematik disabilitas.

Forum itu memberi ruang bagi komunitas lokal untuk menyampaikan usulan terkait pemenuhan hak disabilitas, yang kemudian diakomodasi dalam program kerja daerah.

“Langkah berikutnya, kami sedang menyiapkan peraturan tentang desa inklusif. Harapannya, setiap warga desa memiliki kesempatan yang sama tanpa hambatan akses maupun diskriminasi,” ujar Imron.

Ia berharap forum Temu Inklusi Nasional ke-6 dapat berjalan lancar dan menghasilkan gagasan baru untuk memperkuat praktik baik kebijakan inklusi di tingkat nasional maupun daerah.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, mengatakan forum ini menjadi momentum untuk mengubah niat baik menjadi aksi nyata.

Ia memaparkan data Badan Pusat Statistik 2024 yang mencatat sekitar 17,8 juta jiwa penyandang disabilitas di Indonesia. Namun, mereka masih menghadapi kesenjangan di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan.

Di antaranya, 13 persen difabel dengan kategori sedang dan berat belum menuntaskan pendidikan dasar, serta tingkat partisipasi kerja difabel yang baru mencapai 23,9 persen, dengan tingkat pengangguran hingga 77 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

“Ini merupakan tantangan struktural yang harus dijawab melalui sinergi, peningkatan kesadaran publik, penguatan sumber daya manusia, dan akses teknologi,” tukas Woro.

Woro menyebut kondisi itu diperparah oleh stigma, diskriminasi, serta terbatasnya akses fisik dan komunikasi.

Padahal, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Prinsip ‘leaving no one behind’ harus menjadi pijakan pembangunan. Investasi pada kelompok rentan akan menghasilkan dampak berkelanjutan bagi kemajuan bangsa,” kata Woro.

Sementara itu, M Joni Yulianto, Direktur SIGAB Indonesia sekaligus Penanggung Jawab Temu Inklusi Nasional ke-6, menyampaikan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi erat antara berbagai pemangku kepentingan.

“Selain memperlihatkan daya tarik kebudayaan lokal, Kabupaten Cirebon juga menghadirkan praktik baik dalam pengarusutamaan isu difabel yang bisa direplikasi di daerah lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joni menegaskan bahwa Temu Inklusi adalah ruang strategis untuk berbagi praktik baik, gagasan, dan ide-ide inovatif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif. (DISKOMINFO)