Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat menggelar Forum Perangkat Daerah Bidang Kominfo, Persandian dan Statistik Tahun 2018 dengan Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat, Rabu Malam (14/03) yang dilaksanakan di Hotel Aston Cirebon Jalan Raya Bypas Cirebon.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat. Dari Diskominfo Kabupaten itu sendiri Hadir Kepala Dinas Sugeng Darsono, SH.,MM, Sekdis Kominfo Drs. Yadi Wikarsa, M.Si, para Kepala Bidang dan Kepala Seksi untuk mengikuti pembukaan Forum Perangkat Daerah.

Sekretaris Diskominfo Provinsi Jawa Barat Drs. H. Asep Sukmana, M.Si dalam laporannya menyampaikan, dalam forum ini kita akan melakukan pendalaman terhadap substansi kekominfoan, baik yang di Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Paling tidak ada kegiatan, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang disinergikan. Karena sebagaimana diketahui bahwa di Kominfo Provinsi satu hal baru, terutama pada sisi kelembagaan. Jadi di kelembagaan yang lama kita belum mengakomodasi urusan Statistik dan Persandian. Jadi hari ini kita sudah ada Bidang Statistik ,Bidang Persandian dan Keamanan Informasi.

H. Asep Sukmana mengatakan, intinya kegiatan tiga hari ini adalah yang pertama silaturahim, kedua, sebagai amanat Undang-Undang yang harus dilakukan dan yang ketiga adalah sinergitas antara Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya Substansi Kominfo, Persandian dan Statistik.

Sementara dari Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono, SH.,MM juga berkesempatan untuk menyampaikan sambutan sebagai tuan rumah. Dalam sambutannya Sugeng Darsono mengatakan, kami mengucapkan terima kasih kepada Kadis Kominfo Provinsi Jawa Barat sekaligus menyampaikan rasa bangga bahwa Kabupaten Cirebon di tahun 2018 ini mendapat kesempatan sebagai tuan rumah dalam penyelenggaran Forum Perangkat Daerah ini.

Oleh karena itu, kami atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Cirebon selaku tuan rumah mengucapkan selamat datang atas kehadiran teman teman kominfo di tempat ini dan bisa menikmati suasana di Kabupaten Cirebon.

Kadis Kominfo Kabupaten Cirebon mengatakan dengan adanya Forum ini, Program Pembangunan di Jawa Barat bisa sejalan dengan program yang ada di Kabupaten/Kota. Semoga forum ini bisa berjalan dengan maksimal dan juga bisa dilaksanakan secara tepat sasaran.

Sugeng Darsono menjelaskan, di Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kominfo sudah membangun jaringan intranet sampai ke tingkat kelurahan dan Tahun 2017 ada beberapa desa percontohan yang sudah terkoneksi jaringan dengan Pemerintah Kabupaten Cirebon, walaupun Tapografi Wilayah Kabupaten  Cirebon ada beberapa desa yang terkendala mengenai hal ini tetapi di berbagai hal kita sudah melaksanakan permohonan infrastruktur terutama untuk memberikan Pelayanan Publik dalam hal ini kita memberikan kemudahan pelayanan aset internet bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Karena pada saat ini masyarakat Kabupaten Cirebon sangat interest, sangat antusias yang perlu dimaklumi bahwa internet bukan barang mewah melainkan merupakan kebutuhan. Dengan kondisi seperti ini, kami  sangat optimis kedepan dalam waktu dekat Kabupaten Cirebon bisa mewujudkan Smart City.

Sugeng Darsono, mengharapkan kepada peserta untuk bisa mengikuti dengan seksama sampai selesai, sehingga ekspetasi kita untuk mewujudkan sinkronisasi dan sinergitas ini bisa terwujud dengan baik dan kita harapkan melalui forum karantina ini bisa memunculkan program-program inovatif demi pengembangan Kominfo, Pesandian, dan Statistik di Wilayah Jawa Barat. Karena program inovatif inilah yang dinanti oleh masyarakat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan bagi masyarakat Jawa Barat pada umumnya dan khususnya bagi masyarakat Kabupaten/Kota yang ada di daerah kita masing-masing.

Sedangkan dalam sambutan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, M.A menyampaikan, ada perubahan yang amat sangat mendasar setelah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 menyebutkan bahwa urusan wajib ada 3 hal yang non pelayanan dasar berada dalam satu rumpun seperti PP 18 Tahun 2016 menyebutkan, Kominfo, Persandian dan Statistik.

Tiga substansi bergabung dalam rumpun Kominfo. Ini tentu sesuatu yang baru, karena sebelum ini dengan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 ada pemahaman bahwa Kominfo itu memang hanya sendirian, statistik bukan ranahnya Kominfo. Tetapi sampai hari ini saya yakin di Kabupaten/Kota fungsi statistik sebagian besar masih ada di Bappeda padahal Bappeda sudah tidak diijikan lagi mengurusi statistik sektoral, sehingga harus dipindahkan ke Kominfo karena rumpunnya ada di Kominfo.

Jadi tiga substansi ini sekarang menjadi satu di rumpun Kominfo. Kita mesti punya persepsi yang sama bagaimana mempunyai pola untuk SOTKnya karena SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) itu menjadi pintu masuk berbagai hal. Ketika belum dirubah masih dalam kondisi seperti Kominfo jaman dulu  maka fungsi belum dilaksanakan yang artinya melaksanakan Undang-Undang.

Jadi malam ini kami sangat berharap mudah-mudahan ada persamaan persepsi kita bahwa di Kabupaten/Kota perlu juga menyelaraskan dengan Provinsi.(Bens/Edys, Diskominfo).

5 (lima) Komisioner Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon melakukan Audiensi dengan P.Lt Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina, A.md, Jum’at, (23/02/2018) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Cirebon.
Audiensi ini dilakukan untuk memohon bantuan serta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui P.Lt Bupati Cirebon. Dari 5 (lima) Komisioner tersebut hadir Ketua Drs. Tatang Suwardi, wakil ketua Drs. Eris Suhendi, dan anggota Ahmad Yusron, S.Sos.,M.Si, Sayidi, S.Pd.I, dan Tati Suharti, SmHk.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Harry Safari M,MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono, SH.,MM, Kepala Bidang PKIP Diskominfo Drs.Hj. Kartikasari, M.Si beserta jajarannya.
P.Lt Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina, A.md menyampaikan, saya atas nama Bupati Cirebon semoga dengan keberadaan saya ini bisa meringankan beban kerja dan tanggung jawab Bupati Cirebon, sehingg pada saat beliau masuk sudah terselesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Cirebon.
Khusus mengenai KID, karena peran KID ini sangat strategis sebagai mitra Diskominfo dan mitra dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, rasanya tidak layak kita memandang sebelah mata. Kami berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cirebon yang layak untuk KID.
Dari hasil audiensi tersebut, Selly menyampaikan sementara ini untuk bisa memerankan KID dalam tahun 2018, saya minta dari Diskominfo untuk memfasilitasi terlebih dahulu. Kalau memang kita akan membangun atau memperbaiki, mungkin tidak di tahun 2018. Yang di tahun 2018, saya sepakati untuk anggaran program kegiatan Rakernas dan Rakernis nanti di usulkan dalam APBD dengan dibuatkan nota dinas rubahan kepada Bupati Cirebon
Kemudian, mengenai sellering sebaiknya dimasukkan juga saya setuju. Kita akan coba komunikasikan dengan DPRD, karena DPRD juga punya Good Will. DPRD ingin sekali membantu KID.
Saya selaku Kepala Daerah akan melihat kondisi keuangan Kabupaten Cirebon yang menyangkut sifatnya belanja rutin kita dahulukan dan tinggal nanti dicari payung hukum atau dasar hukumnya seperti apa.
P.Lt Bupati Cirebon mengatakan, hari ini saya banyak mendapatkan masukan dan saya berharap jangan berkecil hati, dalam anggaran rubahan saya coba anggarkan itu dan saya sendiri yang akan kawal anggaran untuk kegiatan Rakernis dan Rakornas.
P.Lt Bupati Cirebon menyarankan pada saat nanti kita akan membuat rumusan program kerja atau kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD, betul-betul bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Dan saya tidak ingin ada temuan-temuan yang akhirnya akan merugikan kita semua, terutama dari pemerintah Kabupaten Cirebon, karena bagaimanapun juga saya selaku P.Lt Bupati Cirebon tetap harus menjaga kredibilitas Pemerintahan Kabupaten Cirebon, baik dari sisi penganggaran maupun dari penggunaan termasuk kinerja kita terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Jadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kita peroleh harus tetap kita pertahankan, kemudian Sakipnya, supaya Kabupaten Cirebon kedepan siapapun pemimpinnya mereka tinggal melanjutkan roda estapet dengan enak, karena secara birokrasi sudah terbangun dengan baik.(Bens/Edys, Diskominfo).

INTEGRASI DATA  SOLUSI MENUJU 

“SINGLE SOURCE OF TRUTH”

 

ABSTRAK

Di zaman Globalisasi dan era informasi ini,penguasaan teknologi informasi sudah menjadi keharusan, bahkanteknologi informasi telah menjadi tools dalam berkomunikasi dan menambah pengetahuan,baik di dalam kehidupan masyarakat secara luas maupun bagi institusi, termasuk juga kebutuhan memperlancar pekerjaan administrasi pelayanan di pemerintahan.

Masyarakat dunia telah lama membahas dan menceritakan tentang pentingnya internet dan teknologi informasi. Internet dan teknologi informasi tersebut telah secara signifikan mengubah perilaku manusia dan bisnis di beberapa negara sehingga membawa  peradaban  manusia  pada  sebuah  dunia  baru yang diistilahkan sebagai “THE CYBER COMMUNITY”.

E-GOVERNMENT

Disadari atau tidak, dalam kehidupan sekarang apalagi dimasa mendatang, sektor teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan sektor yang paling dominan. Siapa saja yang menguasai teknologi ini, maka dia akan menjadi pemimpin dalam dunianya. Termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya yang kemudian dikenal dengan  E-GOVERNMENT.

e-Government dipandang sebagai suatu optimasi penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam meningkatkan kepuasan publik atas kualitas jasa layanan Pemerintah, mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keterlibatan dan kepercayaan publik, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.Berbagai sistem digitalisasi/elektronik, tata kelola kelembagaan dan proses Pemerintah secara high-level, dibangun untuk mendukung pencapaian agenda pembangunan Nasional melalui Peningkatan kepuasan publik atas kualitas pelayanan  pemerintah (G2C dan G2B), dan Peningkatan efisiensi proses intra dan antar instansi pemerintahan (G2G dan G2E).

Untuk mewujudkan optimasi penggunaan Teknologi Informasi tersebut, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yaitu :

  • LEADERSHIP : Aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisiatif Pimpinan di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi
  • PENGELOLAAN INFORMASI : Aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan pengelolaan informasi, mulai dari pembentukan, pengolahan, penyimpanan, sampai penyaluran dan distribusinya
  • INFRASTRUKTUR JARINGAN INFORMASI : Aspek ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur telekomunikasi beserta aksesibilitas, kualitas dan ruang lingkup
  • SDM : Sumber Daya Manusia dan Masyarakat

KENDALA INTEGRASI

Pemanfaatan dan penerapan Teknologi Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam perkembangannya masih dipandang jauh dari optimal, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang sudah terlebih dulu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis Teknologi Informasi, Negara kita masih jauh tertinggal.

Memang masing-masing badan pemerintahan telah membangun sistem berbasis elektronik yang sudah cukup canggih, namun sistem tersebut belum terintegrasi, artinya sistem yang dibangun masih berdiri sendiri.Hal ini mengakibatkan setiap lembaga/instansi pemerintahan masih melakukan pola birokrasi lama, sehingga, terjadi kesenjangan pemanfaatan teknologi informasi antara satu lembaga dengan yang lainnya.Belum berjalannya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dinilai dapat menimbulkan kerugian dalam bentuk inefisiensi.

Sejalan dengan hal tersebut, pada pembukaan e-Government Summit 2016, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur menjelaskan, Indonesia saat ini masih memiliki masalah dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sampaisekarang belum terintegrasi dengan baik.Permasalahan ini dipandang dapat menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menerapkan sistem berbasis elektronik terintegrasi.Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat, sehingga tidak lagi ditemui kesulitan dalam pengurusan administrasi negara.

“Harapannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi, baik kependudukan, izin usaha, kepemilikan, serta urusan pemerintahan lainnya,” ujar Asman.

APA ITU INTEGRASI ?

Integrasi adalah adanya saling keterkaitan antar sub sistem sehingga data dari satu sistem secara rutin dapat melintas, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain. Atau dalam kata lain integrasi data merupakan proses mengkombinasikan dua atau lebih set data agar mempermudah dalam berbagi dan analisis, dalam rangka mendukung manajemen informasi di dalam sebuah lingkungan kerja. Integrasi data menggabungkan data dari berbagai sumber database yang berbeda ke dalam sebuah penyimpanan seperti gudang data (data warehouse).

MENGAPA HARUS INTEGRASI ?

Ketersediaan data merupakan hal yang sangat vital dalam hal pengambilan keputusan di level pengambil keputusan (pimpinan). Akan tetapi, dalam kenyataannya ternyata tidak terbatas pada ketersediaan data, ketepatan, kecepatan dan keakuratan data merupakan hal yang harus menjadi instrument penting dalam data tersebut.Sehingga data tersebut merupakan data yang valid untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Permasalahan muncul pada saat proses pengambilan keputusan, pengawasan dan pelaporan yang diharapkan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat akan tetapi tidak dapat dilakukan hanya karena setiap aplikasi sistem informasi tersebut berdiri sendiri (parsial), dan dalam proses pengembangannya tidak memperhatikan faktor integrasi.

Konsep Integrasi sistem adalah yaitu suatu konsep sistem yang dapat saling berhubungan satu dengan  yang lain dengan berbagai cara yang sesuai dengan keperluan. Hal ini sangat bermanfaat bila suatu data dalam file suatu sistem diperlukan juga oleh sistem yang lainnya atau output suatu sistem menjadi input sistem lainnya.

Keuntungan dari integrasi sistem ini adalah membaiknya suatu arus informasi dalam sebuah organisasi. Suatu pelaporan biasanya memang memerlukan waktu, namun demikian akan semakin banyak informasi yang relevan dalam kegiatan manajerial yang dapat diperoleh bila diperlukan. Keuntungan ini merupakan alasan yang kuat untuk mengutamakan (mengunggulkan) sistem informsi terintegrasi karena tujuan utama dari sistem informasi adalah memberikan informasi yang benar pada saat yang tepat.

Suatu pelaporan biasanya memang memerlukan waktu, namun demikian akan semakin banyak informasi yang relevan dalam kegiatan manajerial yang dapat diperoleh bila diperlukan. Keuntungan ini merupakan alasan yang kuat untuk mengutamakan (mengunggulkan) sistem informsi terintegrasi karena tujuan utama dari sistem informasi adalah memberikan informasi yang benar pada saat yang tepat.

MANFAAT INTEGRASI DATA

  • Data yang sama dapat dipakai bersama antar bagian organisasi (antar instansi) sehingga tidak terjadi redundancy data yang bisa memperlambat kinerja database.
  • Single source of truth, jadi anda tidak harus kewalahan untuk mencari data di beberapa sistem yang berbeda-beda. Contoh : ketika seorang pegawai pindah tempat kerja melalui mekanisme mutasi pegawai, maka ketika BKPSDM melakukan entry data pegawai tersebut, maka secara otomatis data yang ada di aplikasi BKAD juga sudah berubah.
  • Kapabilitas pimpinan dipandang menjadi konsisten, ketika pegawai dapat dengan yakin melakukan pekerjaannya dan tidak tersesat dalam sistem.
  • Database yang tertata rapi, seseorang bisa men-generate reporting dengan mudah dan mencari data atau history anda dengan cepat.
  • User interface menjadi lebih konsisten, ketika anda memiliki single platform sistem yang terintegrasi, hal ini menjadi sangat penting, karena user(pegawai baru/lama) dapat dengan mudah membiasakan diri dengan sistem dan tidak perlu belajar atau kebingunan dengan sistem yang berbeda-beda ataupun baru.

INISIASI KPK MENUJU INTEGRASI DATA

Penyelenggaran pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terwujud dalam kerangka e-government dipandang sebagai sebuah cara mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan mengedepankan aspek akuntabilitas serta transparansi. Hal tersebut telah mendorong Komisi Pencegahan Korupsi untuk melakukan inisiasi kegiatan penandatanganan kesepakatan bersamadan perjanjian kerja sama implementasi  aplikasismart city dan e-government antara Kota Bandung dengan 3 (tiga) provinsi dan 34 Kabupaten/Kota.

KPK memandang dengan transparansi penyelenggaran pemerintahan dan terintegrasi-nya semua aplikasi yang ada akan sangat efektif mencegah terjadinya korupsi. Hal ini sejalan dengan tugas pokok KPK itu sendiri yaitu pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring dan penindakan.

Dalam kesempatan itu, paling tidak ada tiga aplikasi dari  yang dihibahkan oleh Walikota Bandung dan wajib direplikasi oleh 34 kota dan kabupaten lain yaituaplikasi Sabilulungan (Hibah dan Bantuan Sosial), aplikasi Perizinan Online, dan e-RK (elektronik Remunerasi Kinerja).

Sementara itu, dalam acara Pengarahan Presiden untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menyampaikan akan menerbitkan Peraturan Presiden untuk membangun sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi. Peraturan Presidentersebut diharapkan dapat mengurangi operasi tangkap tangan.Adapun system yang dimaksud adalah sistem digitalisasi jaringan pemerintahan ataue-government.Dengan e-government, penyimpangan bisa diminimalisasi, korupsi dipercaya bisa berkurang, dan akhirnya OTT bisa hilang dari perbincangan publik. Terintegrasi di dalam e-government tersebut antara lain e-planning, e-budgeting, e-procurement.

Penutup

Paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari perspektif teknologi informasi dan komunikasi senantiasa mengalami perubahan yang dinamis dan konstruktif. Teknologi informasi yang sebelumnya tidak ditemukan dalam penyelenggaraan pemerintahan lalu hadir dan telah menjadi tools dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan terutama dalam aspek pelayanan publik. Setelah itu terwujud ternyata dipandang belum optimal karena menyisakan permasalahan serta kesulitan untuk menentukan data mana yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan serta dijadikan acuan untuk mengambil kebijakan, hal ini terjadi karena masing-masing sistem berdiri sendiri (parsial).

Kemudian lahirlah konsep integrasi yang dipandang dapat mengedepankan efektivitas, efisiensi serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas melalui pola hubungan Government to Citizen, Government to Business dan Government to Government.

Untuk mewujudkan konsep seperti itu tentunya perlu komitmen semua pihak agar saling berperan aktif, memberikan dukungan yang signifikan demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang lebih baik. Semoga ….

Cirebon, 25 Januari 2018 

written by :  Drs. YADI WIKARSA, M.Si  

tentang penulis :
1.  SEKRETARIS LURAH tahun 2002-2003
2.  KASUBAG PRODUKSI DAERAH tahun 2003-2005
3.  KEPALA SEKSI PERTAMBANGAN DAN ENERGI tahun 2005-2009
4.  KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN tahun 2009-2010
5.  KEPALA BIDANG PENDAFTARAN PENDUDUK tahun 2010-2011
6.  KEPALA BIDANG PEMDES DAN KELURAHAN tahun 2011-2014
7.  KEPALA BIDANG APLIKASI DAN TELEMATIKA tahun 2014-2015
8.  KEPALA BIDANG KEPENDUDUKAN DAN PENCATATANSIPIL tahun 2015-2016
9.  KABID APLIKASI INFORMATIKA tahun 2016-2017
10. SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - tahun 2018-sekarang

PENGUMUMAN

Nomor : 01 / Pansel-KI / I /2018

PESERTA YANG LULUS UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH KABUPATEN CIREBON

MASA BAKTI TAHUN 2017 – 2021

 

Berdasarkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Daerah    Kabupaten Cirebon Masa Bakti Tahun 2017 – 2021, dengan ini kami sampaikan peserta yang telah lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon  sebagai berikut :

NO URUT NOMOR PESERTA NAMA PESERTA ALAMAT
1 08 AHMAD YUSRON, M.Si DESA KEJUDEN KEC. DEPOK
2 04 SAYIDI, S.Pd.I DESA KARANGSAMBUNG  KEC. ARJAWINANGUN
3 02 Drs. ERIS SUHENDI DESA ASTAPADA KEC. TENGAH TANI
4 11 Drs. TATANG SUWARDI DESA TUKMUDAL KEC. SUMBER
5 05 TATI SUHARTI, SmHk DESA WANASABA LOR KEC. TALUN

Dengan demikian nama yang tersebut diatas ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Masa Bakti Tahun 2017 – 2021.

Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. Keputusan Panitia Seleksi ini tidak dapat diganggu gugat.

 

PANITIA SELEKSI

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH

KABUPATEN CIREBON

MASA BAKTI 2017 – 2021

 

KETUA,

SEKRETARIS,
SUGENG DARSONO, SH., MM.

ANNA SUZANA, SE., MM.

Pengumuman resmi dapat diunduh disini

 

LAPORAN

LAYANAN INFORMASI PUBLIK

TAHUN 2017

KOMISI INFORMASI KABUPATEN CIREBON

Sekretariat: JL Sunan Drajat No.15 Komplek Perkantoran

Pemerintah Daerah Sumber Kabopaten Cirebon

 

lebih lanjut download dokumen resmi :

1. LAPORAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK – klik di sini

2. STANDAR PELAYANAN – klik d sini

3. ALUR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK MELALUI PERMOHONAN – klik di sini

4. LAYANAN INFORMASI PUBLIK SOP – klik di sini

5. FORMULIR PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI – klik d sini

 

PENGUMUMAN

Nomor : 10/Pansel-KI / XII / 2017

PESERTA YANG LULUS SELEKSI TES TERTULIS DAN WAWANCARA

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH KABUPATEN CIREBON

PERIODE 2017 – 2021

 

Berdasarkan hasil seleksi tes tertulis dan wawancara calon anggota Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon periode 2017 – 2021, dengan ini kami umumkan peserta ang telah lulus seleksi tes tertulis dan wawancara untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerha Kabupaten Cirebon, sebagaai berikut :

NO URUT

NOMOR PESERTA

NAMA PESERTA

ALAMAT

1

01

WALIM, SH., MH. DESA KAPETAKAN KEC. KAPETAKAN

2

08

AHMAD YUSRON, M.Si DESA KEJUDEN KEC. DEPOK

3

04

SAYIDI, S.Pd.I DESA KARANGSEMBUNG KEC. ARJAWINANGUN

4

03

MARHENDI, SH., MH DESA TRUSMI WETAN KEC. PLERED

5

16

DEDI PURWANTO, BAE DESA MEGU CILIK KEC. WERU

6

09

IRFAN JUANDA AFFAN, SE., MM. DESA KLAYAN KEC. GUNUNGJATI

7

02

Drs. ERIS SUHENDI DESA ASTAPADA KEC. TENGAH TANI

8

05

TATI SUHARTI, SmHk DESA WANASABA LOR KEC. TALUN

9

17

KEMAS ABDUL MALIK, A.Md DESA PEGAGAN KEC. PALIMANAN

10

15

AKHMAD MUAFI, S.Pd.I DESA MERTAPADA KULON KEC. ASTANAJAPURA

11

06

M. ZEZEN ZAINAL MUTAKIN, S.Pd.I DESA WALED DESA KEC. WALED

12

14

PEPEP IMAN KOMARA, SE DESA GEBANG ILIR KEC. GEBANG

13

11

Drs. TATANG SUWARDI DESA TUKMUDAL KEC. SUMBER

14

10

BAMBANG SUGIHARTO, S.Pd.I DESA ADIDARMA KEC. GUNUNGJATI

Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya, Keputusan Panitia Seleksi ini tidak dapat di ganggu gugat.

 

Sumber, 22 Desember 2017

PANITIA SELEKSI

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH

KABUPATEN CIREBON

MASA BAKTI 2017 – 2021

KETUA,

SEKRETARIS,

SUGENG DARSONO, SH., MM.

ANNA SUZANA, SE., MM.

Pengumuman resmi dapat diunduh klik disini

PENGUMUMAN

Nomor :   07 / Pansel-KI / XII /2017

Penerimaan Masukan Rekam Jejak TERHADAP PENDAFTAR

Calon Anggota KOMISI INFORMASI DAERAH KABUPATEN CIREBON

PERIODE 2017 – 2021

 

Sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon  Periode 2017 – 2021, Panitia mengundang masyarakat untuk menyampaikan masukan rekam jejak terhadap 14 pendaftar yang telah dinyatakan lulus tes tertulis.

Masukan  rekam jejak dari masyarakat merupakan salah satu komponen seleksi dalam rangka merekrut individu yang tepat untuk memimpin Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Periode 2017 – 2021.

Masukan dapat disampaikan melalui email  pansel_kid@cirebonkab.go.id mulai tanggal 18 s/d 19 Desember 2017 pada jam kerja 08.00 s/d 16.00 WIB. Setiap masukan rekam jejak yang diterima Panitia Seleksi akan diperlakukan sebagai informasi yang bersifat rahasia.

Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Sumber, 18 Desember 2017

PANITIA SELEKSI
CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH

KABUPATEN CIREBON

MASA BAKTI 2017 – 2021

KETUA,

 

 TTD

  

SUGENG DARSONO, SH.,MM.

SEKRETARIS,

 

TTD 

  

ANNA SUZANA, SE.,MM.

Keterangan :

Pengumuman Resmi dan Nama Calon Anggota KID dapat dilihat/diunduh disini

PENGUMUMAN

Nomor :  04 / Pansel-KI / XII /2017

PESERTA YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH KABUPATEN CIREBON

PERIODE 2017 – 2021

Berdasarkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Periode 2017 – 2021, dengan ini kami umumkan peserta yang lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada :

Hari/ Tanggal      :  Rabu, 13 Desember 2017

Waktu                     :  08.30 s.d selesai

Tempat                   :  Koening Hotel

Jl. Tuparev No 85 – Cirebon, Jawa Barat

Pakaian                  :  Bebas Rapih

Dengan nama peserta sebagai berikut :

NOMOR PESERTA NAMA PESERTA ALAMAT
01 WALIM, SH., MH. DESA KAPETAKAN KEC. KAPETAKAN
02 Drs. ERIS SUHENDI DESA ASTAPADA KEC. TENGAH TANI
03 MARHENDI, SH., MH. DESA TRUSMI WETAN KEC. PLERED
04 SAYIDI, S.Pd.I DESA KARANGSAMBUNG                          KEC. ARJAWINANGUN
05 TATI SUHARTI, SmHk DESA WANASABA LOR KEC. TALUN
06 M. ZEZEN ZAINAL MUTAKIN, S.Pd.I DESA WALED DESA KEC. WALED
08 AHMAD YUSRON, M.Si DESA KEJUDEN KEC. DEPOK
09 IRFAN JUANDA AFFAN SE., MM. DESA KLAYAN KEC. GUNUNGJATI
10 BAMBANG SUGIHARTO, S.Pd.I DESA ADIDARMA KEC. GUNUNGJATI
11 Drs. TATANG SUWARDI DESA TUKMUDAL KEC. SUMBER
14 PEPEP IMAN KOMARA, SE DESA GEBANG ILIR KEC. GEBANG
15 AKHMAD MUAFI, S.Pd.I DESA MERTAPADA KULON                     KEC. ASTANAJAPURA
16 DEDI PURWADI, BAE DESA MEGU CILIK KEC. WERU
17 KEMAS ABDUL MALIK , A.Md DESA PEGAGAN KEC. PALIMANAN

Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. Keputusan Panitia Seleksi ini tidak dapat diganggu gugat.

Ketentuan lain :

  1. Biaya perjalanan dan akomodasi selama pelaksanaan tes ditanggung oleh masing-masing peserta;
  2. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum waktu pelaksanaan tes;
  3. Panitia seleksi tidak akan mengadakan tes susulan. Untuk itu, peserta yang tidak hadir akan dianggap mengundurkan diri.

Pengumuman resmi dapat diunduh disini

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon meraih juara dua dalam BKPSDM Award Tahun 2017, Rabu (29/11) yang dilaksanakan di aula Graha Cakrabuana BKPSDM Sumber.
Kegiatan ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tentang Penganugrahan Penilaian Manajemen Kepegawaian yang Santun, Inovatif, Akuntabel, dan Profesional (SIAP) dalam BKPSDM Award Tahun 2017.
BKPSDM Award ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Yayat Ruhyat, M.Si, para Kepala Dinas dan Camat se Kabupaten Cirebon, Perwakilan GM Radar dan Kepala BJB Sumber serta undangan lainnya.
Dalam acara tersebut, Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si memberikan piagam penghargaan penilaian manajemen kepegawaian Klater satu, juara pertama diraih oleh Dinas Sosial, juara kedua Dinas Kominfo dan juara ketiga diraih oleh RSUD Arjawinangun. Sedangkan klaster dua juara pertama diraih oleh Kecamatan Beber, juara kedua diraih oleh Kecamatan Tengahtani dan juara ketiga diraih oleh Kecamatan Pabuaran.
Selain itu juga diadakan pemberian penghargaan bagi juara PNS Teladan, piagam penghargaan kepada PNS Punabakti, pemberian SK kenaikan pangkat, penghargaan Satya Lencana 30 tahun, 20, dan 10 tahun yang diberikan oleh Bupati Cirebon. Sedangkan untuk OPD Idola diraih oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon yang diberikan oleh GM Radar Cirebon.
Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon H. Supadi Priyatna, SH.,M.Si menyampaikan, kegiatan dilaksanakan dengan maksud dan tujuan sebagai sarana dan strategi untuk mewujudkan manajemen kepagawaian yang SIAP yang berorientasi pada Good Gavernment. Kemudian meningkatkan motivasi dan terwujudnya tata pengelolaan kepegawaian yang baik serta mendorong tumbuhnya prestasi di kalangan PNS.
Kepala BKPSDM mengatakan, aspek yang dinilai meliputi mengelolaan data kepegawaian, pelayanan administrasi kepegawaian, inovasi dan pengembangan pegawai, disiplin dan kesejahteraan pegawai.
BKPSDM Award ini terbagi dalam dua klaster yakni klaster pertama meliputi Dinas, Badan dan Rumah Sakit, Inspektorat dan Satpol PP dan yang kedua adalah Klaster Kecamatan.
Selain itu juga telah dilaksanakan seleksi penilaian PNS teladan yang meliputi aspek administrasi, psiko tes dan wawancara. Untuk selanjutnya PNS ini diikutsertakan dalam penilaian PNS teladan Tingkat Provinsi.
Dalam sambutan Bupati Cirebon menyampaikan, penilaian manajemen kepegawaian (BKPSDM Award) adalah suatu strategi untuk meningkatkan manajemen kepegawaian, sehingga kinerja setiap SKPD dapat diukur keberhasilannya melalui instrument yang jelas.
Bupati Cirebon juga mengapresiasi kepada para PNS yang telah dinilai terbaik oleh Tim Penilai PNS Teladan Tingkat Kabupaten Cirebon. Jadikan ini sebagai momentum kebangkitan semangat kerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon mengucapkan selamat kepada SKPD dan PNS Teladan yang telah berhasil meraih penghargaan, dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga mewujudkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang AMANAH (Agamis, Maju, Adil, Sinergi, dan Sejahtera). Dan bagi yang belum berhasil, Bupati Cirebon menghimbau untuk meningkatkan kembali serta kerahkan potensi dan sumber daya secara maksimal, sehingga di tahun depan SKPD saudara bisa menjadi yang terbaik dan dapat meraih penghargaan.
Bertepatan dengan Hari KORPRI, atas nama Pemerintah Kabupaten Cirebon Bupati Cirebon juga mengucapkan Hari Jadi KORPRI yang ke 46 dan berpesan kepada jajaran Korpri untuk bisa menjadi tauladan bagi perubahan yang diharapkan oleh seluruh masyarakat dan meneguhkan netralitas, meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara.(Bens, Diskominfo)

.