Blog Elements
You can display blog posts in various ways with the “Blog Post” element/shortcode. You can see one example here and even more at the blog main menu item of this demo.
Hadiri Tasyakuran HUT ke-78 Kodam III/Siliwangi, Pj Bupati Cirebon: TNI Ikut Serta dalam Pembangunan Daerah
BERITA
KABUPATEN CIREBON -- Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Drs. Wahyu Mijaya SH., M.Si menghadiri Tasyakuran HUT ke-78 Kodam III/Siliwangi tahun 2024 di Kodim 0620/ Kabupaten Cirebon, Selasa (21/5/2024).
Wahyu mengatakan, dalam rangka memperingati…
Pemkab Cirebon Raih Opini WTP ke-9 Kali Berturut-turut
BERITA
KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-9 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon 2023.
Penyerahan…
Closing Ceremony Grebeg Cirebon Katon 2024, Pj Bupati Cirebon: Mari Bersama-sama Membangun Cirebon Lebih Baik
BERITA
KABUPATEN CIREBON -- Gelaran Grebeg Cirebon Katon (GCK) tahun 2024 dalam rangka Hari Jadi ke-542 Kabupaten Cirebon resmi ditutup pada Minggu malam (19/5/2024).
Pada acara penutupan Grebeg Cirebon Katon tahun 2024 tersebut, sekaligus dilakukan…
Dikawal Ratusan Pemotor, Imron Tinggalkan Rumah Dinas
BERITA
KABUPATEN CIREBON -- Drs. H. Imron, M.Ag resmi meninggalkan Rumah Dinas Bupati Cirebon setelah masa kepemimpinannya berakhir, Minggu (19/5/2024).
Masa jabatan Imron sebagai orang nomor satu di Kabupaten Cirebon ini selesai pada Jumat (17/5/2024).
Imron…
Insan Pers Kabupaten Cirebon Harus Mampu jadi Saka Guru dalam Era Keterbukaan
BERITA
KABUPATEN CIREBON -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva'i, M.Pd yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Hadi Suryaningrat, S.Sos., menghadiri dialog publik peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 dan…
Wahyu Mijaya Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon
BERITA
KABUPATEN CIREBON -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E, M.T melantik Drs. H. Wahyu Mijaya, SH., M.Si sebagai Pj Bupati Cirebon menggantikan Drs. H. Imron, M.Ag. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sate, Kota…
Sekda Kabupaten Cirebon: Kolaborasi Penyelenggara Pemilu Bisa Cegah Potensi Sengketa Pilkada 2024
BERITAKABUPATEN CIREBON — Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd mendorong kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, dalam rangka mencegah potensi sengketa pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024.
Hal ini disampaikan, saat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Potensi Perselisihan Pilkada yang digelar oleh KPU Kabupaten Cirebon di Hotel Apita Cirebon, Kamis (3/10/2024).
Hilmy menyebut, kerja sama antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan proses Pilkada berjalan lancar tanpa gangguan.
“Kami berharap, seluruh penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU, badan Ad Hoc, hingga Bawaslu dan pemda dapat saling mendukung dalam setiap tahapan Pemilu, sehingga potensi konflik bisa diminimalisir,” ujarnya.
Ia juga menilai, bahwa Pilkada di Kabupaten Cirebon sejauh ini berjalan kondusif, dengan tidak adanya gangguan berarti sejak pendaftaran calon.
“Dari pendaftaran hingga sekarang, proses Pilkada di Kabupaten Cirebon berjalan lancar. Ini merupakan salah satu tanda bahwa persiapan kita sudah baik,” tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati menjelaskan, bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk mengantisipasi berbagai potensi sengketa.
“Kami berfokus pada aspek administratif dan kode etik, karena jika hal-hal ini tidak ditangani dengan baik, bisa menimbulkan masalah,” katanya.
Esya juga menekankan pentingnya netralitas penyelenggara dalam setiap tahapan Pilkada. “Netralitas adalah kunci utama, agar Pilkada berjalan adil dan lancar, dan ini yang kami soroti bersama,” ujarnya.
Sedangkan Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat menambahkan, bahwa sengketa Pemilu bisa terjadi kapan saja. Namun bisa dicegah dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi.
“Pemahaman mendalam tentang regulasi sangat penting, agar penyelenggara Pemilu bisa bertindak cepat dan tepat, jika terjadi pelanggaran,” jelasnya. (DISKOMINFO)