Website Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika

Pemkab Cirebon Canangkan 27 Desa Ikuti Program Desa Cantik 2025

24 July 2025 - Wakil Bupati

KABUPATEN CIREBON– Pemerintah Kabupaten Cirebon mencanangkan 27 desa sebagai peserta Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2025, dengan menetapkan Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, sebagai desa percontohan utama.

Pencanangan dilakukan dalam kegiatan pembinaan tata kelola data desa yang digelar di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (23/7/2025). Acara itu menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pemerintahan berbasis data.

Bupati Cirebon Imron dalam sambutannya, yang dibacakan Wakil Bupati Agus Kurniawan Budiman, menekankan pentingnya pengelolaan data desa yang berkualitas agar pembangunan tepat sasaran dan terukur.

“Melalui program Desa Cantik, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Cirebon mampu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan data yang akurat, sistematis, dan berkelanjutan,” kata pria yang akrab disapa Jigus tersebut.

Ia menjelaskan, kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam program ini, menjadi langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan desa yang berbasis elektronik.

Digitalisasi data desa, kata Jigus, bukan hanya mendukung perencanaan pembangunan, tetapi juga mempercepat penyampaian layanan kepada masyarakat secara efisien dan transparan.

Dengan pencanangan tersebut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen mendukung Desa Cantik, demi terciptanya tata kelola data desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menyebutkan 26 desa ditetapkan sebagai peserta tambahan berdasarkan hasil penjaringan sejak Desember 2024 melalui program Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

“Dari 40 desa yang ikut penjaringan, kami seleksi berdasarkan komitmen dalam pengisian data, serta dukungan dari kepala desa terhadap program statistik desa,” ujarnya.

Menurut Bambang, pendampingan telah dimulai sejak Juni 2025 melalui pelatihan teknis daring dan luring. Pembinaan ini bertujuan agar operator desa memahami prinsip-prinsip satu data, serta mampu menyusun profil desa berbasis statistik sektoral.

Ia menambahkan, data yang dikelola mencakup kependudukan, pendidikan, kesehatan, sosial, keuangan desa, infrastruktur, lingkungan, dan pemerintahan, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan yang relevan.

Diskominfo berperan sebagai walidata daerah, sedangkan BPS sebagai pembina data. Program ini juga melibatkan Bappelitbangda sebagai ketua forum data dan DPMPD sebagai pendamping tata kelola pemerintahan desa.

Bambang menegaskan, keberadaan Desa Cantik akan membantu desa menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek, dengan menjadikan data sebagai pijakan utama dalam merancang kebijakan publik.

“Desa yang kuat secara data akan menjadi pilar penting pembangunan daerah yang berdaya saing,” kata Bambang.

Pemerintah Kabupaten Cirebon berharap sinergi antarlembaga terus diperkuat demi menyukseskan program ini sebagai bagian dari kebijakan nasional Satu Data Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. (DISKOMINFO)