Website Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika

Pemkab Cirebon Terapkan Manajamen Talenta untuk Uji Kompetensi Pejabat

30 July 2025 - Bupati

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menerapkan pendekatan manajemen talenta dalam proses seleksi pejabat melalui Penilaian Kompetensi dan Potensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Tahun 2025.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Cirebon, Imron, di Gedung Cakrabuana Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Selasa (29/7/2025).

Imron menyatakan, penilaian ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Cirebon untuk menempatkan pejabat berdasarkan kecocokan potensi, karakter, dan kompetensi mereka.

“Kami ingin dalam merekrut seorang pejabat pada suatu jabatan, ada manajemen talenta. Jadi, manajemen talenta ini sudah terukur. Para pejabat ini cocoknya, karakternya, dan potensinya seperti apa,” kata Imron.

Ia menegaskan, keberhasilan seorang pemimpin tidak cukup hanya bermodalkan pengetahuan teknis, tetapi juga harus didukung oleh kepribadian yang sesuai dengan fungsi kepemimpinan. Karena, lanjut Imron, seorang pemimpin harus memiliki jiwa kepemimpinan.

“Jadi bukan hanya sekadar keilmuannya, tapi juga karakternya. Karena memimpin itu disertai dengan karakter, sifat memimpinnya,” ujar Imron.

“Sifat memimpin ini, kalau tidak dimiliki oleh calon pimpinan, jangan harap dia mimpin, dan tidak akan sukses,” tegasnya.

Lebih lanjut, Imron menjelaskan, penilaian ini juga menjadi cara untuk mendorong pejabat agar terus belajar dan berinovasi.

Ia menyebut, inovasi dan semangat belajar menjadi bagian dari tanggung jawab seorang pejabat publik.

Menurutnya, kesuksesan dalam mewujudkan janji-janji pemerintahan sangat bergantung pada peran pejabat di seluruh tingkatan, mulai dari sekretaris daerah hingga ketua RT dan RW.

“Saya sebagai bupati memiliki janji dan visi-misi. Jadi, janji kami (pasangan Imron-Agus) akan bisa terlaksana apabila para pejabat dari sekda sampai tingkat kepala desa, hingga RT/RW menjalankan program tersebut. Maka, janji saya terpenuhi,” tuturnya.

Namun, ia menambahkan, janji dan visi-misi Kabupaten Cirebon “Beriman” bisa tak terealisasi ketika ada pejabat yang tidak memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai.

Penilaian kompetensi dan potensi JPTP ini dilakukan untuk memastikan bahwa para pejabat yang dipilih mampu menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi, sekaligus memperkuat sistem merit dalam tata kelola birokrasi Kabupaten Cirebon. (DISKOMINFO)