Website Resmi Dinas Komunikasi dan Informatika
KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Salah satunya melalui kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, yang diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Kamis (11/9/2025).
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menyampaikan bahwa MoU ini menjadi langkah penting agar roda pemerintahan desa bisa berjalan sesuai aturan hukum dan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, desa adalah ujung tombak pembangunan, sehingga penguatan dari sisi hukum akan berdampak pada kemajuan Kabupaten Cirebon secara keseluruhan.
“Di Desa Rawaurip ini, pemerintah daerah bersama Kejaksaan dan pemerintahan desa di lima kecamatan, yaitu Astanajapura, Pangenan, Gebang, Babakan, dan Losari, sudah melakukan MoU terkait perdata dan tata usaha negara,” ujar pria yang akrab disapa Jigus ini.
“Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini, baik pemerintah daerah maupun desa, bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik sesuai regulasi,” tutur Jigus.
“Kalau desa sejahtera, Insya Allah Kabupaten Cirebon juga sejahtera, bahkan negara juga ikut sejahtera,” katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejari Kabupaten Cirebon. Ia menilai, langkah Kejaksaan yang turun langsung ke desa-desa merupakan bentuk nyata pendampingan hukum untuk memperkuat kapasitas aparatur desa.
“Saya ucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Kejari Kabupaten Cirebon. Hari ini saja mereka keliling di tujuh titik dari 35 kecamatan, tinggal satu kali pertemuan lagi di lima kecamatan,” ucapnya menambahkan.
“Insya Allah ini bisa membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal pemerintahan desa.
Melalui perjanjian kerja sama ini, Kejari akan mendampingi seluruh desa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, khususnya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.
“Ke depan, kami akan lanjutkan ke lima kecamatan lagi hingga 412 desa yang ada di Kabupaten Cirebon agar bisa terlayani,” kata Yudhi.
“Harapan kami, pendampingan ini menjadi awal dari tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik,” lanjutnya.
Ia menambahkan, Kejari Kabupaten Cirebon tidak hanya sekadar melakukan pendampingan formal, tetapi juga akan memastikan agar setiap program pembangunan desa berjalan tepat sasaran dan sesuai hukum.
Dengan demikian, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Insya Allah kami selalu mengawal pembangunan desa agar lebih baik ke depannya, dan manfaatnya bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” tutur Yudhi.
Terima kasih juga kepada jajaran pemda dan pemerintahan desa yang sudah bersinergi,” tutupnya. (DISKOMINFO)