KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Forum Group Discussion (FGD) merumuskan kebijakan penetapan kawasan budidaya perikanan Kabupaten Cirebon di Hotel Sutan Raja, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/7/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd mengungkapkan, pengelolaan kawasan budidaya perikanan sudah barang tentu menyesuaikan dengan tata ruang.
Ia berharap pada diskusi hari ini, untuk ikut memikirkan bagaimana lahan-lahan perikanan juga diproteksi dengan sebaik-baiknya.
“Kalau di dunia pertanian kan ada LSD, LP2B. Kenapa tidak, diperikanan juga ada kawasan-kawasan perikanan yang dipertahankan, karena Indonesia memiliki peluang yang besar untuk pengelolaan perikanan dan konsumsi masyarakat terhadap ikan juga belum maksimal,” kata Hilmy.
Ia menambahkan, dengan distimulasi kebijakan pemerintah ini, mudah-mudahan ikan bisa dicintai oleh masyarakat dan pemasaran produknya juga baik, serta sistem yang baik juga, sehingga perikanan ini menjanjikan.
“Berharap, perikanan ini tidak hanya ditatanan konsumsi saja, tetapi harus dikembangkan. Perikanan ini menjadi perikanan yang memiliki produktivitas tinggi dengan mengembangkan budidaya ikan yang sangat tinggi,” lanjut Hilmy.
Menurut penelitian, masih kata Hilmy, Kabupaten Cirebon juga memiliki peluang dipengembangan budidaya ikan hias. Ia berharap dalam pertemuan ini, agar didorong tidak hanya dalam pengembangan ikan konsumsi, tetapi pengembangan ikan-ikan yang produktif pula.
“Jangan lupa marketnya, baik market yang lokal maupun market yang regional atau yang lebih besar lagi. Bagaimana caranya ikan ini tidak hanya untuk kebutuhan lokal saja, namun kebutuhan yang sifatnya ekspor juga dipenuhi,” imbuhnya. (DISKOMINFO)