KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri rapat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Gubernur Jawa Barat, KPU Jawa Barat dan Bawaslu Jawa Barat serta Bupati/Walikota, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Kamis (9/11/2023).
Bupati Imron mengungkapkan, saat ini NPHD sudah ditandatangani bersama. Ia berharap, setelah ini KPU dan Bawaslu Kabupaten Cirebon dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan dengan NPHD yang sudah ditandatangani bersama, KPU dan Bawaslu bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sehingga kedepan, dapat menciptakan Pemilu ataupun Pilkada berjalan dengan baik,” kata Imron.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr. Sopidi mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, ini merupakan momentum yang luar biasa, karena dengan sudah ditandatanganinya NPHD, maka 14 hari kemudian akan dilakukan proses administratif.
“Setelah ini, tentunya kami KPU Kabupaten Cirebon, akan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya administratif perencanaan dan tahapan-tahapan, sembari menunggu regulasi yang akan dikeluarkan oleh KPU RI,” kata Sopidi.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Saddarudin Parapat, S.Pd. Dirinya juga merasa sangat bersyukur, bahwa dengan ditandatanganinya NPHD ini, artinya sudah siap melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada, namun pihaknya menunggu regulasi dari pusat.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T mengatakan, dengan telah ditandatanganinya NPHD, dapat menjadi kepastian pendanaan pesta demokrasi yang akan digelar tahun depan.
“Dengan adanya penandatanganan NPHD yang kita sepakati hari ini, akan memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan memiliki hak dan kewajiban yang sama terhadap dana hibah yang disepakati,” jelasnya.
Ia berharap, pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat dapat berjalan dengan kondusif dan demokratis.
“Mohon dukungan dan kerjasama dari semua pihak, serta partisipasi aktif dari penyelenggara, pengamanan dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis,” pungkasnya. (DISKOMINFO)