KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar dialog kajian pemekaran Cirebon Timur, sebagai salah satu tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang menginginkan adanya pemekaran di Cirebon Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Cirebon ini, turut hadir Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Asisten Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon beserta jajaran, Sabtu (2/12/2023).
Dengan hadirnya DPRD Kabupaten Cirebon dalam kegiatan ini, diharapkan nantinya, keputusan mengenai Cirebon Timur bisa satu suara.
“Kalau masih ada anggota DPRD yang belum paham, bisa diobrolkan dalam dialog ini,” kata Imron.
Imron mengatakan, dalam kajian ini, pihaknya juga melibatkan akademisi dari Universitas Padjajaran, agar hasil dari kajian ini benar-benar bisa dipertanggungjawabkan dan tanpa intervensi.
Ia juga berharap, wacana dan dorongan adanya pemekaran Cirebon Timur ini, bukan hanya karena tujuan politis saja, namun demi kemaslahatan seluruh masyarakat.
“Semoga tujuan pemekaran ini, adalah untuk kemaslahatan umat,” lanjutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. M. Luthfi, S.T., M.Si menuturkan, bahwa dalam kegiatan ini, pihaknya mendengarkan hasil awal tentang kajian Cirebon Timur.
Data yang didapat, nantinya akan ditindaklanjuti melalui Badan Musyawarah (Bamus) sebelum ke Sidang Paripurna.
Menurut Luthfi, kajian memang harus dilakukan dan menjadi syarat dilakukannya pemekaran sebuah wilayah. Dua kajian yang harus terpenuhi, yaitu kajian mengenai kewilayahan dan kapasitas.
“Ada beberapa tafsir mengenai aturan luas wilayah pemekaran, ini nanti akan dibahas,” ujar Lutfi.
Selain itu, kajian kapasitas juga sangat penting dilakukan. Agar nantinya, bisa dipastikan pada pemekaran ini, tidak terjadi defisit.
Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian, perkiraan berapa pendapatan yang akan didapatkan oleh Cirebon Timur.
“Jangan sampai, setelah pemekaran terjadi, malah tidak sesuai dengan harapan,” jelasnya. (DISKOMINFO)