KABUPATEN CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pada pemilu 2024 di TPS 11 Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/1/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, S.E., mengatakan, simulasi ini berdasarkan surat dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan maksud dan tujuan simulasi ini, untuk menyampaikan kepada publik terkait alur proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus mengenalkan formulir-formulir dan dami surat suara kepada pemilih atau masyarakat.
“Simulasi ini merupakan bagian dari implementasi dari KPPS yang sudah mengikuti bimtek (bimbingan teknis) pada tanggal 26 hingga 29 Januari,” ujarnya.
“Kami juga akan mencatat durasi atau waktu, berapa lama pemilih datang dan mendapatkan surat suara, memasuki bilik suara, memasukan kertas suara hingga keluar dari lokasi TPS. Semuanya nanti kita akan hitung,” lanjutnya.
Selain itu juga, Apendi mengatakan, bahwa proses penghitungan surat suara juga dihitung berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga selesai.
“Nanti kalau simulasi ini sudah selesai, kita akan melakukan evaluasi internal, sehingga kita mempunyai antisipasi saat hari pencoblosan nanti, pada 14 Februari 2024 mendatang,” imbuhnya.
Terkait pemilih disabilitas dan lansia, lanjut Apendi, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya, yang sudah diatur didalam aturan PKPU.
“Logistik untuk disabilitas, sudah kami siapkan. Nanti akan disiapkan juga pendampingan, baik pendamping dari petugas KPPS atau pendamping sendiri, semuanya sudah disiapkan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd mengatakan, Pemilu 2024 ini merupakan tahun Pemilu dimana masyarakat Indonesia akan memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provisi dan kota/kabupaten, yang diselenggarakan secara bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Hilmy mengungkapkan, salah satu bagian penting dan krusial, yakni keberadaan dari Bawaslu adalah keberadaan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), yang berhadapan secara langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara.
“Tahapan pemungutan merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan Pemilu yang sudah berjalan sebelumnya, karena segala jenis pelanggaran biasanya terjadi pada tahap ini, seperti politik transaksional,” kata Hilmy.
Ia meminta, agar PTPS menjaga integritas, memiliki solidaritas dan profesionalisme dalam pengawasan, pemungutan serta hitung suara di setiap TPS, demi suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon.
Hilmy berharap kepada seluruh unsur yang terkait, untuk bersinergi dalam pencegahan dan pengamanan seluruh TPS di Kabupaten Cirebon, agar Pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan sukses.
“Pileg dan Pilpres ini adalah hajat besar masyarakat Indonesia, yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan Indonesia di masa mendatang,” sambungnya.
“Karenanya, mari kita buktikan, bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon adalah masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi untuk kemaslahatan bersama, taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (DISKOMINFO)