Blog Elements

You can display blog posts in various ways with the “Blog Post” element/shortcode. You can see one example here and even more at the blog main menu item of this demo.

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cirebon tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon.

Penyerahan Keputusan Bupati Cirebon kepada 406 kuwu se-Kabupaten Cirebon dengan Nomor : 400.10.2.2/kep. 215-DPMD/2024 tanggal 8 Mei 2024 tentang Penetapan Masa Jabatan Kuwu di Kabupaten Cirebon, bertempat di Ballroom Apita Hotel, Jum’at (10/5/2024).

Imron mengatakan, penerbitan Keputusan Bupati tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Imron berpesan, dengan bertambahnya masa kerja para kuwu, diharapkan dapat fokus bekerja melayani masyarakat, serta dapat memajukan desanya masing-masing.

“Yang diberikan SK Bupati ada 406 kuwu, yang enam kuwu dijabat oleh Penjabat Kuwu. Saya minta kepada para kuwu, harus fokus kerja untuk memajukan desanya,” kata Imron.

Hal senada juga disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, ia juga berpesan agar penambahan masa kerja ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya titip, penambahan masa jabatan gunakan dengan sebaik-baiknya, layani masyarakat dengan setulus hati. Jangan pilih-pilih,” kata Ayu, sapaan akrabnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan S.STP., M.Si mengatakan, penetapan masa jabatan kuwu di Kabupaten Cirebon ini tidak secara tiba-tiba atau terburu-buru.

Melainkan, pihaknya sudah mengkonsultasikan dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri dengan Bagian Hukum Setda, Bagian Pemerintahan Setda, juga Komisi 1 DPRD Kabupaten Cirebon.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Biro Hukum Kemendagri perihal tentang kebijakan di daerah untuk penetapan masa jabatan,” ujar Nanan. (DISKOMINFO)

Pemdes bersama Kejari Kabupaten Cirebon Teken MoU Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah desa di seluruh Kabupaten Cirebon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menandatangani Memorandum of Understanding (Mou) terkait penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan…

Bupati Cirebon Menyambut Baik Rencana Bhakti Karya Praja LPM IPDN

KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menerima kunjungan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPD), bertempat di Ruang Rapat Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (12/7/2023). Kunjungan…

530 Mahasiswa UI BBC Lakukan KPM, Bupati Imron: Gali Potensi di Desa untuk Kemajuan Daerah

KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melepas 530 mahasiswa dari Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon (UI BBC) melakukan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM), bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (10/7/2023). Dalam…

Pemkab Cirebon Optimis Capai Target Penanganan Stunting di Tahun 2024

KABUPATEN CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus melakukan upaya untuk menekan angka stunting yang masih cukup tinggi di Kabupaten Cirebon. Prosentase stunting di Kabupaten Cirebon pada tahun 2022 lalu masih cukup tinggi, yakni…

Pengurus PWI Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik, Bupati Imron: Insan Pers Punya Kontribusi Besar dalam Pembangunan Daerah

KABUPATEN CIREBON -- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cirebon masa bakti 2023-2026, resmi dilantik di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (5/7/2023). Selain Bupati Cirebon, H. Imron, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Cirebon,…

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Imron: Pemerintah Kabupaten Cirebon Terima Kritik dan Saran Demi Kemajuan Daerah

KABUPATEN CIREBON -- Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima seluruh kritikan maupun saran dari berbagai pihak untuk kemajuan daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon saat menghadiri…