KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Cirebon, yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, di Stadion Ranggajati Sumber, Sabtu (10/2/2024).
Usai kegiatan tersebut, Bupati Imron mengajak masyarakat agar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan mengimbau agar tidak golput pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat mendukung kegiatan-kegiatan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya dalam hal pengawasan Pemilu 2024, termasuk apel siaga tersebut.
“Kita bersama TNI-Polri juga sepakat untuk menjaga ketenangan, ketertiban Pemilu 14 Februari nanti, dan mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” kata Imron.
Ia juga berpesan kepada jajaran Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), PKD, dan Pengawas TPS untuk tetap mengedepankan integritasnya sebagai pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas-tugas mereka.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, nanti pada 14 Februari, yang sudah mempunyai hak pilih harus datang ke TPS, jangan sampai golput,” pesan Imron.
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat menjelaskan, apel siaga pengawasan masa tenang Pemilu tersebut sengaja dilakukan, mengingat tiga hari ke depan masuk masa tenang Pemilu.
“Dan pada masa tenang ini tidak boleh ada lagi aktifitas-aktifitas kampanye, tidak ada lagi aktifitas-aktifitas berupa ajakan meyakinkan pemilih,” jelasnya.
Jadi, menurutnya, apel siaga pengawasan ini untuk memastikan bahwa semua pengawas Pemilu melaksanakan tugas mereka sesuai dengan tupoksinya.
Ia pun mengaku, bahwa pengawas Pemilu se-Kabupaten Cirebon sudah siap menghadapi Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari.
“Termasuk nanti di tiga hari ini, kita akan melakukan patroli pengawasan sebagai bentuk pencegahan kita terhadap potensi-potensi terjadinya dugaan pelanggaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni dalam sambutannya menyampaikan, di masa tenang Pemilu ini pihaknya berkolaborasi dengan semua stakeholder untuk melakukan pengawasan.
“Tidak ada lagi aktifitas-aktifitas kampanye, alat-alat peraga kampanye segera untuk dibersihkan atau dikoordinasikan dengan yang memasang,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau dan mengajak semua pihak yang tergabung dalam Panwascam, PKD atau pengawas TPS, untuk mengedukasi masyarakat dengan melakukan kerja sesuai tupoksinya.
Jangan sampai, lanjut Sumarni, ada yang melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu ini. Tanamkan didalam diri sendiri, integritas yang paling utama dalam melaksanakan kegiatan.
Selain itu, antisipasi kecurangan-kecurangan yang mungkin saja akan terjadi di masa-masa pelaksanaan pemungutan maupun pada tahap penghitungan suara.
“Jangan sampai lengah, agar pelaksanaan Pemilu ini bisa berjalan dengan jujur dan adil,” pungkasnya. (DISKOMINFO)