KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menegaskan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para kuwu (kepala desa) di Kabupaten Cirebon, untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon, kuwu hingga ASN di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (20/9/2024).
Wahyu mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan adil.
Ia juga menekankan, bahwa jika ada ASN atau kuwu yang melanggar netralitas, masyarakat dapat melaporkannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diproses sesuai ketentuan.
Meski demikian, Wahyu mengingatkan, agar setiap laporan dilakukan dengan klarifikasi yang tepat, mengingat potensi perbedaan antara fakta dan narasi yang beredar.
“Kami sudah mengingatkan, bahwa proses harus dimulai dengan klarifikasi, jadi tidak serta merta hal tersebut menjadi pelanggaran. Jika terbukti, tindakan harus diberikan,” tambahnya.
Selain itu, Wahyu meminta masyarakat untuk turut serta memantau aktivitas ASN di media sosial. Ia memastikan, bahwa seluruh perangkat daerah telah diimbau untuk menjaga netralitas, termasuk dengan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan ketat selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung, khususnya dalam masa kampanye.
Ia menegaskan, bahwa seluruh jajaran pengawas akan berperan aktif untuk menjaga netralitas ASN dan kuwu dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
“Pengawas pemilu sudah dibentuk dari tingkat kabupaten hingga desa, dan kami akan fokus pada upaya pencegahan,” ujar Sadaruddin. (DISKOMINFO)