Latest News
Everything thats going on at Enfold is collected here
Hey there! We are Enfold and we make really beautiful and amazing stuff.
This can be used to describe what you do, how you do it, & who you do it for.
Serahkan Bantuan dari Kemensos RI, Pemkab Cirebon Berupaya Terus Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
BERITAKABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakukan verifikasi dan validasi data penduduk yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si mengatakan, bahwa ada sekitar 81 ribu lebih warga Kabupaten Cirebon yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
“Kalau diprosentasekan, yaitu sekitar 3,7 persen dari jumlah penduduk,” ujar Ayu, saat menghadiri penyerahan Bantuan ATENSI dari Sentra Phalamartha Sukabumi Kemensos RI bagi Lanjut Usia dan Disabilitas di Kabupaten Cirebon, bertempat di GOR Ranggajati, Sabtu (23/9/2023).
Menurut Ayu, untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem tersebut, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi data. Hal tersebut perlu dilakukan, agar langkah yang dilakukan pemerintah daerah bisa tepat sasaran.
Verifikasi dan validasi data itu, nantinya akan digunakan sebagai bahan acuan program intervensi penanggulangan kemiskinan ekstrem.
Karena dengan adanya data yang tepat, maka intervensi yang akan dilakukan juga bisa tepat sasaran. Program yang dilaksanakan juga, bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sinergi antara Pemkab Cirebon, DPR RI dan pemerintah pusat ini, diharapkan bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Cirebon,” lanjut Ayu.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Selly Andriany Gantina, A.Md menuturkan, bahwa pada hari ini dirinya bersama Kemensos RI memberikan bantuan atensi dari Kemensos RI untuk warga Kabupaten Cirebon.
Ia menyebut, ada sebanyak 563 penerima bantuan dengan total bantuan senilai Rp732 juta. Bantuan tersebut berbentuk sembako, bantuan warung untuk usaha penyandang disabilitas, kursi roda serta alat bantu kesehatan lainnya.
Harapannya, bantuan warung untuk penyandang disabilitas ini, setidaknya bisa membantu kemandirian keluarga. Selain itu juga dapat memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja.
“Bantuan warung ini, agar bisa dijadikan modal untuk ketahanan keluarga,” harap Selly. (DISKOMINFO)
Banyak Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Wabup Ayu: Perlu Perlindungan Khusus
BERITAKABUPATEN CIREBON – Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si menghadiri kegiatan rapat koordinasi stakeholder terkait layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (20/9/2023).
Menurut Ayu, sapaan akrabnya mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bukti konsistensi partisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.
Berdasarkan pencatatan dan pelaporan pada sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA), pada tahun 2022 di Kabupaten Cirebon terdapat sebanyak 101 korban kekerasan. Sedangkan dari bulan Januari-Agustus tahun 2023 sebanyak 79 korban.
“Seiring dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup mengkhawatirkan, maka diperlukan bentuk layanan yang cekatan (cepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi), serta menggunakan pendekatan dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan atas pelayanan yang harus diberikan oleh negara sesuai enam fungsi layanan pada Permen PPA Nomor 2 Tahun 2022,” kata Ayu.
Dikatakannya, dalam upaya peningkatan pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon, memerlukan perlindungan khusus, serta mengupayakan dilaksanakannya sinergi dan koordinasi antar lintas sektoral.
Hal ini dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan korban untuk mendapatkan layanan yang komprehensif, baik perlindungan, mengakses keadilan melalui penegakan hukum, hingga bisa pulih kembali.
“Perlu koordinasi lintas sektoral, baik dari kepolisian, jaksa, hakim dan juga dinas pengampu urusan perempuan dan anak. Maka, perlu berkoordinasi untuk dapat menyamakan persepsi dan saling membantu jika mengalami kesulitan dalam penanganan kasus,” jelas Ayu.
Ia juga mengajak untuk selalu memperkuat sistem penanganan dari hulu ke hilir dengan mengkampanyekan “dare to speak up”, agar para korban kekerasan berani untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami, maupun yang dilihat demi mewujudkan kondisi “zero telorance against violence” pada tahun 2030.
Pemkab Cirebon sudah menerbitkan beberapa kebijakan terkait pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
Kemudian Perbup Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pembentukan P2TP2A Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya, Perbup Nomor 34 Tahun 2007 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Perlindungan terhadap Praktik Perdagangan Perempuan dan Anak di Kabupaten Cirebon dan Perbup Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.
“Kemudian, Keputusan Bupati Cirebon Nomor 463/kep.1238-dp2kbp3a/2017 tentang Susunan Keanggotaan Tim Gugus Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumber Kasih Sayang Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.
“Keputusan Bupati Cirebon Nomor 463kep.1196-dppkbp3a/2017 tentang Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Cirebon. Keputusan Bupati Cirebon Nomor 479.3/kep.496-kesra/ 2020 tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon periode 2020-2025. Dan masih banyak lagi,” imbuhnya.
Ayu menambahkan, dengan adanya kegiatan rakor ini diharapkan memperkuat koordinasi antar pemangku kebijakan dan acuan dalam pemetaan dukungan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sekaligus mendorong penguatan program dan kebijakan dalam upaya penanganan yang komprehensif penanganan kekerasan di Kabupaten Cirebon.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan pada Kementerian PPPA RI, Eni Widiyanti, S.E., MPP., M.S.E mengatakan, dari 8,2 juta perempuan yang menjadi korban kekerasan, ternyata yang melapor hanya 11 ribu.
Ini berdasarkan data seluruh Indonesia, artinya ini menjadi bentuk keprihatinan semua, supaya kebijakan dilakukan oleh pemerintah daerah.
“73 persen kekerasan itu terjadi di rumah, yakni KDRT. 56 persen pelakunya adalah suami. Istri ada, tapi sedikit,” kata Eni.
Lanjutnya, kementerian mempunya 6 fungsi layanan, diantaranya pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.
“Oleh karena itu, semua harus bergandengan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya. (DISKOMINFO)
Silaturahmi dengan Sub PPKBD, Bupati Imron Tekankan Soal Perjuangan Keluarga Berencana
BERITAKABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri silaturahmi dan pembinaan kepada Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) di Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, Rabu (20/9/2023).
Dalam silaturahmi tersebut, Imron menyebutkan, sub PPKBD merupakan salah satu wadah kegiatan program Keluarga Berencana di setiap desa yang dilaksanakan seluruhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Saya mengingatkan kepada sub PPKBD di Kabupaten Cirebon, agar tidak sekedar mau memperjuangkan program Keluarga Berencana saja, tetapi juga menjadi kader disiplin, loyal, penuh dedikasi dan mampu bekerja secara profesional,” kata Imron.
Sub PPKBD merupakan salah satu komponen penting dalam upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, menjadi indikator kemajuan yang telah dicapai oleh suatu daerah.
Menurut Imron, PPKBD bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam memberikan berbagai penyuluhan program Keluarga Berencana.
Selain itu, tim tersebut juga bergerak meningkatkan pembinaan kelangsungan penggunaan alat kontrasepsi, mendekatkan pelayanan kepada akseptor Keluarga Berencana yang berada di pedesaan.
“Mereka menyebarluaskan gagasan Keluarga Berencana melalui kampung KB, sehingga dapat membantu terwujudnya akseptor Keluarga Berencana yang lestari,” tambahnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni SKM, M.Kes menyebutkan, Sub PPKBD merupakan lini terdepan yang langsung berhubungan dengan masyarakat, untuk memberikan motivasi dan menggerakan masyarakat supaya mau menjadi pejuang Keluarga Berencana.
Selain itu, tim pendamping tersebut bergerak dalam rangka percepatan penurunan angka stunting.
“Tim pendamping juga memiliki tugas untuk membimbing para calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan, dan ibu yang memiliki anak balita. Selain itu, mereka juga mengedukasi terkait pengolahan masakan bagi ibu hamil,” ujar Eni.
Meskipun begitu, lanjut Eni, tim pendamping tersebut bergerak secara sukarela tanpa mendapatkan honor dari Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Hal ini, karena keterbatasan jumlah anggaran yang dimiliki oleh DPPKBP3A.
“Kami belum ada honor, karena keterbatasan jumlah anggaran. Meskipun tidak digaji, mereka sukses mengantarkan 250 ribu orang menggunakan MKJP. Kami menjadi juara,” jelas Eni. (DISKOMINFO)
Anggaran Perubahan Tahun 2023 Disahkan, Bupati Imron: Hasil Kerjasama yang Optimal antara Legislatif dan Eksekutif
BERITAKABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Bupati Cirebon terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2023 Menjadi Peraturan Daerah di Ruangan Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (19/9/2023).
Bupati Imron mengatakan, dengan diadakannya rapat Paripurna ini, artinya telah dapat melaksanakan sebagian besar tahapan dalam proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah berperan aktif dan bekerja secara optimal bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah, beserta unsur dinas/badan dan instansi terkait, sehingga kita dapat menyelesaikan tugas pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini,” kata Imron.
Ia mengungkapkan, sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan Pasal 112 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.
“Persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini berkat kerjasama yang baik dan harmonis, antara pihak legislatif dan eksekutif,” ujar Imron.
“Untuk itu, kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung, khususnya kepada pimpinan dan anggota dewan, pimpinan dan anggota badan anggaran, pimpinan dan anggota komisi, serta saudara pimpinan dan anggota fraksi yang telah berkenan memberikan saran, sumbangan pemikiran yang positif dan konstruktif, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya,” lanjutnya.
Selajutnya, kata Imron, sehubungan dengan pelaksanaan Perubahan APBD tahun anggaran 2023, maka dalam kesempatan ini juga, pihaknya menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, untuk segera menyiapkan dokumen perubahan pelaksanaan anggaran tahun 2023.
“Selain dokumen anggaran 2023, ada juga anggaran kas program atau kegiatan sesuai dengan rancangan yang telah mendapat persetujuan, dan senantiasa meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan,” imbuhnya.
Imron berharap, dengan disahkannya rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah, mari bersama-sama untuk ikut mengawasi kegiatan yang sudah disepakati bersama. (DISKOMINFO)
Jadi Tuan Rumah Harhubnas Tingkat Jawa Barat, Bupati Imron Apresiasi Kinerja Dishub Kabupaten Cirebon
BERITAKABUPATEN CIREBON — Kabupaten Cirebon menjadi tuan rumah Peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 dengan tema “Melaju untuk Transportasi Maju”, berlangsung di Gor Ranggajati Sumber.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Drs. H. Asdullah Anwar, M.M menyebutkan, pemerintah daerah bangga, karena ditunjuk sebagai tuan rumah dalam gelaran akbar tersebut.
Menurutnya, gelaran tersebut merupakan bagian dari cara memberikan apresiasi terhadap loyalitas seluruh jajaran Dinas Perhubungan di Kabupaten Cirebon.
“Jajaran Dinas Perhubungan senantiasa hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Asdullah saat membuka Peringatan Harhubnas tingkat Provinsi Jawa Barat yang digelar selama dua hari, yakni Minggu dan Senin (17-18/9/2023).
Ia mengharapkan, seluruh jajaran Dishub tetap menghadirkan inovasi, salah satunya yaitu memanfaatkan teknologi berbasis digital.
Selain itu, jajaran dari dinas tersebut pun harus mampu bersinergi dengan seluruh pihak di Kabupaten Cirebon, maupun dengan kota/kabupaten lainnya.
Sekretaris Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan, dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi Jawa Barat ini dilaksanakan pula sejumlah kegiatan.
Kegiatan tersebut, diantaranya pameran produk fasilitas lalu lintas, FGD Perhubungan, gala dinner dan ramah tamah, devile carnaval se-Jawa Barat hingga penampilan kesenian oleh perwakilan dinas perhubungan masing-masing kota/kabupaten di Jawa Barat.
Selain itu, kata Hilman, puncak peringatan tersebut akan digelar pada Senin (18/9/2023) melalui upacara peringatan Harhubnas di Lapangan Ranggajati, Kecamatan Sumber.
“Kabupaten Cirebon ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan Harhubnas tahun ini, merupakan amanat dari Dishub Jawa Barat pada bulan lalu. Meskipun persiapan yang dilakukan cukup singkat, mudah-mudahan dapat memberikan manfaat yang luar biasa,” harap Hilman. (DISKOMINFO)
Kecamatan Sedong Juara Umum MTQ ke-48, Bupati Imron: Yang Juara Dikirim ke Tingkat Provinsi Jabar
BERITAKABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag secara resmi menutup Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-49 tahun 2023 di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon, Kamis malam (14/9/2023).
Imron mengaku merasa bangga dan mengapresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan MTQ ke-49 tahun 2023 alhamdulillah berlangsung sukses, aman dan terkendali tanpa halangan suatu apapun. Ini merupakan wujud besar komitmen semua unsur yang terkait terhadap pembangunan etika moral spiritual sebagai pondasi dalam membangun karakter masyarakat Kabupaten Cirebon, khususnya generasi muda kita,” ujar Imron.
“Sebagai generasi penerus perjuangan bangsa Qur’ani, yang berakhlakul karimah dan berilmu amaliyah serta beramal ilmiah berlandaskan Al Qur’anul Karim,” sambungnya.
Imron mengatakan, para juara MTQ ini, nantinya akan dikirim sebagai Kafilah Kabupaten Cirebon untuk mengikuti ke jenjang MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Pesan saya, gunakan waktu sebaik mungkin untuk terus berlatih, agar dalam event MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat nanti bisa menghasilkan prestasi yang gemilang,” katanya.
Ia mengungkapkan, MTQ sepatutnya mampu menggugah dan menjadi daya tarik, serta ruang tersendiri bagi masyarakat, sekaligus menjadi penyemangat bagi generasi muda untuk terus mempelajari Al Qur’an.
“Melalui MTQ, saya harap dapat dijadikan sebagai ruang dan media dakwah serta syiar keagamaan yang efektif. Karena secara nyata, telah terbukti mampu menjadi daya dorong yang kuat dalam memacu percepatan pembangunan di Kabupaten Cirebon,” harap Imron.
Menurut Imron, ditengah derasnya arus media sosial, disatu sisi berdampak positif dan disatu sisi lainnya berdampak negatif, seperti memudarnya nilai-nilai agama dan terkikisnya nilai moral bangsa.
Sehingga, mengakibatkan sebagian masyarakat bingung serta terjerumus ke dalam sudut-sudut yang mengkotak-kotakkan agama, dan menggeser peradaban bangsa.
“Pelaksanaan kegiatan MTQ ini, menjadi sebuah upaya dalam membentuk karakter generasi muda Kabupaten Cirebon yang unggul berkarakter, religius, berbudaya, kreatif, dan inovatif,” ungkap Imron.
“Sehingga, kita harus mampu memaknai kegiatan MTQ ini sebagai sarana membiasakan generasi muda untuk mencintai, memahami, dan menerapkan nilai-nilai Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
“Mari bersama untuk membentuk kepribadian generasi muda yang modern, beradab, dan berakhlaqul karimah sedikit demi sedikit dapat terwujud,” imbuhnya.
MTQ ke-49 tahun 2023 kali ini, Kecamatan Sedong menjadi juara umum, sedangkan Kecamatan Pasalaeman dipercaya untuk menjadi tuan rumah MTQ ke-50 tahun 2024 tingkat Kabupaten Cirebon. (DISKOMINFO)