KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si membuka acara Gebyar Dikmas dan Paud dengan tema “Pendidikan Untuk Semua”, yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Rabu (24/4/2024).
Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon mengatakan, dirinya mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan Gebyar Dikmas dan Paud Tahun 2024 ini.
Menurutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa, jalur pendidikan formal, nonformal dan informal harus berjalan secara komprehensif.
“Artinya, ketiga jenjang pendidikan ini merupakan satu kesatuan integral yang saling melengkapi, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional,” ujarnya.
Selain itu, kata Ayu, pendidikan ini merupakan perwujudan dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 31, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
“Jadi, tidak ada satu pun warga negara di Indonesia yang tidak memperoleh pendidikan yang layak. Oleh karena itu, pendidikan yang merata untuk semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama, golongan, pendidikan adalah hak warga negara tanpa kecuali, baik berupa pendidikan formal maupun nonformal,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pendidikan untuk semua mengupayakan agar setiap warga negara dapat terpenuhi haknya untuk mendapatkan layanan pendidikan. Pembelajaran untuk semua merupakan wujud pembelajaran yang menyangkut semua usia, baik itu dewasa, orang tua, maupun anak-anak, yang bertujuan agar lebih mengerti tentang sesuatu.
“Dalam hal ini, hakikat pendidikan adalah proses pembelajaran sebagai upaya untuk mengembangkan aktifitas dan kreatifitas peserta didik dengan interaksi yang menghasilkan pengalaman belajar,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ayu mengatakan, pengalaman untuk memahami cara kerja segala sesuatu yang terjadi di dunia ini sebagai sarana untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik lagi.
“Adapun pendidikan dapat dikatakan berhasil dan mencapai tujuan, jika terjadi perubahan. Perubahan tersebut adalah perubahan tingkah laku, yang memiliki beberapa aspek, yaitu pengetahuan, pengertian, kebiasaan, keterampilan, apresiasi, emosional, hubungan sosial, jasmani, dan budi pekerti,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
“Pendidikan bertujuan menjadikan manusia Indonesia sebagai manusia yang seutuhnya, jasmani dan rohani, dalam mencapai kehidupan yang lebih baik lagi. Pendidikan nonformal atau lebih dikenal pendidikan masyarakat, merupakan suatu layanan pendidikan untuk masyarakat pada umumnya yang tidak membeda-bedakan dari segi usia, jenis kelamin, tingkatan ekonomi, agama dan suku,” ujarnya.
“Gebyar Dikmas dan Paud bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan nonformal sebagai alternatif pendidikan formal, karena ini akan mendorong terciptanya pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh elemen masyarakat, serta meningkatkan potensi dan perubahan citra daerah di Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.
Ia berharap, animo masyarakat untuk memanfaatkan lembaga pada pendidikan nonformal ini juga dapat semakin meningkat.
“Hasil kreasi para lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan lembaga kursus dan pelatihan yang ditampilkan ini, diharapkan tidak hanya memberikan gambaran bahwa para peserta telah belajar ilmu pengetahuan sesuai yang diajarkan dan dapat belajar menghadapi berbagai tantangan hidup, mandiri dan memiliki kualitas yang berdaya saing dan untuk memberikan wadah bagi mereka untuk terus mengembangkan kreasi dan berinovasi dengan ide dan keterampilan yang mereka punya,” pungkasnya. (DISKOMINFO)