KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik dan mengambil sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Pelantikan dilaksanakan di Grand Ballroom Apita Hotel, Kecamatan Kedawung, Jum’at (19/4/2024).
Imron menyebutkan, jumlah PPPK yang dilantik sebanyak 3.868 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.989 merupakan tenaga kesehatan, 1.803 tenaga guru, dan 76 lainnya tenaga teknis.
“Ribuan pegawai yang baru dilantik itu merupakan PPPK formasi tahun 2023 untuk lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Pegawai yang baru saja dilantik, lanjut Imron, untuk memberikan pelayanan terbaik, salah satunya agar tetap memastikan masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Selain itu, harus mampu menghasilkan individu yang cerdas, berdaya saing, berkepribadian unggul, serta memiliki moralitas dan kepedulian sosial.
Menurutnya, pelantikan PPPK tersebut merupakan sebuah anugerah tiada tara dalam mewujudkan tekad suci dan pengabdian pada bangsa dan negara.
Imron menambahkan, bahwa pemerintah daerah memastikan seluruh tenaga honorer di Kabupaten Cirebon berkesempatan mengikuti seleksi dan menjadi PPPK.
“Nanti akan ada kajian di SKPD mana saja yang membutuhkan formasi untuk PPPK, yang akan dilakukan oleh BKPSDM,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si mengungkapkan, bahwa diangkatnya tenaga honorer menjadi PPPK ini sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia (SDM) terbaik di Kabupaten Cirebon.
Ditambahkan Ayu—sapaan akrab Wabup Cirebon, pembangunan Kabupaten Cirebon tidak hanya berbicara soal kemantapan infrastruktur saja. “Dilantiknya pegawai tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan ini juga merupakan bagian dari meningkatkan indeks pembangunan manusia,” ujarnya. (DISKOMINFO)