KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri ulang tahun ke-23 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tingkat Kabupaten Cirebon di Patra Hotel, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/3/2024).

Bupati Imron mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon agar datang ke Baznas Kabupaten Cirebon untuk menyalurkan zakat, sodaqoh dan infaknya. Pasalnya, dari Baznas inilah yang menghimpun dari dan untuk masyarakat.

“Hasil dari Baznas itu, diantaranya untuk beasiswa santri, peningkatan ekonomi dan lainnya. Maka, ajak masyarakat untuk bersodaqoh, infak dan berzakat di Baznas Kabupaten Cirebon,” ajak Imron.

Ia mengatakan, jika PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah rutin menyalurkan zakat dan infaknya di Baznas. Maka, kini giliran masyarakat Kabupaten Cirebon untuk melakukan hal yang sama.

“Selain peningkatan ekonomi, ada juga untuk alokasi bantuan rutilahu. Dimana kemampuan pemerintah daerah terbatas, satu tahun itu sekitar 700an, sementara rumah tidak layak huni milik masyarakat Kabupaten Cirebon ada 10ribuan lebih,” jelasnya.

“Maka, peran masyarakat dalam menyalurkan bantuan lewat Baznas sangat dibutuhkan. Karena itu tadi prinsipnya, dari masyarakat untuk masyarakat juga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH. Ahmad Zaini Dahlan mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan belasan miliar. Bahkan, pihaknya mempunyai target setiap tahun, harapannya 10 persen.

Maka, tahun ini pihaknya akan memberdayakan UPZ desa. Karena, justru masyarakat desa yang lebih tahu akan potensi-potensi zakat dan bagaimana zakat di desa itu diberdayakan untuk masyarakat desa itu sendiri.

“Kita hanya mengatur administrasinya saja. Nanti mekanismenya zakat itu dikumpulkan di desa, kemudian didistribusikan oleh desa untuk warga desa tersebut. Salah satunya adalah untuk penanggulangan kemiskinan yang ada di desa itu,” ujar Ahmad.

Menurutnya, Kabupaten Cirebon ini potensi zakatnya sangat besar sekali. Diperkirakan ada Rp200 milar lebih se-Kabupaten Cirebon. Agar Kabupaten Cirebon sebagai Kabupaten zakat bisa terlaksana, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi.

“PNS sudah, tinggal masyarakat, supaya bisa menyalurkan ke Baznas. Karena, dari masyarakat untuk masyarakat, dari desa untuk desa. Kita hanya administrasi saja,” pungkasnya. (DISKOMINFO)