KABUPATEN CIREBON – Dalam rangka melaksanakan Program Kerja TP PKK Kabupaten Cirebon Tahun 2024 tentang Peningkatan Kapasitas Pengurus TP PKK kabupaten dan kecamatan, TP PKK Kabupaten Kabupaten Cirebon menggelar pelatihan dengan narasumber dari TP PKK Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/11/2024).

Pelatihan tersebut mengenai lima program unggulan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, yakni Tertib Administrasi dan Kelembagaan, Paaredi Cekas, Gelari Pelangi, Aku Hatinya PKK, dan 9 Pilot Project Gerakan Keluarga Sehat Tanggap Tangguh Bencana (GKSTTB).

Di mana terbagi dalam lima kelas, yakni di Aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon, Risfa Eka Putri Wahyu Mijaya SSos, mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah hadir dan mengikuti pelatihan, serta kepada para narasumber yang telah berkenan hadir dan berbagi ilmu.

Risfa mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para pengurus/kader TP PKK Kabupaten Cirebon.

“Pelatihan ini merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, khususnya di bidang pemberdayaan keluarga,” ujar Risfa.

Melalui pelatihan ini, lanjut Risfa, diharapkan para peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih luas untuk meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan program-program PKK.

Selain untuk mewujudkan keluarga dan masyarakat yang mandiri, sehat, dan sejahtera, ia juga berharap, agar ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat bermanfaat dan diaplikasikan.

“Dengan adanya pelatihan ini, saya berharap, semoga ilmu yang diberikan dapat bermanfaat dan diaplikasikan, baik di masing-masing kecamatan maupun di desa atau kelurahan,” tutupnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara (P2S) di Lapangan Kelurahan Babakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Selasa (12/11/2024).

Hal ini dilakukan guna memastikan kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan masyarakat dalam menghadapi Pilkada 2024.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati mengatakan, simulasi ini menjadi bagian penting dalam persiapan teknis Pemilu.

Proses yang dijalankan mencakup tahapan-tahapan pemungutan suara secara keseluruhan, untuk memastikan setiap petugas memahami peran dan tugasnya masing-masing.

“Simulasi ini kami gelar untuk memberikan gambaran nyata pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024, mulai dari pemanggilan pemilih hingga penghitungan suara,” ujar Esya.

“Kami ingin memastikan KPPS siap menjalankan tugasnya secara optimal,” sambungnya.

Esya menambahkan, melalui simulasi ini, KPU dapat mengevaluasi kesiapan logistik Pemilu, termasuk surat suara, kotak suara, dan kelengkapan lainnya.

KPU memastikan tidak ada kekurangan atau kerusakan yang dapat mengganggu kelancaran pemungutan suara.

Dalam simulasi ini, ia menekankan akan pentingnya pengelolaan daftar pemilih yang tepat.

“Kami ingin memastikan klasifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan, dan Daftar Pemilih Khusus, sudah sesuai. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU),” katanya.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sudiharjo SAP MPd, menyatakan bahwa Pemkab Cirebon mendukung penuh upaya KPU dalam memastikan kesiapan Pemilu.

Ia menilai bahwa simulasi ini sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang lancar dan aman.

“Kami dari pemerintah daerah, mendukung penuh langkah KPU dalam mempersiapkan Pilkada 2024. Simulasi ini penting, agar masyarakat semakin yakin bahwa Pemilu nanti akan berjalan tertib dan profesional,” ujar Sudiharjo.

Ia menambahkan, bahwa pemerintah daerah siap membantu KPU dalam menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu, termasuk memastikan ketersediaan fasilitas umum yang memadai di lokasi pemungutan suara.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan KPU menjadi kunci dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus berkoordinasi dengan KPU demi kelancaran pelaksanaan Pilkada, karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tukasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memantau langsung integrasi layanan kesehatan melalui platform digital di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon.

Launching Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 tingkat Kabupaten Cirebon, Selasa (12/11/2024).

Wahyu menjelaskan, bahwa layanan digital ini memungkinkan tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon untuk mengurus perizinan secara lebih praktis dan efisien.

“Kami telah mengembangkan digitalisasi perizinan untuk 18 profesi tenaga kesehatan. Kini, tenaga kesehatan bisa mendaftar dan mengajukan izin dari rumah atau di mana saja, hanya melalui smartphone,” ujar Wahyu.

Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi “Satu Sehat”. Tenaga kesehatan cukup mengisi data dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui aplikasi tersebut.

Kemudian setelah itu, permohonan akan diverifikasi oleh MPP secara digital, sehingga para tenaga kesehatan tak perlu lagi datang langsung ke kantor.

Menurut Wahyu, sistem baru ini mempercepat waktu pemrosesan izin secara signifikan, sehingga diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Proses izin yang dilakukan tadi cukup cepat. Kami berharap, ini mempermudah pelayanan, khususnya bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon, terutama dalam hal waktu dan tenaga,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memimpin upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di halaman Kantor Bupati Cirebon, Selasa (12/11/2024).

Dalam acara tersebut, Wahyu juga meluncurkan program Integrasi Layanan Primer dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital untuk pelayanan perizinan tenaga kesehatan di Kabupaten Cirebon.

Pada kesempatan itu, ia membacakan amanat dari Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, bahwa momentum ini menjadi kesempatan untuk mengapresiasi tenaga kesehatan yang berperan besar dalam pencapaian kesehatan nasional.

Selain itu, ia juga mengingatkan, bahwa keberhasilan Indonesia kembali masuk kategori upper middle income country setelah pandemi COVID-19, yang menunjukkan bahwa bangsa ini memiliki daya juang tinggi.

“Namun, kita tidak boleh lalai. Periode bonus demografi yang sedang kita jalani hanya terjadi sekali dalam sejarah sebuah negara. Momentum ini harus kita manfaatkan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045,” ujar Wahyu.

Ia menekankan bahwa untuk mencapai visi tersebut, pertumbuhan ekonomi nasional harus terus berada di kisaran 6-7 persen per tahun mulai 2025. Dengan target pembangunan, yang meliputi peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan hingga 0 persen, pengurangan ketimpangan, peningkatan daya saing, serta pengurangan efek rumah kaca menuju net zero emission, semua sektor harus bersinergi untuk mencapai target ini.

Wahyu menambahkan, bahwa faktor utama yang menentukan keberhasilan pencapaian Indonesia Emas 2045 adalah manusia Indonesia yang sehat dan cerdas.

Untuk itu, tema HKN ke-60 tahun ini, yaitu “Gerak Bersama, Sehat Bersama” harus menjadi tujuan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat secara menyeluruh.

Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pemerintah tengah memaksimalkan penerapan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai panduan dalam pengembangan kesehatan nasional.

“RIBK harus menjadi dasar dalam perencanaan, penganggaran, dan implementasi program kesehatan di setiap wilayah,” jelas Wahyu.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung transformasi kesehatan yang bertujuan mencapai perubahan yang lebih baik. Transformasi ini menjadi dasar penting dalam perjalanan Indonesia menuju bangsa yang maju.

Pemerintah juga fokus pada tiga program utama di bidang kesehatan, yaitu pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus tuberkulosis (TB), serta pembangunan rumah sakit berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal.

“Saya berpesan kepada seluruh jajaran kesehatan, untuk berkontribusi maksimal dalam mencapai program pemerintah ini,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kesehatan, tenaga medis, LSM, pihak swasta, media, profesional, dan akademisi yang telah mendukung pembangunan kesehatan di Indonesia.

Di akhir sambutannya, Wahyu mengajak masyarakat untuk membangun budaya hidup sehat, mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.

“Mari kita bangun budaya sehat, demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama sejumlah pihak dan perusahaan, menggulirkan program pengembangan fasilitas ramah lingkungan yang akan mendukung 1.450 perajin batik di delapan desa di Kabupaten Cirebon.

Program ini dilakukan melalui bantuan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dengan nilai lebih dari Rp1 miliar. Tujuannya untuk memperkuat industri batik dengan fokus pada aspek keberlanjutan lingkungan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd mengungkapkan, bahwa perhatian utama program ini adalah penyediaan alat produksi dan pengolahan limbah.

Menurutnya, sebagian besar industri batik masih minim fasilitas pengolahan limbah yang layak.

“Dengan adanya bantuan CSR, kami berharap, perajin dapat menjaga kelestarian lingkungan di sekitar mereka sambil tetap produktif dalam berkarya,” kata Hilmy di Hotel Aston Cirebon, Senin (11/11/2024).

Hilmy menambahkan, bahwa kolaborasi ini juga membuka peluang bagi Cirebon untuk memperkenalkan batik khasnya, terutama motif Mega Mendung.

“Kami bangga bahwa motif batik Cirebon dapat tampil dalam produk nasional, sehingga lebih dikenal luas dan meningkatkan nilai tambah industri batik lokal,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha dan Perajin Batik Indonesia (APPBI), Komarudin Kudiya, melihat aspek lingkungan sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing industri batik Cirebon di pasar global.

“Industri batik membutuhkan tata kelola limbah yang baik untuk bisa bersaing secara internasional. Diharapkan, inisiatif ini bisa menjadi model bagi daerah lain yang juga mengembangkan industri batik,” katanya.

Head of Corporate Communications and Government Affairs Mondelez Indonesia, Khrisma Fitriasari menyebut, bahwa program ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung industri yang berkelanjutan.

“Kami percaya bahwa menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab bersama, dan dengan bekerja sama dengan para perajin batik, kami dapat berkontribusi pada pelestarian budaya dan lingkungan sekaligus,” jelas Khrisma.

Program CSR ini diharapkan mampu menciptakan industri batik, yang tidak hanya fokus pada keberlanjutan ekonomi, tetapi juga tanggap terhadap kelestarian lingkungan.

Dengan begitu, batik Cirebon tidak hanya mempertahankan identitas budayanya, tetapi juga memberi contoh industri yang ramah lingkungan. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON – Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, meresmikan program kaderisasi pendidikan ulama di Kabupaten Cirebon, bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Minggu (10/11/2024).

Program ini bertujuan untuk mencetak generasi ulama unggul, yang diharapkan mampu mendukung visi Indonesia sebagai negara maju dan sejahtera pada tahun 2045.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, KH Zamzami Amin, serta para kiai dari seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

Wahyu menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang telah melalui proses seleksi ketat. Di mana dari 90 peserta, hanya 30 orang yang terpilih sebagai kader ulama yang akan dibimbing dalam program ini.

“Semoga para peserta dapat mengemban amanah dengan baik,” ujar Wahyu dalam sambutannya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada MUI Kabupaten Cirebon atas inisiatifnya menyelenggarakan program pendidikan ulama ini.

Wahyu berharap, langkah ini mampu memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Cirebon di masa mendatang.

Ia menegaskan, bahwa generasi emas yang akan mengisi Indonesia pada tahun 2045 harus memiliki karakter unggul, disiplin, dan visi kebangsaan yang kuat.

Menurutnya, dengan pembentukan karakter sejak dini, generasi muda Indonesia diharapkan mampu membawa negara ini masuk dalam empat besar perekonomian dunia.

“Kita ingin di tahun 2045, ekonomi Indonesia masuk dalam empat besar dunia. Untuk mewujudkan itu, perlu adanya proses pembentukan generasi yang berkarakter kuat dan berkompetensi tinggi,” kata Wahyu.

Ia juga menekankan pentingnya membentuk karakter generasi penerus bangsa, khususnya kedisiplinan, yang menjadi fondasi bagi terciptanya generasi emas.

“Dari sekarang, kita semua harus berperan dalam membentuk karakter generasi muda, agar pada tahun 2045, mereka siap mengemban tanggung jawab besar sebagai generasi emas,” pungkasnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengajak generasi muda untuk menunjukkan cinta tanah air melalui aksi nyata dalam pengabdian sosial.

Hal itu disampaikannya pada saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan ke-79 di halaman Kantor Bupati Cirebon, Minggu (10/11/2024).

Dengan tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu”, Wahyu menekankan nilai kepahlawanan saat ini dapat diwujudkan melalui kontribusi positif terhadap masyarakat.

Ia juga menyampaikan pentingnya peran pemuda dalam membangun Indonesia yang inklusif dan sejahtera.

“Pemuda adalah penerus bangsa. Semangat kepahlawanan mereka bisa tercermin dari kepedulian sosial, membantu sesama, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan,” ujarnya.

Ia mengajak para pemuda untuk mengambil inspirasi dari para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan, dan mengaplikasikan nilai-nilai pengorbanan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, kepahlawanan masa kini tidak hanya diwujudkan melalui perjuangan di medan perang, tetapi juga melalui aksi nyata dalam mengatasi tantangan sosial dan ekonomi.

“Era saat ini menuntut kita untuk menjadi pahlawan dalam konteks yang berbeda. Mulai dari membantu mengatasi masalah sosial hingga menciptakan inovasi yang bisa membawa kemajuan,” lanjut Wahyu.

Wahyu menambahkan, bahwa di era globalisasi, pemuda juga perlu memiliki semangat solidaritas dan persatuan sebagai upaya menjaga persaudaraan di tengah perbedaan.

Ia berharap, Hari Pahlawan dapat memotivasi generasi muda untuk mengambil langkah konkret dalam memberikan kontribusi kepada bangsa, tidak hanya melalui cita-cita pribadi, tetapi juga dengan dedikasi pada masyarakat.

Dengan demikian, peringatan Hari Pahlawan diharapkan dapat menjadi momen bagi generasi muda untuk merenungkan peran mereka sebagai pahlawan masa kini, yang siap berkontribusi bagi Indonesia melalui pengabdian sosial dan karya nyata.

Bersama unsur Forkopimda, Pj Bupati Cirebon melanjutkan rangkaian peringatan Hari Pahlawan ke-79 dengan melakukan ziarah nasional ke Taman Makam Pahlawan Cakrabuana, Kelurahan Gegunung, Kecamatan Sumber. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menghadiri rapat paripurna di ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (8/11/2024). Agenda rapat paripurna itu terkait persetujuan rencana peraturan daerah (raperda).

Sedikitnya tiga raperda disetujui dalam rapat paripurna, yakni raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan raperda tentang Kemajuan Kebudayaan.

Dalam sambutannya, Wahyu Mijaya mengatakan, penyusunan raperda tentang RTRW melalui proses panjang. Bukan hanya memenuhi proses penyusunan sesuai peraturan perundang-undangan, namun telah menampung perkembangan kondisi wilayah dan masyarakat Kabupaten Cirebon, serta menyesuaikan dengan materi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Sebelum raperda ditetapkan menjadi perda, maka sesuai peraturan perundang-undangan, masih akan melalui tahapan evaluasi menteri dalam negeri,” ujar Wahyu.

“Kami berharap, perda tentang RTRW ini segera memperoleh hasil evaluasi dari pemerintah pusat, sehingga akan menjadi legalitas dalam pelaksanaan penataan ruang untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial di Kabupaten Cirebon,” ucap Wahyu menambahkan.

Usai menyampaikan pernyataan dan harapannya mengenai Raperda tentang RTRW, Wahyu menjelaskan tentang pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Sehingga, lanjut dia, dalam pemenuhan hak asasi manusia (HAM) kepada warga negara, perlu adanya regulasi untuk membantu masyarakat dalam mengakses bantuan hukum, khususnya masyarakat miskin.

“Bantuan hukum memiliki tujuan terciptanya penegakkan hukum dan dapat bermanfaat dalam sudut pandang sosiologis. Oleh sebab itu, pemerintah ingin mewujudkan mekanisme bantuan hukum untuk masyarakat, yang bermanfaat secara sosiologis dan filosofis,” katanya.

Bantuan hukum merupakan upaya menuju keadilan masyarakat. Menurutnya, pengaturan mengenai penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam perda merupakan jaminan terhadap hak konstitusional masyarakat miskin di Kabupaten Cirebon.

“Diharapkan, dengan adanya perda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin ini dapat memecahkan berbagai masalah di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

“Hal ini merupakan bentuk perwujudan dari rasa tanggung jawab pemda dan DPRD Kabupaten Cirebon dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang sedang berhadapan dengan permasalahan hukum, yang terkendala oleh biaya dan memberikan pendampingan hukum oleh penasihat hukum,” tegasnya.

Terakhir, Wahyu menyampaikan pendapat dan harapannya mengenai persetujuan raperda tentang Kemajuan Budaya. Ia mengatakan, upaya penguatan dan kemajuan kebudayaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian pembangunan daerah.

Ia menyebut, kebudayaan perlu dimajukan secara bersama, khsususnya pada 10 objek yang menjadi fokus utama kemajuan kebudayaan meliputi tradisi desa, manuskrip, adat istiadat, situs, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, sastra dan aksara, permainan rakyat dan olahraga tradisional.

Wahyu menjelaskan, Kabupaten Cirebon kaya akan budaya. Sehingga, harus mendapatkan perlindungan dan pembinaan dalam rangka menjaga warisan budaya.

“Perda tentang Kemajuan Kebudayaan ini dalam rangka untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya daerah, memperkaya budaya daerah, memperteguh identitas penduduk daerah, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan citra daerah, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan warisan budaya daerah, dan memengaruhi arah perkembangan kebudayaan nasional. Sehingga, kebudayaan menjadi haluan pembangunan daerah,” ucapnya.

“Diharapkan, pascapenetapan perda ini, terutama eksekutif dan legislatif, dapat mendukung pelaksanaan perda yang telah kita setujui bersama,” tutupnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan pandangannya terhadap dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (7/11/2024).

Dua raperda inisiatif DPRD itu tentang pengarusutamaan gender dan tanggung jawab sosial perusahaan.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr H Hilmy Riva’i MPd, mengapresiasi dua raperda inisiatif DPRD.

Ia menyampaikan, raperda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan perwujudan untuk menyejahterakan rakyat tanpa diskriminasi, baik secara individu maupun berdasarkan jenis kelamin.

Ia menyebut, masyarakat terdiri dari individu-individu yang saling berinteraksi. Masyarakat juga digolongkan dalam beberapa kelompok.

“Kewajiban pemerintah dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakat berdasarkan jenis kelamin mulai dipenuhi sejak diratifikasinya konvensi internasional mengenai penghapusan berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Hilmy.

Pemerintah sangat serius menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, karena sejalan dengan Pancasila dan UUD tahun 1945.

Kemudian, lanjut dia, komitmen itu ditindaklanjuti dalam bentuk instruksi presiden, undang-undang hingga Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah yang diubah menjadi Permendagri Nomor 67 tahun 2011.

“Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa pengarusutamaan gender didefinisikan sebagai strategi untuk mengintegrasikan gender laki-laki dan perempuan,” tukasnya.

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk merumuskan kebijakan, program, serta kegiatan pembangunan responsif gender,” sambung Hilmy.

“Diterjemahkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana strategi perangkat daerah, dan rencana kerja perangkat daerah,” ucapnya menambahkan.

Ia menegaskan, Perda tentang Pengarusutamaan Gender diperlukan sebagai landasan hukum bagi upaya pemberdayaan perempuan di berbagai bidang. Hal ini juga dalam rangka mendukung terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender.

Kemudian, Hilmy juga memberikan pandangannya soal raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Ia mengatakan, perusahaan tak hanya memiliki kewajiban bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki kewajiban bersifat etis.

“Dalam pemenuhan etika berbisnis memang tidak hanya laba yang menjadi tujuan utama, akan tetapi pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan sekitar juga menjadi tujuan utama perusahaan. Hal ini merupakan wujud tata kelola yang baik terhadap stakeholder,” katanya.

Ia menegaskan, perusahaan memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan lingkungan. Bentuk tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) secara garis besar adalah tanggung jawab pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan lingkungan.

“Program CSR yang dilakukan dengan baik akan berdampak positif bagi lingkungan hidup perusahaan. Namun sebaliknya, jika CSR tidak dilakukan dengan baik, maka akan muncul berbagai kendala yang dapat mengganggu keberlangsungan perusahaan,” kata dia.

“Perlunya Perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program tanggung jawab sosial, dan lingkungan perusahaan di daerah,” jelasnya.

“Selain itu, memberikan arahan kepada perusahaan di Kabupaten Cirebon agar pelaksanaan TJSLP sesuai dengan program kerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat dalam mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah,” imbuhnya. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah bersiap membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan, mengendalikan inflasi pangan, dan meningkatkan perekonomian daerah.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat persiapan di Hotel Sutan Raja Cirebon, Kamis (7/11/2024), dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait.

Dalam sambutan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Cirebon, Drs Hafidz Iswahyudi MSi, menekankan pentingnya ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.

“Ketahanan pangan di Kabupaten Cirebon merupakan faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, Kabupaten Cirebon yang kaya akan potensi sektor pertanian, juga dihadapkan pada sejumlah kendala, terutama terkait ketersediaan dan distribusi pangan lokal yang dapat memengaruhi inflasi.

Pembentukan BUMD Pangan ini diharapkan menjadi solusi untuk memperkuat sistem distribusi komoditas pangan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 331 Ayat 4, BUMD dibentuk dengan tujuan mendorong perekonomian daerah melalui penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi masyarakat, serta memberi kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan adanya BUMD Pangan, pemerintah berharap harga bahan pangan di Kabupaten Cirebon dapat lebih stabil dan terjangkau, sehingga daya beli masyarakat meningkat,” tambahnya.

Langkah ini juga selaras dengan upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang terus berkolaborasi untuk menjaga stabilitas harga pangan dan menekan laju inflasi di tingkat daerah.

“Kami berharap, BUMD Pangan dapat memudahkan masyarakat mendapatkan pangan dengan harga terjangkau dan kualitas terbaik, serta mendukung kesejahteraan masyarakat secara lebih luas,” ujarnya. (DISKOMINFO)