KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Drs. H. Imron. M.Ag bersama Forkopimda, KPU, Bawaslu serta perwakilan dari partai politik, menggelar Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Mapolresta Cirebon, Senin (6/11/2023).
Deklarasi yang juga serentak dilaksanakan di sejumlah wilayah lainnya di Indonesia ini, dilakukan melalui video konferensi bersama Kapolda Jabar, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K, M.Si, M.M, dan Kasad, Jenderal Agus Subiyanto.
Bupati Imron mengatakan, bahwa deklarasi yang sudah diucapkan secara bersama-sama ini, harus diikuti dan dilaksanakan sebaik mungkin. Harapannya, deklarasi ini bisa menjaga persatuan dan kesatuan, serta kondusifitas di daerah.
“Isi deklarasi ini, harus dilakukan sebaik mungkin, agar persatuan, kesatuan dan kondusifitas daerah bisa terjaga,” kata Imron.
Menanggapi mengenai larangan ASN untuk berpolitik, Imron menyebut, bahwa hal tersebut sudah diketahui oleh seluruh ASN yang ada. Ia juga yakin bahwa para ASN sudah mengerti apa yang perlu dilakukan dan tidak dilakukan.
Oleh karena itu, ia mendorong semua ASN untuk bisa bersikap dengan baik dan memilih secara rasional. Karena walaupun tidak boleh berpolitik secara langsung, namun para ASN masih memiliki hak pilih.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana sejuk dan kondusif menjelang, saat dan pasca Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mengharapkan, agar seluruh komponen yang terlibat bisa mendukung dan membantu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, demi tercapainya situasi kamtibmas Kabupaten Cirebon yang aman, damai, dan sejuk.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon untuk dapat melakukan pesta demokrasi secara profesional, proporsional dan taat hukum, serta mementingkan kepentingan masyarakat luas,” ujar Arif. (DISKOMINFO)