KABUPATEN CIREBON — Penipuan dengan mengatasnamakan pimpinan daerah, saat ini sedang marak terjadi. Salah satunya, penipuan yang mengatasnamakan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag.
Merujuk pada akun instagram @cirebonkabsaberhoaks yang dikelola oleh Saber Hoaks Kabupaten Cirebon, terdapat nomor whatsapp 08970130704 yang mengatasnamakan Bupati Cirebon.
Nomor tersebut menghubungi pengelola masjid di Kabupaten Cirebon dan menawarkan bantuan pembangunan. Dalam tangkapan layar percakapan itu, nomor tersebut mengaku sebagai Bupati Cirebon.
Dalam narasi yang diposting oleh akun @cirebonkabsaberhoaks, disebutkan bahwa nomor tersebut dipastikan bukan milik Bupati Cirebon. Selain itu, bupati juga tidak pernah menawarkan bantuan melalui Whatsapp dan tidak pernah meminta nomor rekening untuk penyaluran bantuan, apalagi uang balas jasa.
“Nomor tersebut bukan milik Bupati. Selain itu, Bupati tidak pernah menawarkan bantuan dengan meminta nomor rekening atau uang balas jasa,” tulis akun @cirebonkabsaberhoaks. Klik tautan ini untuk melihat akun Instagram Cirebon Kab Saber Hoaks
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon sekaligus penanggungjawab Saber Hoaks Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan menuturkan, bahwa berdasarkan hasil komunikasi dengan bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim), dipastikan bahwa nomor tersebut bukan milik Bupati Cirebon.
“Sudah dipastikan, nomornya bukan milik Pak Bupati,” ujar Nanan, Selasa (20/12/2022).
Nanan juga meminta kepada warga, apabila mendapatkan WA dari nomor yang mengatasnamakan bupati, untuk tidak langsung mempercayainya. Karena menurutnya, saat ini cukup banyak modus penipuan yang terjadi di dunia maya.
Jika warga ragu terhadap informasi yang didapatkan, bisa langsung menghubungi Saber Hoaks Kabupaten Cirebon melalui akun medsos, atau mitra yang sudah menjalin kerjasama.
“Nanti akan kami bantu untuk verifikasi kebenarannya,” kata Nanan.
Ketua Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Kabupaten Cirebon, Akhmad Rofahan menambahkan, bahwa modus penipuan dengan menyaru sebagai pimpinan daerah, cukup banyak.
Namun jika melihat perkembangan kasus yang ada, mayoritas pelaku nantinya akan meminta nomor rekening kepada calon korban, dengan dalih ingin mengirimkan bantuan.
“Pelaku nanti biasanya akan meminta nomor rekening korban,” kata Rofahan.
Karena merasa akan menerima bantuan, korban kemudian mengirimkan nomor rekening kepada pelaku. Rofahan melanjutkan, pelaku nantinya akan mengirimkan resi transfer palsu kepada korban dan menyatakan sudah melakukan transfer.
Namun nantinya, pelaku berdalih kelebihan transfer, sehingga korban diminta untuk mengembalikan kelebihan transfer itu kepada rekening pelaku.
“Jika korban tidak jeli, maka korban akan langsung transfer uang yang dianggap kelebihan. Padahal yang ditransfer adalah uang miliknya sendiri,” kata Rofahan.
Oleh karena itu, Rofahan juga mengajak masyarakat untuk bisa memahami terkait keamanan digital. Hal ini, untuk mencegah menjadi korban kejahatan digital. (DISKOMINFO)