KABUPATEN CIREBON — Penjabat Bupati (Pj) Bupati Cirebon, Drs H Wahyu Mijaya SH MSi menghadiri rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Cirebon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Jumat (14/6/2024).
Dalam sambutannya, Wahyu mengapresiasi kepedulian anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang telah menyampaikan pemandangan umumnya. Ia menyampaikan pokok-pokok jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cirebon.
Wahyu juga menyampaikan tentang prestasi Kabupaten Cirebon yang telah menyabet Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebanyak sembilan kali secara berturut-turut. WTP mencerminkan keuangan yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, dan penjelasan laporan keuangan telah disajikan tahun 2024 senilai Rp4.683.787.879.
“Kemudian, pernyataan tentang realisasi pendapatan pajak asli daerah. Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah, kami sudah melakukan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah,” ucap Wahyu, dalam sambutannya di kantor DPRD Kabupaten Cirebon.
Optimalisasi penerima pajak daerah itu, melalui penyesuaian regulasi, penerbitan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah, perbaikan database, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik secara manual maupun dalam jaringan (daring), sinergitas, dan lainnya.
Wahyu juga memberikan jawaban atas pandangan DPRD terkait sektor belanja daerah. Ia menyampaikan, belanja daerah yang dianggarkan senilai Rp4.439.165.838.204,86. Dan, yang direalisasikan Rp4.132.750.422.628,47, atau sekitar 93,10 persen.
“Realisasi belanja dari tahun ke tahun, selalu terealisasi kurang dari 99 persen. Ini berarti, ada kesenjangan antara target belanja daerah dan realisasinya,” kata Wahyu. Kesenjangan target belanja dan yang direalisasikan itu tersebar di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, PPKD, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Kemudian, jawaban tentang orientasi belanja daerah APBD tahun 2023 masih belum beranjak dan berpihak sepenuhnya kepada kebutuhan masyarakat, bila dibandingkan untuk belanja pemenuhan kebutuhan birokrasi (belanja operasi). Penganggaran APBB 2023 berpedoman pada Permendagri Nomor 84 Tahun2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023, dimana pembagian anggaran di masing-masing bidang disesuaikan dengan Permendagri tersebut.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan pokok jawaban tentang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), terkait ketersediaan blangko. Pemkab Cirebon telah melakukan MoU dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). MoU itu, lanjut Wahyu, tentang penyediaan dana hibah untuk pengadaan blangko KTP yang dianggarkan senilai Rp1 miliar.
“Sudah diserahkan Rp997.836.000,00, sehingga diharapkan pemenuhan KTP untuk masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” ucapnya.
Wahyu juga menjawab soal aduan jalan rusak. Ia menyatakan, secara umum kondisi kemantapan infrastruktur jalan Kabupaten Cirebon mencapai 84,56 persen dari 564 ruas jalan dengan panjang 1,2 kilometer.
“Dinas PUTR melakukan peningkatan jalan di 156 ruas jalan Kabupaten Cirebon. Peningkatan jalan tersebut, terdiri dari rekonstruksi jalan 102 paket, penggantian jembatan dua paket, dan pembangunan drainase 52 paket. Total peningkatan jalan di 2023 sepanjang 40,8 kilometer,” katanya.
Kemudian, Wahyu menjawab soal permasalahan sampah. Pada tahun 2023, Pemkab Cirebon telah membangun 10 TPS 3R di 10 desa, dan penambahan prasarana di TPaS Kubangdeleg berupa pembangunan tembok penahan tanah, musala, saluran limbah, dan beton.
“Terakhir, berkaitan dengan pemilihan umum dan pemilihan penyelenggaraan kepala daerah, kami telah menganggarkan total senilai Rp95.258.283.900. Telah direalisasikan Rp32.000.000.000, dan sisanya Rp63.258.283.900,00 akan direalisasikan pada tahun ini,” jelas Wahyu.
Ia juga menuturkan soal netralitas ASN pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Cirebon. Dalam penutup sambutannya, Wahyu menyampaikan tentang usaha Pemkab Cirebon dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. (DISKOMINFO)