KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) delapan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Raihan tersebut diterima langsung oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).
Bupati Cirebon menyebutkan, raihan WTP ini merupakan penilaian BPK Perwakilan Jabar terhadap Laporan Hasil Keuangan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.
Menurutnya, BPK Jabar telah melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 melalui pemeriksaan interim. Dalam laporan tersebut tidak ada catatan.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tak terhingga kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Cirebon atas kinerja yang baik. Atas konsistensi tersebut, laporan keuangan objektif, wajar dan akuntabel,” ujar Imron saat ditemui di Desa Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/5/2023).
Imron berharap, raihan tersebut diharapkan terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar lebih akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami harus bisa mengikuti perubahan yang terjadi, berarti dibutuhkan integritas dan komitmen untuk terus berlaku bersih dan jujur dalam pengelolaan keuangan daerah,” lanjut Imron. (DISKOMINFO)