KABUPATEN CIREBON – Setelah beberapa waktu lalu dikunjungi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, kali ini giliran rombongan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cirebon.
Rombongan tersebut berkunjung dalam rangka Studi Tiru Pembentukan Komisi Informasi Daerah (KID), yang dihadiri langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE., MM beserta jajaran.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menerima kunjungan tersebut didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Daerah, Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon beserta bidang Informasi dan Komunikasi Publik, serta Kepala Bagian Setda, bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (9/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Bupati Imron mengawali dengan memperkenalkan Kabupaten Cirebon, baik mengenai sejarah, bahasa, budaya, maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga sangat terbuka akan maksud dan tujuan kedatangan Pemkab Tanah Datar, perihal studi tiru dalam hal pembentukan Komisi Informasi (KI),
“Kami terbuka dengan siapapun, yang ingin menyerap ilmu dari kami. Soal Komisi Informasi, lebih lanjut nanti kita diskusi antara Pemkab Tanah Datar dengan Diskominfo dan KI Kabupaten Cirebon,” ujar Imron.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra menegaskan, bahwa kedatangan Pemkab Tanah Datar sangatlah serius untuk menimba ilmu ke Pemkab Cirebon, dalam rangka pembentukan KI yang ada di Pemda Tanah Datar.
“Kami berkunjung ke Kabupaten Cirebon ini dalam rangka pembentukan Komisi Informasi (KI). Kami ingin tahu KI di Kabupaten Cirebon, kami juga ingin tahu seperti apa langkah Kabupaten Cirebon dalam membangun KI,” kata Eka.
Menurutnya, Kabupaten Cirebon sudah lebih maju daripada Kabupaten Tanah Datar, terutama dalam hal Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Karena itu, untuk KIP, Pemkab Tanah Datar akan meniru Pemkab Cirebon, dengan harapan kedepan bisa diterapkan di Kabupaten Tanah Datar.
“Kami ingin meniru Kabupaten Cirebon, kami juga ingin tahu apa-apa saja yang harus disiapkan, terutama mengenai anggarannya. Upaya-upaya apa saja yang harus kami terapkan dalam meningkatkan monitoring dan evaluasi, khususnya ke desa-desa,” jelas Eka.
“Harapan kami, bisa membentuk KI di Kabupaten Tanah Datar tahun 2024 ini,” imbuhnya.
Perlu diketahui, bahwa Komisi Informasi di Provinsi Jawa Barat, baru ada di Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon. Oleh karena itu, Kabupaten Cirebon seringkali menjadi rujukan studi tiru daerah lainnya yang ingin membentuk Komisi Informasi. (DISKOMINFO)