KABUPATEN CIREBON — Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd menghadiri acara Peresmian Layanan Permohonan Langsung Masyarakat oleh Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) di lingkungan Kantor Pertanahan Wilayah III Cirebon Provinsi Jawa Barat di Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Kamis (5/10/2023).
Dalam sambutannya, Sekda Hilmy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengapresiasi dengan adanya layanan langsung kepada masyarakat melalui KJSB ini.
Menurutnya, masyarakat nantinya akan dipermudah dalam hal pengukuran dan pemetaan bidang tanah.
“Dengan wilayah Kabupaten Cirebon yang cukup luas ini, keberadaan KJSB dapat membantu masyarakat. Bahkan, sudah ada KJSB yang ada di Tuparev Kedawung dan Pabedilan, ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan layanan dalam hal persertifikatan tanah,” ujar Hilmy.
“Saya yakin, kualitas pelayanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang dihasilkan melalui BPN di Sumber, maupun layanan KJSB memiliki kualitas dan kecepatam waktu yang sama juga,” lanjutnya.
Hilmy menyebut, menurut data dari BPN, jumlah bidang tanah yang terpetakan di Kabupaten Cirebon mencapai 607.173 bidang, kurang lebih 60 persen dari estimasi jumlah bidang tanah keseluruhan.
“Dari estimasi jumlah bidang tanah di Kabupaten Cirebon sebanyak 1.035.850 bidang tanah. Sehingga, dengan dibukanya pelayanan ini, diharapkan pelayanan pengukuran dan pemetaan kepada lahan milik masyarakat bisa cepat terselesaikan,” katanya.
Selain itu, kata Hilmy, pihaknya juga sedang melakukan pengukuran dan pemetaan tanah milik aset Pemkab Cirebon.
“Persertifikatan tanah aset Pemkab Cirebon terus dilaksanakan sampai saat ini. Tahun ini kita menargetkan 465 bidang tanah sesuai hasil rekonsiliasi dengan KPK di Bandung. Kami juga didukung oleh BPN, agar aset milik Pemkab Cirebon ini bisa selesai tahun 2024,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Hilmy, dengan adanya pelayanan langsung oleh KJSB, pihaknya mendapatkan opsi dalam hal pelayanan pengukuran dan pemetaan bidang tanah.
“KJSB dapat membantu kami dalam mempercepat persertifikatan tanah aset Pemda dan desa di Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Dirjen Survey dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Ir. Virgo Eresta Jaya, M.Eng.Sc mengatakan, dengan adanya layanan KJSB, setidaknya masyarakat yang selama ini melakukan pengukuran tanah harus datang ke kantor BPN, kini tidak perlu lagi. Pasalnya, kini masyarakat bisa langsung datang ke kantor KJSB.
“Kita harapkan, masyarakat memiliki pilihan cukup datang ke kantor KJSB saja untuk melakukan pengukuran. Sehingga, kalau ke kantor BPN tinggal bawa gambar saja, nanti diterbitkan sertifikatnya,” ujar Virgo.
Ia menjelaskan, hingga saat ini untuk layanan permohonan langsung masyarakat oleh KJSB tersebar di wilayah Ciayumajakuning.
“Sekarang sudah ada lima KJSB yang bisa bekerja di Cirebon, Indramayu , Majalengka, Kuningan dan Cirebon kabupaten maupun kota, mereka semua fleksibel,” tandasnya. (DISKOMINFO)