KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik Pejabat Administrator di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon.
Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, yakni Sekretaris Disdukcapil yang dijabat oleh Juju Juhariah, SAP., M.A.P dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil dijabat oleh Saripah, SE., M.Si.
Pelantikan tersebut disaksikan oleh para pejabat Eselon II serta perwakilan Forkopimda dan dilangsungkan di Pendopo Bupati Cirebon, Jum’at (11/8/2023),
Bupati Imron mengatakan, pengambilan sumpah dan pelantikan ini telah mendapatkan keputusan dari Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
“Yang baru dilantik, agar bisa lebih meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang berlandaskan pelayanan prima menuju Indonesia Maju,” ujar Imron.
“Serta meningkatkan aspek kinerja, dalam rangka menuntaskan perekaman dan pencetakan KTP elektronik, penyajian data kematian penduduk yang akurat, pemutakhiran data pensiunan anggota TNI/Polri, serta pemutakhiran status data penduduk kawin di bawah 17 tahun,” tambahnya.
Ia juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera menyesuaikan diri serta melakukan adaptasi.
“Pelajari dan pahami terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, serta bangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan ataupun dengan atasan,” pesan Imron.
“Serta laksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab, layani masyarakat dengan baik, patuhi aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Imron berharap, agar para pejabat Disdukcapil harus memiliki data yang akurat. Pasalnya, ini menyangkut program pemerintah, baik pusat maupun daerah.
” Saya ingin program pemerintah tepat sasaran, jangan sampai tidak. Karena banyak masyarakat mengeluh tidak mendapatkan bantuan, karena datanya tidak ada,” tandasnya. (DISKOMINFO)