KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dalam sambutannya, Wahyu Mijaya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Cirebon.

Ia juga mengapresiasi kinerja Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah bekerja keras membahas Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2024.

“Kesepakatan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Kami berharap, kesepakatan ini dapat menjadi dasar penyusunan RKPA dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar Wahyu di Ruang Abhimata Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

Lebih lanjut, Wahyu mengajak seluruh anggota dewan untuk bersama-sama mengawasi percepatan penggunaan APBD, terutama pada prioritas pembangunan yang fokus pada pemulihan ekonomi.

“Perubahan KUA-PPAS ini akan lebih banyak diarahkan pada kebijakan pemulihan ekonomi secara menyeluruh,” lanjutnya.

Ia menambahkan, optimalisasi penggunaan anggaran yang tersedia, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kesepakatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan,” tukasnya. (DISKOMINFO)