KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melakukan Monitoring Pelatihan Kerja Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja Tahun 2023, serta pemberian sembako kepada kaum dhuafa di Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Waled, Selasa (20/6/2023).
Menurut Imron, Pemkab Cirebon melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya untuk memberikan pelatihan keterampilan kerja untuk masyarakat.
Hal tersebut dilakukan, agar para anak muda memiliki kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
“Tadi saya melihat anak-anak muda belajar menjahit dan memperbaiki handphone. Artinya, ketika ada perusahaan yang membutuhkan, mereka sudah siap, karena sudah dibekali keterampilan,” kata Imron.
Imron berharap, pelatihan keterampilan ini bisa diikuti oleh para anak muda. Pasalnya, di wilayah Kabupaten Cirebon banyak perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Pelatihan keterampilan ini, setidaknya masyarakat bisa bekerja di perusahaan. Di wilayah Kabupaten Cirebon, banyak perusahaan yang membutuhkan pekerja yang memiliki keterampilan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto, SSTP, MSi mengatakan bahwa pelatihan ini sengaja dilakukan langsung ke masyarakat, bukan dilakukan di balai latihan kerja (BLK).
Menurutnya, dalam setiap kegiatan harus disisipkan kegiatan sosial, guna meringankan masyarakat yang tidak mampu.
“Selain melakukan pelatihan kerja, kami juga memberikan bantuan sosial bagi kaum dhuafa,” ujar Novi.
Ia menjelaskan, dengan adanya pelatihan keterampilan kerja ini, banyak dari mereka telah bekerja disejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dan dari beberapa paket kegiatan pelatihan kerja ini, serapan untuk penempatan di perusahaan cukup tinggi.
“Mereka yang sudah mengikuti pelatihan kerja, cepat mendapatkan pekerjaan, karena mereka sudah memiliki keahlian yang dibutuhkan perusahaan,” sambungnya.
Lebih lanjut, kata Novi, masyarakat yang mengikuti pelatihan kerja ini, selain bisa bekerja di berbagai perusahaan, mereka juga bisa berwirausaha.
“Salah satu tujuan dari pemerintah daerah, yakni untuk mengurangi angka pengangguran. Mereka bisa bekerja di perusahaan dan bisa pula berwirausaha,” pungkasnya. (DISKOMINFO)