KABUPATEN CIREB0N — Pemerintah Kabupaten Cirebon menyebut kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa, bisa mendorong pengoptimalan potensi zakat yang ada di wilayahnya.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengatakan, bahwa potensi zakat di Provinsi Jawa Barat mencapai Rp36 triliun, namun saat ini baru tercatat sekitar Rp6,5 triliun yang berhasil dihimpun.
Melihat hal tersebut, ia meminta agar potensi zakat ini bisa dioptimalkan, agar dana yang terhimpun bisa dipergunakan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.
“Potensi zakat sangat besar, dan kita ingin memaksimalkan potensi tersebut dengan membentuk UPZ di desa-desa, serta memberikan pelatihan pengelolaan zakat,” kata Wahyu, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, pengelolaan zakat yang baik sangat penting, terutama dalam hal pencatatan yang transparan, sehingga masyarakat bisa lebih percaya untuk menyalurkan zakatnya melalui UPZ.
“Selain itu, zakat yang terkumpul akan didistribusikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan, termasuk untuk program-program pengentasan kemiskinan dan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni,” tambahnya.
Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH. Ahmad Zaeni Dahlan, menyatakan bahwa potensi zakat di Kabupaten Cirebon bisa mencapai Rp270 miliar per tahun. Setiap kecamatan diproyeksikan mampu menghimpun sekitar Rp8 miliar jika potensi ini dimaksimalkan.
“Kami proyeksikan setiap desa memiliki UPZ untuk menghimpun zakat. Pelatihan ini dilakukan setiap tahun, dan tahun ini kami fokus pada pengenalan cara pengumpulan zakat yang lebih efektif, termasuk melalui rekening,” ujar Zaeni.
Dengan pembentukan UPZ di seluruh desa, Baznas Kabupaten Cirebon berharap dana zakat dapat lebih terkelola secara profesional dan tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat. (DISKOMINFO)