KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengharapkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2025, tidak hanya menjadi dokumen formalitas. Penekanan itu sebagai upaya mewujudkan tujuh prioritas pembangunan Kabupaten Cirebon pada 2025.

Tujuh prioritas pembangunan tersebut, yakni pendidikan merata dan berkualitas berbasis IPTEK. Program itu diprioritaskan pada program pemberian seragam untuk anak yatim, beasiswa masyarakat miskin, dan rehabilitasi bangunan sekolah SD/SMP serta sarana sanitasi.

Pelayanan kesehatan sesuai standar dan terjangkau, perluasan jaminan kesehatan untuk orang miskin, penanganan stunting dan pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan rehabilitasi puskesmas, rumah sakit dan alat-alat kesehatan serta obat-vaksin.

Imron mengatakan, prioritas lainnya, yakni membangun perekonomian inklusif dan berdaya saing, serta ketahanan pangan.

“Hal ini diprioritaskan pada revitalisasi RPH Batembat dan balai benih ikan Cikalahang, revitalisasi pasar tradisional dan shelter pkl, serta kemudahan pelayanan perizinan,” jelasnya saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045 Kabupaten Cirebon di Hotel Aston Cirebon, Rabu (27/3/2024).

Imron juga menambahkan, prioritas pembangunan lainnya, yaitu meningkatkan kualitas dan taraf hidup masyarakat, serta sistem perlindungan sosial.

Upaya dalam perlindungan sosial itu, yakni membangun gedung layanan terpadu masyarakat miskin, pelatihan calon tenaga kerja untuk ditempatkan di beberapa perusahaan, dan bantuan untuk kelompok disabilitas.

Selain itu, pemerintah daerah memprioritaskan dalam hal keamanan, ketertiban dan ketahanan daerah. Hal ini pun bakal dibuktikan pada peran forkopimda dan forkopimcam, penanganan bencana daerah secara terpadu, percepatan kecamatan dan desa tangguh bencana.

“Fokus pembangunanan lainnya adalah, membangun infrastruktur wilayah yang baik dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup,” tukas Imron.

“Nantinya, diprioritaskan pada peningkatan dan rehabilitasi jalan, penyelesaian masalah sampah, dan pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) bagi masyarakat miskin,” tambahnya.

“Terakhir, reformasi birokrasi serta inovasi pelayanan berupa percepatan pelayanan kependudukan dan catatan sipil di kecamatan dan desa, penerapan merit sistem ASN Kabupaten Cirebon serta pengembangan inovasi daerah,” imbuhnya. (DISKOMINFO)