KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan prima, khususnya pada layanan administrasi kependudukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag saat menghadiri acara penandatanganan kerjasama Smart Resident System untuk menuju Satu Data Penduduk Kabupaten Cirebon (Senyum Sasadu) di Pendopo Bupati Cirebon, Selasa (30/5/2023).
Imron menyebutkan, dalam upaya meningkatkan pelayanan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon diberikan tugas untuk terus memberikan kepuasan kepada masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk investasi pembangunan pemerintah Kabupaten Cirebon dan penetapan target kinerja yang harus segera direalisasikan.
“Bangsa Indonesia menuju paradigma baru, dimana pelayanan administrasi kependudukan harus cepat, profesional, transparan, dan lebih mudah. Ini merupakan harapan dari seluruh masyarakat,” ujar Imron.
Ia menyebutkan, keberhasilan inovasi layanan publik pada lingkup Disdukcapil menjadi inspirasi dalam menyelesaikan masalah, sehingga nantinya tidak ada lagi persyaratan yang memberatkan bagi pengguna layanan.
Namun begitu, partisipasi masyarakat dalam proses pelayanan publik perlu diperkuat untuk meningkatkan kualitas layanan tersebut.
“Sebagai konsekuensi dari pelaksanaan otonomi daerah, pemerintah berupaya memberikan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang semakin baik kepada masyarakat. Mengingat, pelayanan pemerintah daerah ini merupakan hak dasar masyarakat,” sambungnya.
“Ini adalah bentuk nyata Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan dunia usaha, agar dapat sukses serta berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriadi, S.Sos., M.Si menyebutkan, dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, pihaknya melakukan peningkatan aplikasi Senyum Sasadu.
“Dalam aplikasi tersebut, dipastikan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Iman.
Iman menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga sedang melakukan uji coba pelayanan perekaman dan pencetakan KTP dengan kendaraan keliling. Kendaraan tersebut dinamakan Kelingan Adminduk, yang merupakan kepanjangan dari Kendaraan Keliling Layanan (Kelingan) Adminduk.
Fasilitas perekaman dan pencetakan KTP, nantinya akan diangkut dengan menggunakan sepeda motor, sehingga memungkinkan untuk menjangkau wilayah terpencil.
“Di Kabupaten Cirebon sendiri, setiap minggunya hanya bisa menyediakan sebanyak 2.000 blangko KTP. Sehingga, jika dibagi 40 kecamatan, maka setiap kecamatan hanya mendapatkan sebanyak 50 blangko per kecamatan setiap minggunya,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil juga menyerahkan alat rekam cetak untuk 17 kecamatan dan penyerahan penghargaan, serta penandatanganan pakta integritas kepada 4 desa, yaitu Desa Jagapura Kidul, Desa Kempek, Desa Walahar, dan Desa Kedungbunder.
Kemudian, dilakukan pula penandatangan MoU dengan Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Ikatan Bidan Indonesia. (DISKOMINFO)