Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melakasanakan Sosialisasi dan Penandatangan Komitmen Gerakan Smart City yang dilaksanakan di Hotel Apita Cirebon, Selasa (06/11/18). Sehari sebelumnya Diskominfo telah melaksanakan Focus Disscusion Group dan kali ini dilanjutkan dengan Penandatangan Komitmen Gerakan Smart City.
Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Gerakan Smart City menghadirkan Tim Pendamping Smart City dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia dan dihadiri peserta sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Seluruh Kepala SKPD, para Camat, Dewan Smart City, Kasubag tiap SKDP, dan Pokja Pengembangan Smart City
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sugeng Darsno, SH.,MM menyampaikan, Kabupaten Cirebon terpilih untuk melaksanakan Gerakan Menuju 100 Smart City. Untuk menyukseskan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Diskominfo terus melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi.
“Salah satu penguatan Smart City yang dilakukan Diskominfo adalah dengan membangun jaringan yang menghubungkan seluruh SKPD, Kecamatan hingga Kelurahan, serta penyediaan gedung data center, yang difungsikan sebagai tempat menyimpan server-server aplikasi yang telah dibangun Pemerintah. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses integrasi seluruh aplikasi Pemerintah Kabupaten Cirebon.” Ujarnya.
Tujuan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Gerakan Smart City adalah 1. menciptakan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan Pengembangan Smart City di Tingkat Pusat dan Daerah, serta mendorong proses Pengembangan Smart City yang efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.
Sementara sasaran sosialisasi dan penandatanganan komitmen gerakan smart city adalah tersusunnya dokumen masterplan implementasi smart city jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (5 tahun) dan jangka panjang (10 tahun) kabupaten cirebon.
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Harry Safari M, MM.
Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Harian Bupati Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, pada Tahun 2018 ini Kabupaten Cirebon terpilih untuk mengikuti Gerakan Menuju 100 Smart City oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Hal ini merupakan sebuah apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk dapat mewujudkan Smart City di Kabupaten Cirebon dengan kondisi dan keterbatasan yang ada.
“Untuk mewujudkan Kabupaten Cirebon Smart City (Kota Cerdas), yang harus dicukupi pertama kali adalah memfasilitasi kebutuhan akses Informasi dari dan untuk masyarakat.” Tegasnya.
Konsep smart city adalah konsep Kota Cerdas yang dirancang guna membantu berbagai hal kegiatan masyarakat, terutama dalam upaya mengelola sumber daya yang ada dengan efisien, serta memberikan kemudahan mengakses informasi kepada masyarakat, hingga dapat mengantisipasi kejadian yang tak terduga sebelumnya.
“Sebuah kota dikatakan smart apabila kota tersebut benar-benar dapat mengetahui kebutuhan kota di dalamnya, memahami permasalahan tersebut secara lebih mendalam, hingga mampu melakukan aksi terhadap permasalahan.” Lanjut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon.
Pengembangan dan Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi serta penerapan Elektronisasi merupakan aspek penting menuju penerapan Konsep Smart City, yang nantinya diharapkan dapat memperbaiki pelayanan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.
Dalam pelaksanaan Pengembangan Smart City di Kabupaten Cirebon, selain penyusunan Dokumen Masterplan Smart City yang akan dijadikan sebagai panduan terkait tentang apa saja yang akan dilakukan, serta target tahunan yang akan dicapai, juga perlu disusun Program Quick Win satu tahun kedepan.
Diharapkan Quick Win yang dipilih nantinya tidak hanya berbentuk pencitraan tapi juga menyentuh proses bisnis sistem prosedur, dan harus memiliki Multiplier Efek pada pelayanan masyarakat, disisi lain pemikiran parsial dan bekerja sendiri harus ditinggalkan, supaya bisa membentuk landasan kokoh Menuju Smart City.
Kunci pokok menjadikan suatu daerah menjadi Smart City adalah keharusan untuk pasang niat sungguh–sungguh dan berkomitmen kuat sejak awal, sehingga program tidak akan berhenti di tengah jalan.
Oleh karena itu, dalam kegiatan ini akan dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama pelaksanaan Pembangunan Smart City dengan seluruh SKPD, sebagai bentuk kesungguhan dan keseriusan SKPD dalam penerapan Smart City di Kabupaten Cirebon.(Bens/Edys, Diskominfo).