KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya menurunkan angka stunting sesuai perintah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021, percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa.
Ayu–sapaan akrab Wabup Cirebon, menyebutkan, strategi nasional percepatan penurunan stunting bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, hingga menjamin pemenuhan asupan gizi.
“Percepatan penanganan ini, berkaitan dengan visi pemerintah Kabupaten Cirebon dalam RPJMD tahun 2019-2024, yaitu terwujudnya Kabupaten Cirebon yang berbudaya, sejahtera, agamis, maju dan aman,” kata Ayu saat memimpin rapat evaluasi percepatan penanganan stunting selama 2023 di kantor Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Kamis (11/1/2024).
Berdasarkan data, prevalensi stunting di Kabupaten Cirebon tercatat sebanyak 7,97 persen atau 13.535 balita. Hal tersebut berdasarkan hasil bulan penimbangan balita tahun 2023.
Sementara, berdasarkan survei status gizi Indonesia, prevalensi stunting Kabupaten Cirebon sebanyak 18,6 persen, dan target pada 2024 ini sebesar 14 persen.
Ayu mengatakan, target itu cukup ambisius dalam sisa waktu yang sangat singkat dan merupakan tantangan besar bersama.
Ia meminta kepada para kepala perangkat daerah, memastikan intervensi dan sumber daya yang diperlukan untuk percepatan penurunan stunting tersedia, dan menjangkau hingga kelompok sasaran, yaitu remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Kemudian, para camat diminta untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di daerahnya, didukung dengan sumber daya yang mencukupi.
“Kepada para akademisi, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan mitra pembangunan, saya minta agar dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting,” pintanya.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan semua pihak,” tukas Ayu.
“Diharapkan dapat terwujudnya sinergitas sasaran program dan kegiatan perangkat daerah dan menjadi salah satu tolak ukur kinerja perangkat daerah dalam percepatan penurunan stunting,” pungkasnya. (DISKOMINFO)