KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon menyambut baik adanya kolaborasi dengan Kemenko PMK RI terkait pencegahan perkawinan anak di wilayahnya.
Hal tersebut disampikan Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE., M.Si saat menghadiri acara Penguatan Kapasitas Para Pihak yang Melakukan Pendampingan atau Penanganan Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Cirebon yang diselenggarakan oleh Kemenko PMK RI di Hotel Aston Cirebon, Selasa (5/9/2023).
Menurut Ayu, sapaan akrab Wabup, pihaknya mengaparesiasi terpilihnya Kabupaten Cirebon untuk diadakannya penanganan dan intervensi perkawinan anak.
Ayu menjelaskan, perkawinan anak di Kabupaten Cirebon masih cukup tinggi. Oleh karenanya, ada beberapa upaya yang lakukan agar prosentase perkawinan anak ini bisa ditekan dengan baik.
“Perkawinan anak akan menimbulkan dampak yang begitu besar, yakni kesehatan, kemiskinan dan stunting,” katanya.
Ia mengungkapkan, perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Pencegahan perkawinan anak bukan hanya tugas DPPKBP3A saja, melainkan semua pihak. Mari bergotong royong, agar perkawinan anak bisa ditekan, kemiskinan dan stunting juga bisa turun,” lanjut Ayu.
Lebih lanjut, kata Ayu, ada dua kecamatan di Kabupaten Cirebon yang angka kasus perkawinan anaknya masih cukup tinggi, yakni Kecamatan Greged dan Mundu.
“Penyebab kasus perkawinan anak masih tinggi, diantaranya SDM, pergaulan bebas dan ketidaktahuan orang tua mengenai bahaya menikah di usia dini,” tambahnya.
Ayu menyebut, dirinya meyakini pernikahan anak di Kabupaten Cirebon angkanya cukup tinggi, karena banyak pernikahan anak yang tidak tercatat.
“Masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat, ada 483 pernikahan dispensasi, tetapi saya menyakini masih banyak pernikahan anak yang tidak tercatat,” sebut Ayu.
Di tempat yang sama, Deputi Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum, S.T., MIDS mengatakan, dipilihnya Kabupaten Cirebon ini, karena angka kemiskinan dan stunting serta pernikahan anak masih cukup tinggi, meski setiap tahun angka tersebut mengalami penurunan.
Menurut Sri, ini menjadi kolaborasi Kemenko PMK dan Pemkab Cirebon untuk mengatasi dan menekan angka pernikahan anak.
“Kalau kita lihat prosentase memang tidak terlalu tinggi, bahkan kalau kita lihat untuk pernikahan anak di Jawa Barat sedikit dari rata-rata nasional. Tetapi, kalau kita masuk ke Cirebon jumlahnya cukup besar, sehingga kenapa, hal ini mendasari kami untuk masuk ke Cirebon,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, pencegahan pernikahan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tugas semua pihak. Bahkan pihaknya akan menggandeng akademisi dan swasta untuk ikut andil dalam penangganan pernikahan anak.
“Kita juga melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, serta kami mengundang pihak Swasta,” tutur Sri.
“Kami berharap, CSR yang dimiliki swasta juga diarahkan kepada pencegahan pernikahan anak, seperti memberikan edukasi. Karena semakin masif kita bergerak dan memperlihatkan, harapannya masyarakat terbuka agar tidak memaksa anaknya untuk menikah muda,” pungkasnya. (DISKOMINFO)