KABUPATEN CIREBON — Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Drs. H. Wahyu Mijaya, SH., M.Si secara langsung hadir dalam kegiatan pemusnahan ribuan botol minuman keras bersama jajaran Forkopimda di halaman Mapolresta Cirebon, Selasa (11/6/2024).
Diketahui, jika minuman keras menjadi salah satu sumber pemicu dari beberapa kegiatan negatif, diantaranya kegiatan tawuran yang selama ini meresahkan masyarakat.
Oleh karena itu, Wahyu mengapresiasi penuh langkah Polresta Cirebon yang mampu menindak peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Cirebon.
“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi penuh langkah Polresta Cirebon yang sudah menindak peredaran minuman keras,” kata Wahyu.
Guna mengurangi aktifitas negatif pada kelompok pemuda, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memberikan sejumlah kegiatan positif di bidang olahraga dan kepemudaan.
“Kami sudah bentuk beberapa kegiatan positif bagi generasi muda, kegiatan itu mulai bulan ini (Juni) dan Juli, dimana Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) akan membuat kegiatan olahraga, diantaranya lomba antar kampung dan ada beberapa kegiatan lainnya yang melibatkan pemuda-pemuda yang ada di Kabupaten Cirebon,” tegas Wahyu.
Selain itu, ada juga kegiatan lainnya sebagai pemberian ruang kegiatan positif bagi pemuda, guna membiasakan para generasi muda agar dapat melakukan kegiatan yang positif.
“Diharapkan dengan kegiatan olahraga dan kepemudaan ini, bisa membawa perubahan pada kegiatan pemuda, serta bisa memberikan ruang kreatifitas terhadap potensi yang dimiliki oleh setiap pemuda Kabupaten Cirebon,” harapnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menerangkan, dalam kurun waktu bulan Mei 2024, berhasil menyita ribuan botol dari sejumlah wilayah di Kabupaten Cirebon.
Pihaknya menegaskan, tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi cipta kondisi semacam itu, bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Saya mengajak kepada para stakeholder terkait, termasuk seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” ucapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Penyebaran miras ini hampir terjadi di seluruh wilayah di Kabupaten Cirebon. Kami akan terus melakukan pemberantasan miras di wilayah Kabupaten Cirebon, untuk menjaga kondusivitas daerah,” terangnya. (DISKOMINFO)