KABUPATEN CIREBON — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon di Aula Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (7/3/2024).

Bantuan yang diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, DR. H. Hilmy Riva’i, M.Pd tersebut, berupa dana siap pakai senilai Rp250 juta untuk dukungan operasional, bantuan logistik serta peralatan guna penanganan darurat bencana banjir di Kabupaten Cirebon.

Deputi Bidang Penanganan Darurat pada BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan, S.I.P mengatakan, bencana banjir di Kabupaten Cirebon perlu adanya penyelesaian dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten itu sendiri.

“Langkah yang ditempuh tentunya, kedepan akan duduk bersama antara pusat dan daerah, untuk bisa mencari akar persoalannya,” ujar Fajar usai menyerahkan bantuan di Kabupaten Cirebon.

Setelah ketemu, kata Fajar, bagaimana bisa membuat satu langkah yang komprehensif dan terkoordinasi untuk bersama-sama membangun infrastruktur. Walaupun itu semua membutuhkan proses dan waktu, karena bencana banjir dari tahun ke tahun pasti ada.

“Harapan kita, boleh ada banjir, tapi tidak ada korban. Kita reduksi atau kita kurangi keberhasilan penanggulangan bencana. Kalau mengurangi dampak, itu yang kita harapkan,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR-RI, Hj. Selly Andriani Gantina, A.Md., S.T mengatakan, penanganan bencana banjir harus ada sinergitas antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

Seperti misalnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon bisa mengundang PSDA Provinsi Jawa Barat, termasuk BBWS kaitan dengan aliran anak sungai yang melintas di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

Juga, masih kata Selly, harus satu pintu dengan pemerintah desa, agar Pemdes mengetahui aliran sungai yang melintas di desa ini adalah aset pemerintah kabupaten atau provinsi atau BBWS. “Jangan sampai nanti pada saat terjadi bencana, saling menyalahkan,” kata Selly.

Ia juga mengatakan, harus diantisipasi juga berkaitan dengan sosialisasi penggunaan anggaran BTT tentang kebencanaan.

Sebetulnya, masih kata Selly, pemerintah desa juga punya anggaran desa yang bisa dimanfaatkan untuk tanggap darurat bencana, sehingga Pemdes tidak harus mengandalkan APBD kabupaten atau pusat.

“Karena sesuai Permendes PDTT, ada 6 persen dari anggaran dana desa ini bisa dimanfaatkan,” tukasnya.

Dikatakan Selly, pemerintah provinsi juga harus konsisten mengatasi permasalahan ini, karena Kabupaten Cirebon ini adalah daerah lintasan, maka hulunya (Kabupaten Kuningan) harus jadi perhatian pemerintah provinsi juga.

“Jangan sampai banjir dari hulu, tapi hulunya tidak tertangani. Juga bagaimana Pemprov melakukan tata kelola dan tata ruang daerah konservasi. Daerah Kuningan sudah banyak berubah menjadi kawasan wisata, padahal sudah ditetapkan daerah konservasi, akhirnya resapan saat hujan deras ini bisa menimbulkan bencana,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para kepala perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon, para Asisten serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon. (DISKOMINFO)