KABUPATEN CIREBON — Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kubangdeleg Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, bakal difasilitasi teknologi canggih untuk memilah sampah.
Hal tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Cirebon dengan PT. Reciki Solusi Indonesia tentang pengurangan dan pengolahan sampah di Kabupaten Cirebon. Bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Jum’at (17/02/2023).
Bupati Cirebon, Drs H Imron, M.Ag menuturkan bahwa sampah merupakan permasalahan lama yang harus segera dicarikan solusinya. Oleh karena itu, Pemkab Cirebon terus berupaya mencari formula terbaik untuk menangani sampah di Kabupaten Cirebon.
Ia berkaca pada TPA yang saat ini sudah dimiliki oleh Pemkab Cirebon, yang hanya digunakan untuk membuang sampah saja. Hal tersebut, tentunya akan berdampak pada umur TPA itu sendiri.
“Kalau sudah penuh, ya harus pindah. Jadi, dengan adanya teknologi ini diharapkan menjadi solusi permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menuturkan bahwa TPA Kubangdeleg nantinya akan menjadi TPA yang lebih modern.
“Off taker dari pengolahan sampah ini sudah ada, yaitu PT. Indocement,” kata Iwan.
Ia menambahkan, dengan adanya alat pemilah sampah ini, sampah yang masuk akan dipilah sesuai karakteristiknya. Dan hasil dari pengolahan sampah ini, nantinya akan dijadikan berbagai produk energi alternatif.
“PT. Reciki sangat memiliki pengalaman tentang hal ini,” tutur Iwan.
Direktur PT. Reciki Solusi Indonesia, Bhima Aries Diyanto menuturkan, bahwa teknis penggunaan teknologi ini, yaitu memisahkan sampah yang sebelumnya tercampur, dikelompokkan sesuai karakteristiknya.
Karena menurut Bhima, ketika sampah tersebut bisa dipilah sesuai dengan kebutuhan dari Off takernya, maka sampah itu berarti bisa dimanfaatkan.
“Tujuannya, yaitu mewujudkan sirkular ekonomi, mensupport bagi perusahaan daur ulang, terutama plastik. Residu plastik, ban, tekstil dan sampah makanan, itu juga akan diproses sesuai spesifikasi yg dibutuhkan,” jelas Bhima.
Ia memperkirakan, jika teknologi ini sudah bisa dioperasikan di TPA Kubangdeleg, maka nanti bisa mengolah sampah sebanyak 500 ton sehari. (DISKOMINFO)