Posts

KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Penghargaan ini diberikan sebagai salah satu apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, sebanyak 96,82 persen warga Kabupaten Cirebon terdaftar sebagai peserta program JKN-KIS.

“Sebanyak 96,82 % warga Kabupaten Cirebon sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” ujar Imron.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder, terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon dan instansi lainnya, atas kerjasama dan upayanya dalam mensukseskan program JKN-KIS.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak, atas prestasi yang diraih ini,” sambung Imron.

Selain Kabupaten Cirebon, penghargaan ini juga diberikan kepada 22 provinsi, serta 334 kabupaten dan kota di Indonesia.

Capaian UHC ini, merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), guna mendorong target RPJMN.

Targetnya, yaitu 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran, serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. (DISKOMINFO)

KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menerima trofi penghargaan sebagai Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Informatif Tahun 2022 dari Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, bertempat di Pendopo Bupati Cirebon, Jum’at (24/2/2023).

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua KI Jawa Barat, H. Ijang Faisal, serta disaksikan pula oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan dan Ketua KID Kabupaten Cirebon, Moch. Idrus beserta jajaran.

Menurut Imron, penghargaan ini menjadi indikator bahwa Kabupaten Cirebon terus berupaya dalam mengelola keterbukaan informasi publik, karena hal ini merupakan bagian terpenting dalam pelayanan publik.

“Memang selama ini, Kabupaten Cirebon berupaya memenuhi amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP,” ujar Imron.

Imron menambahkan, bahwa kebutuhan masyarakat akan informasi semakin meningkat, sehingga harus diikuti dengan pelayanan informasi yang profesional dari pemerintah, yang dalam hal ini PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

“Untuk itu, PPID harus menguasai banyak informasi tentang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik melalui berbagai inovasi, salah satunya digitalisasi,” lanjut Imron.

Di tempat yang sama, Ketua KI Jawa Barat, H. Ijang Faisal menjelaskan, penghargaan yang diraih Kabupaten Cirebon lantaran telah memiliki perangkat yang mudah diakses masyarakat, seperti website dan media sosial yang dimiliki perangkat daerah.

“Kemudahan masyarakat mengakses informasi, menjadi salah satu pertimbangan, sehingga Kabupaten Cirebon menjadi badan publik informatif,” ujarnya.

Ijang berharap, Pemkab Cirebon mampu mempertahankan capaian ini, sehingga memotivasi daerah lain di Jawa Barat untuk belajar dan mengadopsi inovasi yang dilakukan Pemkab Cirebon.

“Semoga bisa dipertahankan. Kami minta KID Kabupaten Cirebon terus bersinergi dengan semua badan publik di Kabupaten Cirebon,” pungkas Ijang. (DISKOMINFO)