Posts

PENGUMUMAN

Nomor :   07 / Pansel-KI / XII /2017

Penerimaan Masukan Rekam Jejak TERHADAP PENDAFTAR

Calon Anggota KOMISI INFORMASI DAERAH KABUPATEN CIREBON

PERIODE 2017 – 2021

 

Sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon  Periode 2017 – 2021, Panitia mengundang masyarakat untuk menyampaikan masukan rekam jejak terhadap 14 pendaftar yang telah dinyatakan lulus tes tertulis.

Masukan  rekam jejak dari masyarakat merupakan salah satu komponen seleksi dalam rangka merekrut individu yang tepat untuk memimpin Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Periode 2017 – 2021.

Masukan dapat disampaikan melalui email  pansel_kid@cirebonkab.go.id mulai tanggal 18 s/d 19 Desember 2017 pada jam kerja 08.00 s/d 16.00 WIB. Setiap masukan rekam jejak yang diterima Panitia Seleksi akan diperlakukan sebagai informasi yang bersifat rahasia.

Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Sumber, 18 Desember 2017

PANITIA SELEKSI
CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH

KABUPATEN CIREBON

MASA BAKTI 2017 – 2021

KETUA,

 

 TTD

  

SUGENG DARSONO, SH.,MM.

SEKRETARIS,

 

TTD 

  

ANNA SUZANA, SE.,MM.

Keterangan :

Pengumuman Resmi dan Nama Calon Anggota KID dapat dilihat/diunduh disini

PENGUMUMAN

Nomor :  04 / Pansel-KI / XII /2017

PESERTA YANG LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH KABUPATEN CIREBON

PERIODE 2017 – 2021

Berdasarkan hasil seleksi administrasi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Periode 2017 – 2021, dengan ini kami umumkan peserta yang lulus seleksi administrasi untuk mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada :

Hari/ Tanggal      :  Rabu, 13 Desember 2017

Waktu                     :  08.30 s.d selesai

Tempat                   :  Koening Hotel

Jl. Tuparev No 85 – Cirebon, Jawa Barat

Pakaian                  :  Bebas Rapih

Dengan nama peserta sebagai berikut :

NOMOR PESERTA NAMA PESERTA ALAMAT
01 WALIM, SH., MH. DESA KAPETAKAN KEC. KAPETAKAN
02 Drs. ERIS SUHENDI DESA ASTAPADA KEC. TENGAH TANI
03 MARHENDI, SH., MH. DESA TRUSMI WETAN KEC. PLERED
04 SAYIDI, S.Pd.I DESA KARANGSAMBUNG                          KEC. ARJAWINANGUN
05 TATI SUHARTI, SmHk DESA WANASABA LOR KEC. TALUN
06 M. ZEZEN ZAINAL MUTAKIN, S.Pd.I DESA WALED DESA KEC. WALED
08 AHMAD YUSRON, M.Si DESA KEJUDEN KEC. DEPOK
09 IRFAN JUANDA AFFAN SE., MM. DESA KLAYAN KEC. GUNUNGJATI
10 BAMBANG SUGIHARTO, S.Pd.I DESA ADIDARMA KEC. GUNUNGJATI
11 Drs. TATANG SUWARDI DESA TUKMUDAL KEC. SUMBER
14 PEPEP IMAN KOMARA, SE DESA GEBANG ILIR KEC. GEBANG
15 AKHMAD MUAFI, S.Pd.I DESA MERTAPADA KULON                     KEC. ASTANAJAPURA
16 DEDI PURWADI, BAE DESA MEGU CILIK KEC. WERU
17 KEMAS ABDUL MALIK , A.Md DESA PEGAGAN KEC. PALIMANAN

Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. Keputusan Panitia Seleksi ini tidak dapat diganggu gugat.

Ketentuan lain :

  1. Biaya perjalanan dan akomodasi selama pelaksanaan tes ditanggung oleh masing-masing peserta;
  2. Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum waktu pelaksanaan tes;
  3. Panitia seleksi tidak akan mengadakan tes susulan. Untuk itu, peserta yang tidak hadir akan dianggap mengundurkan diri.

Pengumuman resmi dapat diunduh disini