KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag melantik 100 kuwu hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Kabupaten Cirebon Tahun 2023 di Hotel Aston, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (30/12/2023).
Hadir dalam pelantikan kuwu tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan, saat ini pemerintahan desa terus mengalami perubahan yang positif. Sehingga, perlu untuk menyesuaikan, baik dalam landasan hukum yang melandasi operasional pemerintahan desa, maupun lainnya.
Terlebih, desa telah diberikan kewenangan yang begitu besar, baik kewenangan yang berdasarkan hak asal usul desa maupun kewenangan lokal berskala desa.
“Maka, sangat diperlukan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan berwibawa, dengan ditopang oleh SDM yang handal dan mengedepankan peran rakyat pada setiap aspek kehidupan,” ujar Imron.
Ia juga meminta, agar dapat merangkul dan bekerja sama serta bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), guna membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dengan lembaga kemasyarakatan lainnya.
“Untuk menampung kehendak rakyat yang beragam, dibutuhkan sikap yang bijaksana, serta kebesaran jiwa dalam menerima keputusan akhir, yang diharuskan tetap memiliki orientasi kepada kepentingan umum, jangan pribadi,” jelas Imron.
Imron berpesan, karena saat ini sudah dilantik sebagai kuwu, maka tanggung jawab selaku kuwu untuk bersama-sama memberikan yang terbaik kepada masyarakat desa.
“Mengingat pemerintahan desa mempunyai peran aktif sebagai motivator dan inovator pembangunan di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya. (DISKOMINFO)