Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon meggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Jurnalistik dan Multimedia bagi Pelajar SMA/SMK se Kabupaten Cirebon, Selasa (20/02/2018) yang dilaksanakan di Gedung PCNU Sumber.

Ada sekitar 80 peserta yang ikut berparisipasi dalam bimtek jurnalistik dan multimedia tersebut. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 19 dan 20 Februari 2018 dengan menghadirkan narasumber dari Kepala Produksi Program Radar Cirebon Agun Gunarso, S.Kom dengan materi Teknik Pengambilan Gambar dan Redaktur Pelaksana Harian Radar Cirebon Khaerul Anwar, S.ST.I. dengan materi dasar jurnalistik.

Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Diskominfo Dra. Hj. Kartikasari, M.Si selaku penylenggara meyampaikan, maksud kegiatan ini adalah untuk membuka wawasan dan pola pikir peserta didik agar dapat memahami peran dan Fungsi Pers secara bijak, dalam pemanfaatan Media Sosial.

Ada dua tujuan dalam pelaksanaan Bimtek tersebut yakni : pertama, memberikan ilmu jurnalistik dan multimedia kepada para peserta agar dapat memahami arti dan dampak jurnalistik dan multimedia terhadap pembentukan pola pikir adik-adik pelajar ; kedua,  memberi pemahaman kepada para peserta tentang pentingnya informasi dan berita untuk mempersiapkan diri menghadapi kompetisi di kalangan masyarakat.

Sedangkan dalam sambutan Kepala Diskominfo yang disampaikan oleh Sekdis Kominfo Drs. Yadi Wikarsa, M.Si menyampaikan, perkembangan Teknologi Informasi seperti Globalisasi, Digitalisasi, Internet, dan Komunikasi tanpa kabel telah meningkatkan ekspektasi masyarakat akan kebutuhan informasi yang layak dan memadai. Beragam jaringan informasi ini memudahkan berbagai kalangan untuk saling berinteraksi, sehingga sangat berpengaruh terhadap dinamika IPOLEKSOSBUDHANKAM.

Sehubungan dengan hal tersebut, peran Pemerintah sebagai Dinamisator dan Stabilisator Pembangunan memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengawal roda pembangunan agar dapat berjalan sesuai koridor yang tepat.  Dengan demikian Pemerintah dituntut pula memiliki kemampuan dalam menyajikan informasi yang efektif, efisien, dan berkualitas yaitu informasi yang dapat menggali potensi ekonomi, budaya, dan Kearifan Lokal di wilayah Kabupaten Cirebon.

Saat sekarang ini masyarakat semakin kritis dan cerdas sehingga membutuhkan sarana informasi yang rinci dan terbuka.

Yadi Wikarsa mengatakan, kemampuan menyajikan informasi atau berita dengan melalui tehnik atau proses penulisan dalam media inilah yang dikenal dengan jurnalistik. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, muncullah istilah Konvergensi Jurnalistik yang mana semua medium berita difungsikan secara optimal, sehingga didalamnya terdapat perpaduan berbagai bentuk elemen informasi, seperti teks, grapik, animasi, video, interaktif maupun suara sebagai pendukung.Oleh karena itu, informasi atau berita yang akan disampaikan haruslah informasi yang baik, benar, efektif, efisien, dan berkualitas. Dengan kata lain penyajian informasi haruslah dilakukan secara proporsional sesuai koridor peraturan yang ada. Penyajian Informasi haruslah dilakukan untuk peningkatan pengetahuan, keterampilan dan tata nilai yang berlaku di masyarakat.

Untuk mencapai tujuannya yaitu menyampaikan informasi atau memberikan hiburan pada audiensinya. Misi utama dari Konfergensi Jurnalistik adalah untuk memberikan informasi kepada Publik tentang segala fenomena yang terjadi di dunia dengan cara yang paling tepat.  Oleh karena itu Pelatihan Jurnalistik ini  akan disampaikan melalui konsep dan metode praktis, sehingga peserta  dapat mengaplikasikan teknologi yang sedang tren antara lain memanfaatkan Media Cyber seperti website, blog, emal, milis, facebook, twitter, dan lain-lain sebagai Media Informasi Publik.

Berdasarkan paparan tersebut kita juga dituntut mampu menyediakan dan menyebarkan informasi yang bermanfaat, sehingga membuka cakrawala pola pikir terbuka dengan membawa kemaslahatan dan kemajuan bersama serta memupuk jatidiri yang kuat. Melalui pelatihan ini, Pemerintah dan adik-adik pelajar dapat bersama-sama membangun masyarakat  Kabupaten Cirebon menjadi masyarakat yang Informatif.(Bens/Edys, Diskominfo).

5 (lima) Komisioner Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon melakukan Audiensi dengan P.Lt Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina, A.md, Jum’at, (23/02/2018) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Cirebon.
Audiensi ini dilakukan untuk memohon bantuan serta perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui P.Lt Bupati Cirebon. Dari 5 (lima) Komisioner tersebut hadir Ketua Drs. Tatang Suwardi, wakil ketua Drs. Eris Suhendi, dan anggota Ahmad Yusron, S.Sos.,M.Si, Sayidi, S.Pd.I, dan Tati Suharti, SmHk.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Harry Safari M,MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono, SH.,MM, Kepala Bidang PKIP Diskominfo Drs.Hj. Kartikasari, M.Si beserta jajarannya.
P.Lt Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina, A.md menyampaikan, saya atas nama Bupati Cirebon semoga dengan keberadaan saya ini bisa meringankan beban kerja dan tanggung jawab Bupati Cirebon, sehingg pada saat beliau masuk sudah terselesaikan permasalahan yang ada di Kabupaten Cirebon.
Khusus mengenai KID, karena peran KID ini sangat strategis sebagai mitra Diskominfo dan mitra dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, rasanya tidak layak kita memandang sebelah mata. Kami berharap ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Cirebon yang layak untuk KID.
Dari hasil audiensi tersebut, Selly menyampaikan sementara ini untuk bisa memerankan KID dalam tahun 2018, saya minta dari Diskominfo untuk memfasilitasi terlebih dahulu. Kalau memang kita akan membangun atau memperbaiki, mungkin tidak di tahun 2018. Yang di tahun 2018, saya sepakati untuk anggaran program kegiatan Rakernas dan Rakernis nanti di usulkan dalam APBD dengan dibuatkan nota dinas rubahan kepada Bupati Cirebon
Kemudian, mengenai sellering sebaiknya dimasukkan juga saya setuju. Kita akan coba komunikasikan dengan DPRD, karena DPRD juga punya Good Will. DPRD ingin sekali membantu KID.
Saya selaku Kepala Daerah akan melihat kondisi keuangan Kabupaten Cirebon yang menyangkut sifatnya belanja rutin kita dahulukan dan tinggal nanti dicari payung hukum atau dasar hukumnya seperti apa.
P.Lt Bupati Cirebon mengatakan, hari ini saya banyak mendapatkan masukan dan saya berharap jangan berkecil hati, dalam anggaran rubahan saya coba anggarkan itu dan saya sendiri yang akan kawal anggaran untuk kegiatan Rakernis dan Rakornas.
P.Lt Bupati Cirebon menyarankan pada saat nanti kita akan membuat rumusan program kerja atau kegiatan yang akan dibiayai oleh APBD, betul-betul bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya. Dan saya tidak ingin ada temuan-temuan yang akhirnya akan merugikan kita semua, terutama dari pemerintah Kabupaten Cirebon, karena bagaimanapun juga saya selaku P.Lt Bupati Cirebon tetap harus menjaga kredibilitas Pemerintahan Kabupaten Cirebon, baik dari sisi penganggaran maupun dari penggunaan termasuk kinerja kita terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Jadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang kita peroleh harus tetap kita pertahankan, kemudian Sakipnya, supaya Kabupaten Cirebon kedepan siapapun pemimpinnya mereka tinggal melanjutkan roda estapet dengan enak, karena secara birokrasi sudah terbangun dengan baik.(Bens/Edys, Diskominfo).

INTEGRASI DATA  SOLUSI MENUJU 

“SINGLE SOURCE OF TRUTH”

 

ABSTRAK

Di zaman Globalisasi dan era informasi ini,penguasaan teknologi informasi sudah menjadi keharusan, bahkanteknologi informasi telah menjadi tools dalam berkomunikasi dan menambah pengetahuan,baik di dalam kehidupan masyarakat secara luas maupun bagi institusi, termasuk juga kebutuhan memperlancar pekerjaan administrasi pelayanan di pemerintahan.

Masyarakat dunia telah lama membahas dan menceritakan tentang pentingnya internet dan teknologi informasi. Internet dan teknologi informasi tersebut telah secara signifikan mengubah perilaku manusia dan bisnis di beberapa negara sehingga membawa  peradaban  manusia  pada  sebuah  dunia  baru yang diistilahkan sebagai “THE CYBER COMMUNITY”.

E-GOVERNMENT

Disadari atau tidak, dalam kehidupan sekarang apalagi dimasa mendatang, sektor teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan sektor yang paling dominan. Siapa saja yang menguasai teknologi ini, maka dia akan menjadi pemimpin dalam dunianya. Termasuk dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi oleh pemerintahan, seperti menggunakan intranet dan internet, yang mempunyai kemampuan menghubungkan keperluan penduduk, bisnis, dan kegiatan lainnya yang kemudian dikenal dengan  E-GOVERNMENT.

e-Government dipandang sebagai suatu optimasi penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam meningkatkan kepuasan publik atas kualitas jasa layanan Pemerintah, mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keterlibatan dan kepercayaan publik, serta meningkatkan kinerja pelayanan publik.Berbagai sistem digitalisasi/elektronik, tata kelola kelembagaan dan proses Pemerintah secara high-level, dibangun untuk mendukung pencapaian agenda pembangunan Nasional melalui Peningkatan kepuasan publik atas kualitas pelayanan  pemerintah (G2C dan G2B), dan Peningkatan efisiensi proses intra dan antar instansi pemerintahan (G2G dan G2E).

Untuk mewujudkan optimasi penggunaan Teknologi Informasi tersebut, ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, yaitu :

  • LEADERSHIP : Aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisiatif Pimpinan di dalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi
  • PENGELOLAAN INFORMASI : Aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan pengelolaan informasi, mulai dari pembentukan, pengolahan, penyimpanan, sampai penyaluran dan distribusinya
  • INFRASTRUKTUR JARINGAN INFORMASI : Aspek ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur telekomunikasi beserta aksesibilitas, kualitas dan ruang lingkup
  • SDM : Sumber Daya Manusia dan Masyarakat

KENDALA INTEGRASI

Pemanfaatan dan penerapan Teknologi Informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam perkembangannya masih dipandang jauh dari optimal, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang sudah terlebih dulu menerapkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis Teknologi Informasi, Negara kita masih jauh tertinggal.

Memang masing-masing badan pemerintahan telah membangun sistem berbasis elektronik yang sudah cukup canggih, namun sistem tersebut belum terintegrasi, artinya sistem yang dibangun masih berdiri sendiri.Hal ini mengakibatkan setiap lembaga/instansi pemerintahan masih melakukan pola birokrasi lama, sehingga, terjadi kesenjangan pemanfaatan teknologi informasi antara satu lembaga dengan yang lainnya.Belum berjalannya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terintegrasi dinilai dapat menimbulkan kerugian dalam bentuk inefisiensi.

Sejalan dengan hal tersebut, pada pembukaan e-Government Summit 2016, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur menjelaskan, Indonesia saat ini masih memiliki masalah dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sampaisekarang belum terintegrasi dengan baik.Permasalahan ini dipandang dapat menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Atas dasar itu, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dan Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah menerapkan sistem berbasis elektronik terintegrasi.Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat, sehingga tidak lagi ditemui kesulitan dalam pengurusan administrasi negara.

“Harapannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi, baik kependudukan, izin usaha, kepemilikan, serta urusan pemerintahan lainnya,” ujar Asman.

APA ITU INTEGRASI ?

Integrasi adalah adanya saling keterkaitan antar sub sistem sehingga data dari satu sistem secara rutin dapat melintas, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain. Atau dalam kata lain integrasi data merupakan proses mengkombinasikan dua atau lebih set data agar mempermudah dalam berbagi dan analisis, dalam rangka mendukung manajemen informasi di dalam sebuah lingkungan kerja. Integrasi data menggabungkan data dari berbagai sumber database yang berbeda ke dalam sebuah penyimpanan seperti gudang data (data warehouse).

MENGAPA HARUS INTEGRASI ?

Ketersediaan data merupakan hal yang sangat vital dalam hal pengambilan keputusan di level pengambil keputusan (pimpinan). Akan tetapi, dalam kenyataannya ternyata tidak terbatas pada ketersediaan data, ketepatan, kecepatan dan keakuratan data merupakan hal yang harus menjadi instrument penting dalam data tersebut.Sehingga data tersebut merupakan data yang valid untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan.

Permasalahan muncul pada saat proses pengambilan keputusan, pengawasan dan pelaporan yang diharapkan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat akan tetapi tidak dapat dilakukan hanya karena setiap aplikasi sistem informasi tersebut berdiri sendiri (parsial), dan dalam proses pengembangannya tidak memperhatikan faktor integrasi.

Konsep Integrasi sistem adalah yaitu suatu konsep sistem yang dapat saling berhubungan satu dengan  yang lain dengan berbagai cara yang sesuai dengan keperluan. Hal ini sangat bermanfaat bila suatu data dalam file suatu sistem diperlukan juga oleh sistem yang lainnya atau output suatu sistem menjadi input sistem lainnya.

Keuntungan dari integrasi sistem ini adalah membaiknya suatu arus informasi dalam sebuah organisasi. Suatu pelaporan biasanya memang memerlukan waktu, namun demikian akan semakin banyak informasi yang relevan dalam kegiatan manajerial yang dapat diperoleh bila diperlukan. Keuntungan ini merupakan alasan yang kuat untuk mengutamakan (mengunggulkan) sistem informsi terintegrasi karena tujuan utama dari sistem informasi adalah memberikan informasi yang benar pada saat yang tepat.

Suatu pelaporan biasanya memang memerlukan waktu, namun demikian akan semakin banyak informasi yang relevan dalam kegiatan manajerial yang dapat diperoleh bila diperlukan. Keuntungan ini merupakan alasan yang kuat untuk mengutamakan (mengunggulkan) sistem informsi terintegrasi karena tujuan utama dari sistem informasi adalah memberikan informasi yang benar pada saat yang tepat.

MANFAAT INTEGRASI DATA

  • Data yang sama dapat dipakai bersama antar bagian organisasi (antar instansi) sehingga tidak terjadi redundancy data yang bisa memperlambat kinerja database.
  • Single source of truth, jadi anda tidak harus kewalahan untuk mencari data di beberapa sistem yang berbeda-beda. Contoh : ketika seorang pegawai pindah tempat kerja melalui mekanisme mutasi pegawai, maka ketika BKPSDM melakukan entry data pegawai tersebut, maka secara otomatis data yang ada di aplikasi BKAD juga sudah berubah.
  • Kapabilitas pimpinan dipandang menjadi konsisten, ketika pegawai dapat dengan yakin melakukan pekerjaannya dan tidak tersesat dalam sistem.
  • Database yang tertata rapi, seseorang bisa men-generate reporting dengan mudah dan mencari data atau history anda dengan cepat.
  • User interface menjadi lebih konsisten, ketika anda memiliki single platform sistem yang terintegrasi, hal ini menjadi sangat penting, karena user(pegawai baru/lama) dapat dengan mudah membiasakan diri dengan sistem dan tidak perlu belajar atau kebingunan dengan sistem yang berbeda-beda ataupun baru.

INISIASI KPK MENUJU INTEGRASI DATA

Penyelenggaran pemerintahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terwujud dalam kerangka e-government dipandang sebagai sebuah cara mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien dan mengedepankan aspek akuntabilitas serta transparansi. Hal tersebut telah mendorong Komisi Pencegahan Korupsi untuk melakukan inisiasi kegiatan penandatanganan kesepakatan bersamadan perjanjian kerja sama implementasi  aplikasismart city dan e-government antara Kota Bandung dengan 3 (tiga) provinsi dan 34 Kabupaten/Kota.

KPK memandang dengan transparansi penyelenggaran pemerintahan dan terintegrasi-nya semua aplikasi yang ada akan sangat efektif mencegah terjadinya korupsi. Hal ini sejalan dengan tugas pokok KPK itu sendiri yaitu pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring dan penindakan.

Dalam kesempatan itu, paling tidak ada tiga aplikasi dari  yang dihibahkan oleh Walikota Bandung dan wajib direplikasi oleh 34 kota dan kabupaten lain yaituaplikasi Sabilulungan (Hibah dan Bantuan Sosial), aplikasi Perizinan Online, dan e-RK (elektronik Remunerasi Kinerja).

Sementara itu, dalam acara Pengarahan Presiden untuk Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menyampaikan akan menerbitkan Peraturan Presiden untuk membangun sistem yang akan menghilangkan penyimpangan serta tindak pidana korupsi. Peraturan Presidentersebut diharapkan dapat mengurangi operasi tangkap tangan.Adapun system yang dimaksud adalah sistem digitalisasi jaringan pemerintahan ataue-government.Dengan e-government, penyimpangan bisa diminimalisasi, korupsi dipercaya bisa berkurang, dan akhirnya OTT bisa hilang dari perbincangan publik. Terintegrasi di dalam e-government tersebut antara lain e-planning, e-budgeting, e-procurement.

Penutup

Paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari perspektif teknologi informasi dan komunikasi senantiasa mengalami perubahan yang dinamis dan konstruktif. Teknologi informasi yang sebelumnya tidak ditemukan dalam penyelenggaraan pemerintahan lalu hadir dan telah menjadi tools dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan terutama dalam aspek pelayanan publik. Setelah itu terwujud ternyata dipandang belum optimal karena menyisakan permasalahan serta kesulitan untuk menentukan data mana yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan serta dijadikan acuan untuk mengambil kebijakan, hal ini terjadi karena masing-masing sistem berdiri sendiri (parsial).

Kemudian lahirlah konsep integrasi yang dipandang dapat mengedepankan efektivitas, efisiensi serta menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas melalui pola hubungan Government to Citizen, Government to Business dan Government to Government.

Untuk mewujudkan konsep seperti itu tentunya perlu komitmen semua pihak agar saling berperan aktif, memberikan dukungan yang signifikan demi mewujudkan Kabupaten Cirebon yang lebih baik. Semoga ….

Cirebon, 25 Januari 2018 

written by :  Drs. YADI WIKARSA, M.Si  

tentang penulis :
1.  SEKRETARIS LURAH tahun 2002-2003
2.  KASUBAG PRODUKSI DAERAH tahun 2003-2005
3.  KEPALA SEKSI PERTAMBANGAN DAN ENERGI tahun 2005-2009
4.  KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN tahun 2009-2010
5.  KEPALA BIDANG PENDAFTARAN PENDUDUK tahun 2010-2011
6.  KEPALA BIDANG PEMDES DAN KELURAHAN tahun 2011-2014
7.  KEPALA BIDANG APLIKASI DAN TELEMATIKA tahun 2014-2015
8.  KEPALA BIDANG KEPENDUDUKAN DAN PENCATATANSIPIL tahun 2015-2016
9.  KABID APLIKASI INFORMATIKA tahun 2016-2017
10. SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - tahun 2018-sekarang

PENGUMUMAN

Nomor : 01 / Pansel-KI / I /2018

PESERTA YANG LULUS UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH KABUPATEN CIREBON

MASA BAKTI TAHUN 2017 – 2021

 

Berdasarkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Daerah    Kabupaten Cirebon Masa Bakti Tahun 2017 – 2021, dengan ini kami sampaikan peserta yang telah lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cirebon  sebagai berikut :

NO URUT NOMOR PESERTA NAMA PESERTA ALAMAT
1 08 AHMAD YUSRON, M.Si DESA KEJUDEN KEC. DEPOK
2 04 SAYIDI, S.Pd.I DESA KARANGSAMBUNG  KEC. ARJAWINANGUN
3 02 Drs. ERIS SUHENDI DESA ASTAPADA KEC. TENGAH TANI
4 11 Drs. TATANG SUWARDI DESA TUKMUDAL KEC. SUMBER
5 05 TATI SUHARTI, SmHk DESA WANASABA LOR KEC. TALUN

Dengan demikian nama yang tersebut diatas ditetapkan sebagai Komisioner Komisi Informasi Daerah Kabupaten Cirebon Masa Bakti Tahun 2017 – 2021.

Demikian pengumuman ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. Keputusan Panitia Seleksi ini tidak dapat diganggu gugat.

 

PANITIA SELEKSI

CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI DAERAH

KABUPATEN CIREBON

MASA BAKTI 2017 – 2021

 

KETUA,

SEKRETARIS,
SUGENG DARSONO, SH., MM.

ANNA SUZANA, SE., MM.

Pengumuman resmi dapat diunduh disini