Cirebon International Furniture Expo CIFEX 2017
21-22 Oktober 2017
Lapangan Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon
Sebagai salah satu daerah andalan di Jawa Barat, Kabupatern Cirebon memiliki berbagai potensi budaya dan industri. Selain terkenal dengan batik, kearifan lokal Kabupaten Cirebon juga menghasilkan industri potensial di bidang furniture, yaitu kerajinan rotan.
Kerajinan rotan dari Kabupaten Cirebon telah diakui kualitasnya hingga mancanegara, bahkan angka ekspornya melebihi angka penjualan didalam negeri. artinya, kerajinan rotan Cirebon telah mendapatkan tempat khusus di mata dunia, baik secara fungsional maupun estetika.
“Uniknya, walaupun Kabupaten Cirebon tidak mempunyai sumber alam penghasil rotan, tapi nyatanya Kabupaten Cirebon mampu memproduksi hasil-hasil rotan ke tingkat ekspor dunia dan menjadi pusat industri terbesar di Indonesi,” ungkap Bupati Cirebon, DR. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., Msi.
Menangkap potensi besar ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon menggelar Cirebon International Expo atau CIFEX 2017 pada tanggal 21 dan 22 Oktober 2017, bertempat di lapangan Tegalwangi Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon, mulai pukul 10.00 WIB.
Acara yang berlangsung dua hari ini melibatkan puluhan pelaku kerajinan rotan lokal yang akan memamerkan karya-karya terbaik mereka. Selain itu kerajinan batik khas Cirebon juga akan ditampilkan mengisi beberapa tenant pameran, demikian juga beberapa hasil kerajinan terpilih. Area kuliner yang menyajikan rangkaian kuliner khas Cirebon akan turut menghangatkan suasana, dirangkai dengan hiburan musik, fashion show batik dan kesenian di atas panggung.
Oleh karena acara ini ditujukan untuk lebih memaksimalkan potensi kerajinan rotan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon juga akan menggelar talkshow bertema” Cirebon Serbagai Center Of Excellent Industri Rotan Dunia”. Menghadirkan para pembicara yang kredibel di bidangnya, talkshow ini diharapkan dapat menjadi ajang interaksi antara para industri kerajinan rotan dengan pembuat kebijakan.
Kampung wisata rotan Galmantro di Desa Tegalwangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, juga tak luput dari perhatian. Sebagai destinasi wisata dan edukasi kerajinan rotan, Galmantro sering mendapat kunjungan dari berbagai kalangan, baik wisatawan maupun kalangan profesi, seniman dan budayawan. Pemda Kabupaten Cirebon menyadari peran penting kawasan Galmantro untuk perkembangan dan keberlangsungan industri rotan. Oleh karena itu melalui CIFEX 2017, Galmantro disahkan sebagai pusat industri kerajian rotan Kabupaten Cirebon.
“Dengan industri rotan yang sudah mendunia ini semoga kedepannya dapat lebih baik lagi, lebih mantap lagi dan lebih bermakna lagi. Oleh karena itu jangan sampai kita tinggalkan kondisi yang sudah bagus ini dengan terus melanjutkannya untuk memproduksi kerajian rotan yang berkualitas,” tutup Sunjaya.
Untuk informasi selanjutnya mengenai CIFEX 2017, silahkan hubungi:
Kepala Bidang Perdagangan
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon
Jl. Sunan Kalijaga No. 10, Kabupaten Cirebon
Telp. 0231-321073/ 321495
Email : disperindag@cirebonkab.go.id
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan Pembinaan Radio Swasta Niaga, Publik dan Radio Komunitas se-Kabupaten Cirebon, Selasa (25/07/2017) yang dilaksanakan di Gedung IPHI Sumber.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Radio yang ada di Kabupaten Cirebon dengan maksud untuk meningkatkan kualitas SDM Pimpinan dan anggota Radio Komunitas, Publik dan Swasta Niaga se-Kabupaten Cirebon. Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Cirebon Dra. Tri Paribani, M.Si.
Tri Paribani menyampaikan ada beberapa tujuan dalam pembinaan ini yakni : pertama; untuk meningkatkan pemahaman di Bidang penyiaran, dan yang kedua adalah untuk meningkatkan profesionalisme penyiaran radio dalam penyampaian pesan-pesan pembangunan.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon Sugeng Darsono, SH.,MH.
Dalam sambutannya Sugeng Darsono menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah kami menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dengan harapan agar saudara dapat menyimak dengan seksama seluruh materi yang tersaji sehingga pada saatnya para Pengelola Radio lebih profesional lagi dalam pengelolaannya.
Pembinaan Radio Swasta Niaga dan Radio Komunitas ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi penyiaran dan efektifitas penyampaian informasi kepada masyarakat. Melalui materi siarannya diharapkan agar Pengelola Radio lebih memahami tentang etika komunikasi dalam penyampaian pesan yang harus disesuaikan dengan aturan dan etika yang ada, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat. Media radio merupakan sarana komunikasi yang sangat efektif dan efisien dalam penyampaian pesan karena dapat menembus segala lapisan masyarakat.
Dari sejak zaman perjuangan sampai zaman globalisasi informasi saat sekarang ini media radio masih efektif dalam pembentukan karakter bangsa. Apabila kita flesh back kebelakang, pada zaman dahulu radio juga digunakan untuk mengobarkan semangat juang dalam mencapai kemerdekaan. Oleh karena itu kepada para Pengelola Radio agar senantiasa memberikan motivasi terhadap masyarakat agar dapat lebih aktif lagi dalam membangun Kabupaten Cirebon.
Secara pribadi selaku Plt Kepala Dinas saya mendukung dengan diadakannya pembinaan radio seperti ini. Tentu saja kegiatan ini merupakan hal yang positif dan sangat berguna bagi Pimpinan Radio Swasta Niaga, Publik dan Komunitas dalam mengembangkan radionya untuk bisa berinovasi dalam memberikan pesan-pesan Pemerintah kepada Publik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Cirebon Sujono, SE.,MM sebagai moderator untuk memandu jalannya dialog interaktif antara para peserta kegiatan dengan para narasumber.
Materi yang disampaikan narasumber yakni tentang Kelembagaan dan Perizinan Pendirian Radio oleh Mokhamad Syaifurrohman, S.S dari Koordinator Bidang Infrastruktur Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Barat dan Ketua Radio Komunitas Wilayah III Cirebon Ahmad Rovahan yang menyampaikan materi tentang Efektifitas Penyampaian Pesan Melalui Radio.(Bens, Diskominfo).
Dalam rangka menjalin keakraban antara fans dan crew Sportif FM,pada Sabtu malam tanggal 2 Juli 2017 bertempat di Studio Sportif FM telah dilaksanakan kegiatan Halal Bihalal.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan Ukhuwah Islamiyah dan meningkatkan hubungan antara All Fans dan Crew Radio Sportif FM
Pada kesempatan tersebut hadir Sekretaris Dinas sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (PLT)Kepala DiskominfoKabupaten Cirebon Sugeng Darsono, SH.,MM,Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Diskominfo, Fans Radio Sportif,Crew Radio Sportif dan masyarakat Desa Karang Sari.
Sugeng Darsono, SH.,MM pada kesempatan tersebut mengatakan Halal Bihalal merupakan adat masyarakat khususnya Cirebon yang pada hakekatnya mengandung tiga unsur yakni hubungan manusia dengan manusia,hubungan manusia dengan Allah,dan ukuwah islamiayah. Ini tentunya merupakan kegiatan yang sangat baik dan harus kita tingkatkan Ukuah Islamiyah.
Selain itu fungsi radio komunitas sebagai sarana Informasi,sarana silaturahmi dan sarana hiburan ditengah-tengah masyarakat sangat effektif dalam membantu penyebarluasan informasi kepada masyarakat tentang berbagai program Pusat maupun Daerah yang dibutuhkan dimasyarakat.
KH.Maksum dalam tausyiahnya mengatakan makna halal bihalal yang utama adalah peningkatan hubungan sesama manusia serta saling memaafkan sehingga kita semua akan menjadi fitra seperti bayi yang baru lahir.
Halal bihalal tersebut merupakan tradisi masyarakat khususnya diKabupaten Cirebon sehabis berpuasa sebulan lamanya kitra akhiri dengan kegiatan halal bihalal untuk bersilaturahmi, saling maaf memaafkan dengan tujuan agar puasa kita sempurna.
Dalam Kegiatan tersebut juga dilaksanakan pembagian sumbangan kepada anak yatim piatu.(Sahidin, Diskominfo)
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon melakukan Bimbingan Teknik (Bimtek) dan Multimedia bagi Pelajar SMA/SMK se-Kabupaten Cirebon, Rabu (24/05/2017) yang dilaksanakan di Gedung Da’wah Sumber.
Kepala Bidang Pengelola Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Diskominfo Kabupaten Cirebon Sujono, SE.,MM menyampaikan maksud kegiatan ini adalah untuk membuka wawasan pola pikir peserta agar dapat memahami Peran dan Fungsi Pers dalam membentuk karakter Bangsa melalui Penyebarluasan Informasi.
Sedangkan tujuannya adalah untuk memberikan Ilmu Jurnalistik dan Multimedia kepada para peserta agar dapat memahami arti dan dampak Jurnalistik dan Multimedia terhadap pembentukan pola pikir masyarakat serta memberi pemahaman kepada para peserta tentang pentingnya informasi dan berita untuk mempersiapkan diri menghadapi persaingan bebas antar Negara Asean.
Sementara dalam sambutan Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon H. Ma’mun Effendi, SH menyampaikan kemampuan menyajikan informasi atau berita dengan melalui tehnik atau proses penulisan dalam media inilah yang dikenal dengan jurnalistik. Seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, muncullah istilah konvergensi jurnalistik yang mana semua medium berita difungsikan secara optimal, sehingga didalamnya terdapat perpaduan berbagai bentuk elemen informasi, seperti teks, grafik, animasi, video, interaktif maupun suara sebagai pendukung untuk mencapai tujuannya yaitu menyampaikan informasi atau memberikan hiburan pada audiensinya.
Misi utama dari konfergensi jurnalistik adalah untuk memberikan informasi kepada publik tentang segala fenomena yang terjadi di dunia dengan cara yang paling tepat. Oleh karena itu pelatihan jurnalistik ini akan disampaikan melalui konsep dan metode praktis, sehingga peserta dapat mengapikasikan teknologi yang sedang tren antara lain memanfaatkan media cyber seperti website, blog, emal, milis, facebook, twitter, dan lain-lain sebagai media Informasi Publik.
Berdasarkan paparan tersebut kita juga dituntut mampu menyediakan dan menyebarkan informasi yang bermanfaat sehingga membuka cakrawala pola pikir terbuka dengan membawa kemaslahatan dan kemajuan bersama serta memupuk jatidiri yang kuat.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah dan adik-adik pelajar dapat bersama-sama membangun masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi masyarakat yang informatif.
Dalam Bimtek tersebut, Diskominfo mengundang dua nara sumber yakni Khaerudin Imawan S.Sos.I, M.I.Kom salah satu wartawan TV Nasional untuk memberikan materi tentang Jurnalistik dan Multimedia. Sedangkan M. Rofahan memberikan materi Jurnalistik tingkat dasar. Selesai kegiatan, Diskominfo memberikan sertifikat bagi para pelajar.(Bens, Diskominfo)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) Kabupaten Cirebon menggelar Pertunjukkan Kesenian Rakyat Tradisional berupa sandiwara dengan judul “Gugat Mahkota Berdarah”, Sabtu malam (13/05/2017) di Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.
Pertunjukkan sandiwara Jaya Baya dari Desa Suranenggala ini ramai dipadati masyarakat Pilangsari dan sekitarnya. Dari anak-anak sampai orang tua semuanya antusias untuk menonton sandiwara. Selain masyarakat, Hadir juga dalam kesempatan tersebut Camat Kedawung Drs. H. Sucipto, MM, Kuwu Pilangsari Muadi beserta jajarannya, Muspika Kecamatan Kedawung dan undangan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Diskominfo setiap dua bulan sekali dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui pesan-pesan yang dikemas dalam pertunjukan kesenian rakyat tradisional.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Diskominfo Kabupaten Cirebon Sujono, SE.,MM menyampaikan sengaja kami hadir di tengah-tengah masyarakat semata-mata merupakan salah satu tugas kami untuk memberikan tontonan sekaligus tuntunan kepada masyarakat desa pilangsari.
Sujono menghimbau agar pertunjukkan sandiwara ini hendaknya disimak karena ini pasti mengandung informasi pembangunan yang berguna untuk kita semua.(Bens, Diskominfo)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Sekretaris Desa dan Sekretaris Kelurahan serta Tokoh Masyarakat perwakilan dari 40 kecamatan dan 12 kelurahan, Rabu (26/04/2017) yang dilaksanakan di Rumah Makan Pring Sewu Gronggong Cirebon.
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yakni hari Rabu 26 April 2017 yang ditujukkan untuk Sekretaris Desa dan Sekretaris Lurah. Sedangkan Hari Kamis 27 April 2017ditujukkan untuk Tokoh Masyarakat dengan menghdirkan narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Muhammad Zen Al-Faqih, S.H., S.S., M.Si. dan narasumber Komisi Informasi Kabupaten Cirebon Drs. Eris Suhendi dan A. Yusron, S.Sos.,M.Si.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tentang Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang KIP dengan tujuan sebagai pedoman bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Cirebon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang Informasi Publik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelola Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Sujono, SE.,MM.
Kepala PKIP mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 kita sadari bersama bahwa Keterbukaan Informasi saat sekarang ini merupakan suatu keniscayaan yang harus kita kawal pelaksanaannya agar dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak. Untuk itu, kami pandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik.
Sedangkan dalam sambutan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon H. Ma’mun Effendi, SH menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah kami menyambut baik diadakannya sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ini. Kami berharap para peserta dapat menyimak dengan seksama seluruh materi yang disajikan, Dan sekaligus mengimplementasikan dalam tugas sehari-hari di kantor terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
Melalui Undang-Undang No.14 Tahun 2008, kita sebagai Penyelenggara Negara khususnya Pemerintah daerah dituntut untuk dapat menjaga nilai-nilai keterbukaan sejalan dengan apa yang termaktub dan tersirat dalam ketentuan tersebut.
Secara pribadi selaku Kepala Dinas Kominfo kami memandang lahirnya Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang KIP ini merupakan kelengkapan formal, karena selama ini jajaran Penyelenggara Pemerintahan di Kabupaten cirebon telah melaksanakan azas keterbukaan ini. Walaupun demikian dengan ditetapkannya Undang-Undang ini akan makin memperlancar tugas pemerintahan dalam melaksanakan amanat rakyat guna mencapai masyarakat Kabupaten Cirebon yang madani.
Dalam kesempatan yang baik ini perlu kami ingatkan kembali bahwa, sesuai dengan Keputusan Bupati cirebon Nomor 042/KEP.546-Diskominfo/2015 tentang penunjukan Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama pada Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Sekretaris OPD/Kecamatan sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu dan telah ditetapkan pula Peraturan Bupati Cirebon Nomor 132 Tahun 2015 Tentang Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Standar Pelayanan Informasi Publik. Untuk memperlancar tugas saudara sebagai PPID, kami berpesan agar Aturan Hukum terkait Keterbukaan Informasi Publik ini saudara baca dan pahami dengan baik. (Bens, Diskominfo)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melaksanakan pembinaan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa (25/04/2017) yang dilaksanakan di Rumah Makan Pring Sewu Gronggong Cirebon.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon H. Ma’mun Effendi, SH yang diikuti oleh Sekretaris Camat dan Sekretaris Dinas se-Kabupaten Cirebon sebagai PPID.
Kepala Bidang Pengelola Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Diskominfo Kabupaten Cirebon Sujono, SE.,MM sebagai penyelenggara melaporkan bahwa maksud dan tujuan pembinaan ini adalah untuk uji konskuensi atas informasi yang dikecualikan dan hasil uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan sebagai bahan pegangan/acuan bagi PPID dalam melaksanakan tugasnya.
Hal ini berkaitan dengan Keterbukaan dan Akuntabilitas Badan Publik menjadi semakin penting untuk ditingkatkan karena sudah tidak ada lagi ruang dan sekat yang membatasi akses masyarakat untuk memperoleh informasi yang seluas-luasnya.
Oleh karena itu Badan Publik baik di tingkat pusat maupun di daerah sudah saatnya membuka diri untuk dapat mempublikasikan informasi terkait dengan perumusan kebijakan program dan kegiatan yang akan, sedang dan telah dilaksanakan.
Demikian juga informasi yang disampaikan di masyarakat menjadi masukan bagi Badan Publik dalam proses perumusan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat sehingga tercipta komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Sedangkan dalam sambutan Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon H. Ma’mun menyampaikan hari ini kita lebih fokus untuk melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan sebagaimana amanat Pasal 17 UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan dibimbing narasumber yang kompeten dari unsur Kejaksaan Negeri Sumber dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, kami optimis kegiatan yang sudah lama tertunda dapat segera kita selesaikan.
Secara pribadi dan selaku Kepala Dinas kami memandang lahirnya Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang KIP ini merupakan kelengkapan formal, karena selama ini jajaran penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Cirebon telah melaksanakan Azas Keterbukaan ini, Walaupun demikian dengan ditetapkannya Undang-Undang ini akan makin memperlancar tugas Pemerintahan dalam melaksanakan amanat rakyat guna mencapai masyarakat Kabupaten Cirebon yang madani.
Untuk mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat pemohon informasi maka sudah selayaknya setiap PPID harus menyediakan data-data terkait program kegiatan pada Dinas/Badan/Kecamatan untuk dapat diakses masyarakat. Pasal 17 UU KIP mengisyaratkan ada beberapa Informasi yang dikecualikan dan harus melalui proses Uji Konsekuensi, di forum inilah peran saudara selaku PPID dituntut aktif dalam pembahasan uji konsekuensi dengan dibimbing para narasumber kita.
Dalam kegiatan ini dilakukan diskusi untuk memilih informasi apa saja yang dikecualikan dengan menghadirkan narasumber dari unsur Kejaksaan Negeri Sumber dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon. Dari uji konsekuensi ini hasilnya akan dibuatkan SK Bupati Cirebon tentang Informasi yang dikecualikan sebagai pegangan/acuan bagi PPID dalam melaksanakan tugasnya.(Bens, Diskominfo)
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon H. Ma’mun Effendi, SH mengukuhkan dan melantik Marhendi, SH.,MH sebagai Komisi Informasi Kabupaten Cirebon Pengganti Antar Waktu masa bhakti 2013-2017 menggantikan H. Mahmud Jawa, SH, Senin (20/03/2017) yang dilaksanakan di Aula KI Kantor Diskominfo Jl. Sunan Drajat Nomor 15 Sumber.
Kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan salah satu Komisioner pada Komisi Informasi Kabupaten Cirebon sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik pasal 34 ayat (2) huruf c, bahwa Anggota Komisi Informasi dapat berhenti karena mengundurkan diri.
Dan H. Mahmud Jawa, SH selaku Komisioner Komisi Informasi sudah 3 tahun mengabdikan diri pada Komisi Informasi Kabupaten Cirebon, dan oleh karena kesibukannya beliau mengajukan pengunduran diri. Berdasarkan pasal 34 ayat (2) huruf E Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pengganti Antar Waktu adalah urutan ke 6 hasil Fit And Proper Test pada seleksi Komisioner yaitu Marhendi, SH.MH.
Pelantikan ini dihadiri Komisi Informasi Kabupaten Cirebon Walim, SH.,MH. Drs. Eris Suhendi, Yusron, SH dan H. Mahmud Jawa, SH. Hadir juga Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Sujono, SE.,MM dan Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika Drs. Yadi Wikarsa, M.Si sebagai saksi serta jajaran Diskominfo Kabupaten Cirebon.
Dalam sambutan Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo H. Ma’mun Effendi, SH menyampaikan ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdian H. Mahmud Jawa, SH selama ini yang telah ikut mewarnai keterbukaan informasi di Kabupaten Cirebon dan selamat bertugas kepada komisioner pengganti Marhendi, SH.MH.
Perlu kita sadari bersama bahwa tantangan ke depan semakin komplek, terutama dalam membangun budaya keterbukaan di kalangan badan publik. Kami percaya Komisioner Pengganti mampu menjawab tantangan ini, sehingga pada waktunya badan publik di Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai koridor hukum yang ada.
Kita sadari bersama, bahwa pelaksanaan pembangunan daerah sangatlah dinamis dan kompleks tantangannya. Di tengah arus globalisasi informasi, perkembangan teknologi yang begitu cepat serta persaingan usaha yang begitu ketat akhir-akhir ini, dibutuhkan solusi yang komprehensip. Justru disinilah kita harus dapat mengambil peran penting, bagaimana mengelola informasi dan komunikasi dengan sentuhan teknologi yang dapat memacu semangat membangun di kalangan masyarakat. pelayanan masyarakat yang baik dalam Keterbukaan Informasi adalah salah satu bagian dari upaya pencapaian hasil-hasil pembangunan. Proses ini tentunya juga harus mempertimbangkan kondusifitas masyarakat yang ada.
Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas jasa-jasa dan pengabdian H. Mahmud Jawa, SH. Selama ini dan selamat bertugas bagi Marhendi, SH.MH. semoga dengan kerja keras kita semua, pembangunan informasi dan komunikasi di Kabupaten Cirebon bertambah maju lagi. (Bens, Diskominfo)
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon bekerja sama dengan Forum Komunikasi Media Tradisional (FK Metra) menggelar Pertunjukkan Kesenian Rakyat Tradisional berupa Wayang Kulit, Sabtu malam (18/03/2017) dilaksanakan di Desa Budur Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.
Pertunjukkan kali ini menampilkan group wayang kulit Purwa “ Langen Putra” dengan dalang Suryono, W dari Desa Gegesik Kulon Kecamatan Gegesik dan sinden Siti Juleha mengambil lakon “ Semar Membangun Pesantren”.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyebarluasan informasi melalui media kesenian rakyat tradisional dalam rangka acara mapag sri desa Budur, juga dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Jadi Kabupaten Cirebon yang ke-535.
Penyebarluasan Informasi ini dilaksanakan oleh Diskominfo Kabupaten Cirebon secara rutin setiap dua bulan sekali dengan tempat dan seni yang berbeda dari mulai wayang kulit, wayang golek, sandiwara dan seni lainnya.
Sekretaris Desa Budur Tatang Suhardi menyampaikan kegiatan merupakan rasa wujud syukur kita kepada Allah SWT atas segala rahmat dan rizkinya pada kita semua yang telah melaksanakan panen raya dengan hasil yang alhamdulillah cukup melimpah.
Disamping itu, pagelaran wayang kulit ini mengandung pelajaran atau nilai yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara Ketua FK Metra Kabupaten Cirebon H. Sulama Hadi menyampaikan kita bisa hadir untuk memenuhi Program Pemerintah sebagaimana wacana dari Bupati Cirebon ada 18 langkah kebijaksanaan kita ambil poin ke-13 yaitu dalam rangka melestarikan budaya bangsa. Melalui media tradisional yang satu-satunya media yang kencang dan bisa dinikmati oleh masyarakat.
Mudah-mudahan segala harapan pemerintah dengan tontonan ini, kita sebagai warga masyarakat yang baik kita bisa menyimak dan mengambil contoh yang baiknya dari cerita yang disampaikan dalang yang mengajak kearah kebaikan dan juga bisa menikmati tontonan ini.
Sedangkan dalam sambutan Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sujono, SE.,MM menyampaikan bahwa pelaksanaan wayang kulit yang dilaksanakan di desa Budur merupakan kegiatan yang dibarengkan dengan acara mapag sri dan merupakan rangkain Hari Jadi Kabupaten Cirebon yang ke-535. Semoga dengan usia yang luar biasa ini Gapoktan yang ada di desa Budur ini panennya tambah luar biasa, sehingga mampu meningkatkan daya beli masyarakat desa Budur, khususnya para petani.
Kepala Bidang PKIP mengatakan, bahwa di tengah-tengah informasi yang cukup cepat sebagai akibat perkembangan teknologi yang luar biasa cepatnya media tradisional masih efektif dalam informasi pembangunan kepada masyarakat.
Di era jaman yang sudah canggih ini, jangan lupa kita masih mempunyai media tradisional. Disamping sebagai unsur tontonan juga mempunyai fungsi sebagai unsur tuntunan untuk kita bisa nikmati bersama.
Sekarang ini sedang marak informasi-informasi bohong (hoax). informasi-informasi ini tidak bisa dijamin kebenarannya. untuk itu kita harus berhati-hati karena sekarang sudah ada Undang-undang ITE. Kalau kita menyebarkan informasi-informasi yang bersifat bohong kita bisa dituntut melalaui pengadilan, maka hati-hati.
Kepala Bidang PKIP menghimbau agar menggunakan media sosial dengan proposional sesuai dengan kebutuhan. Jangan menggunakan media sosial ini dengan unsur paksaan, unsur mengancam, pornografi. Jadi semuanya akan dikenakan sangsi hukum.
Kepala Bidang PKIP juga menghimbau kepada Gapoktan, kita harus berinovasi untuk merubah diri agar bisa meningkatkan perekonomian kita, menambah daya beli kita dengan bertranspormasi menjadi koperasi sehingga akan semakin baik adminisrasinya dan seksi usahanya tambah maju.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Diskominfo Kabupaten Cirebon, Sujono, SE.,MM, beserta jajarannya, Ketua FK Metra H. Sulama Hadi, Muspika Kecamatan Ciwaringin, Ketua Gapoktan Sumber Tani Hardillah, tokoh masyarakat dan Agama serta masyarakat Desa Budur.(Bens, Diskominfo)
Dalam rangka pelaksanaan penilaian P2WKSS Tingkat Provinsi Jawa Barat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melaksanakan Pemutaran Film Pembangunan dan Film Hiburan, Sabtu (25/02/2017) bertempat di SDN 4 Sigong desa Sigong Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Cirebon dengan tujuan untuk mensosialisasikan berbagai program pembangunan khususnya Dibidang Kesehatan Ibu dan Anak.
Hadir pada kesempatan tersebut Kuwu Desa Sigong Mulyadi beserta perangkat desanya,anggota BPD,tokoh masyarakat,Kader PKK Desa Sigong,Babinsa,Babinmas serta RTdan RW Desa Sigong.
Pada kesempatan tersebut crew mobile unit Dinas komunikasi dan informatika yang dipimpin Sahidin menjelaskan bahwa dalam menghadapi musim yang sangat tidak menentu diharapkan masyarakat agar senantiasa untuk meningkatkan kebersihan, ketertiban, dan keindahan dilingkungannya masing-masing.
Selain itu masyarakat agar dapat membuang genangan-genangan air yang akan dijadikan sarang jentik jentik nyamuk, disamping itu dalam rangka menghadapi persaalinan bagi ibu hamil agar senantiasa menjaga kesehatannya dengan cara tetap memeriksakan kondisi kandungannya ke pusat kesehatan terdekat, sehingga kesehatan ibu hamil dan janin yang dikandungnya kondisinya dapat terditeksi.
sedangkan untuk peningkatan gizi keluarga diharapkan kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan pekarangan dengan menanami halaman dan pekarangan rumah dengan pohon-pohonan yang bermanfaat bagi kesehatan dan peningkatan gizi keluarga seperti warung hidup dan apotik hidup.
Sementara Kuwu Sigong, Mulyadi menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat kami melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon untuk memberikan informasi pembangunan melalui pemutaran Film Pembangunan yang dikemas dalam selayang pandang Kabupaten Cirebon dan film program lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat kami.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemutaran film program pembangunan seperti Selayang pandang Kabupaten Cirebon, film program Stop diare, Peningkatan kesehatan bagi ibu dan anak, serta film program Kesehatan ibu hamil. Sedangkan film hiburan yang diputar adalah berjudul Laksar Pemimpi.(Bens/Edis, Diskominfo)