KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag bersama Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si dan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H., meresmikan pelayanan perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, di Gedung DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Selasa (6/2/2024).
Bupati Imron mengajak masyarakat untuk datang ke MPP Kabupaten Cirebon. Menurutnya, proses pelayanan pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM di MPP Kabupaten Cirebon ini sangat cepat. Bahkan, proses pelayanannya hanya dalam hitungan menit.
“Saya sampaikan terima kasih kepada Polresta Cirebon atas layanan prima yang diberikan untuk masyarakat Kabupaten Cirebon melalui loket di MPP ini,” kata Imron.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H mengatakan, kehadiran dua pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang hendak membuat SKCK maupun memperpanjang masa berlaku SIM.
Ia memastikan, proses layanan pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM di MPP bisa lebih mudah dan cepat. Selain itu, juga bisa lebih efisien dari sisi waktunya.
“Kehadiran pelayanan SKCK dan SIM di MPP Kabupaten Cirebon bertujuan mempercepat dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkannya,” kata Sumarni.
Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang telah menyiapkan tempat untuk menjalankan salah satu dari pelayanan kepolisian tersebut. (DISKOMINFO)
https://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240207-WA0010.jpg10661600Bidang IKPhttp://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2021/05/logoheader.pngBidang IKP2024-02-07 07:16:312024-02-07 07:16:31Pembuatan SKCK dan Perpanjangan SIM Bisa Dilayani di Mal Pelayanan Publik
KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menerima 16 Taruna-Taruni dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang akan melakukan PKL dan magang di wilayah Kabupaten Cirebon.
Taruna-Taruni STTD tersebut, nantinya akan melakukan PKL dan Magang Prodi Manajemen Transportasi selama empat bulan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.
“16 Taruna-Taruni dari STTD ini, nantinya akan melakukan PKL selama tiga bulan dan magang selama satu bulan. Jadi, mereka selama empat bulan ditempatkan di Dishub,” kata Imron di ruang rapat Bupati Cirebon, Setda Kabupaten Cirebon, Selasa (6/2/2024).
Ia menjelaskan, STTD ini merupakan sekolah ikatan dinas di bawah Kementerian Perhubungan RI. Sehingga nanti selama empat bulan, akan berhubungan dengan Dishub Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan, para Taruna-Taruni STTD ini nantinya akan melakukan survei di ruas jalan wilayah Kabupaten Cirebon.
Bahkan mereka juga akan mengumpulkan data, untuk membuat grand design transportasi di Cirebon.
“Selama empat bulan, mereka nanti akan survei dan mengumpulkan data, serta mengkaji untuk membuat bahan grand design menjadi masterplan untuk transportasi di Kabupaten Cirebon,” jelas Hilman.
Selain itu, Hilman berujar, bahwa ada keuntungan dengan adanya Taruna-Taruni STTD yang melakukan PKL dan Magang untuk Kabupaten Cirebon, apalagi Kabupaten Cirebon masuk dalam Segitiga Rebana.
“Kalau kita hadirkan lewat konsultan, biayanya sangat mahal. Namun dengan kehadiran mereka, bisa membantu kami. Setidaknya, kami mempunyai konsep transportasi kedepannya. Dan mereka nantinya, lewat pemikirannya, kita akan mendapatkan banyak masukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa selama ini pihaknya belum mempunyai database atau rencana tata transportasi di Kabupaten Cirebon.
“Mereka nanti akan membantu kami di Dishub, untuk membuat tata kelola trasportasi yang baik,” tutupnya. (DISKOMINFO)
https://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240207-WA0006.jpg10661600Bidang IKPhttp://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2021/05/logoheader.pngBidang IKP2024-02-07 07:08:222024-02-07 07:08:23Bupati Imron Sambut 16 Taruna-Taruni STTD yang akan Magang di Dishub Kabupaten Cirebon
KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pertanian mengungkapkan, bahwa pada tahun 2024 ini, Kabupaten Cirebon mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 24.127 ton.
Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E, M.Si menyebutkan, dari jumlah alokasi pupuk tersebut, sebanyak 14.664,44 ton merupakan jenis pupuk urea dan 9.463,39 ton lainnya jenis NPK phonska. Alokasi tersebut, diklaim rendah untuk kebutuhan petani selama 2024.
“Lebih rendah dari angka yang diusulkan dalam RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) dan diperkirakan tidak akan mencukupi sampai dengan Desember 2024,” kata Ayu, sapaan akrabnya, saat menghadiri Gebyar Diskon Pupuk Non Subsidi tahun 2024 di Kecamatan Kedawung, Senin (5/2/2024).
Ayu menuturkan, untuk mengantisipasi kekurangan tersebut, pemerintah daerah mengajak para petani untuk menggunakan pupuk organik. Selain murah, jenis pupuk ini mampu menyuburkan tanah.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Pertanian, selalu berupaya mengajak petani agar menggunakan pupuk yang ramah lingkungan. Untuk mendapatkannya pun, lebih mudah dibandingkan dengan pupuk jenis lainnya.
“Bahan bakunya, yaitu melalui kotoran hewan ternak yang dapat diberdayakan, membantu meningkatkan perekonomian petani, serta dapat mengembalikan kesuburan tanah, sehingga bisa meningkatkan produksi pertanian,” jelasnya.
Ditambahkan Ayu, penyediaan pangan sangat tergantung pada keberhasilan program pembangunan pertanian. Peran pertanian sangat strategis dalam mendukung perekonomian nasional.
Upaya pencapaian produksi pertanian memerlukan dukungan sarana dan prasarana, termasuk pupuk.
“Oleh karena itu, setiap tahunnya pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi pupuk untuk mendorong peningkatan produktifitas dan kualitas hasil pertanian,” imbuhnya.
Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono mengatakan, bahwa pihaknya tidak hanya menyediakan pupuk bersubsidi kepada petani saja, pemerintah juga menjamin ketersediaan pupuk nonsubsidi.
“Pemerintah melalui Pupuk Indonesia, memastikan ketersediaan pupuk di seluruh Indonesia, baik itu pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi. Pemerintah membantu memperoleh pupuk dengan mudah, guna mendukung program percepatan musim tanam pada awal tahun 2024,” tukas Maryono.
Dalam rangka menjaga ketersediaan pupuk, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian, melalui Pupuk Indonesia menggelar program Gebyar Diskon Pupuk di berbagai kota/kabupaten selama bulan Januari sampai dengan Februari 2024.
“Gebyar Diskon Pupuk 2024 diselenggarakan oleh Pupuk Indonesia, bekerja sama dengan pemerintah di berbagai kota selama bulan Januari hingga Februari 2024, ” lanjutnya.
“Rangkaian acara ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan pupuk petani, serta memberikan kemudahan bagi petani untuk memperoleh pupuk di musim tanam ini,” tambahnya.
Pada kegiatan Gebyar Diskon Pupuk ini, pemerintah menugaskan Pupuk Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pupuk nonsubsidi dan mendorong petani agar segera melakukan penebusan pupuk, antara lain dengan menyiapkan pupuk nonsubsidi dengan harga terjangkau. (DISKOMINFO)
KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon cepat tanggap, ketika mendengar ada beberapa kepala keluarga di Desa Panembahan, Kecamatan Plered, yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Kepala Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon meninjau langsung kondisi masyarakat yang ada di Blok Gondang Sari, Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Kamis (1/2/2024).
“Saya merasa prihatin, mendengar adanya rumah yang ditempati beberapa kepala keluarga. Maka kami turun langsung membantu, mulai dari sembako dan lainnya. Juga akan kita bantu program jambanisasinya,” kata Imron usai meninjau rumah salah satu warga bernama Abu Bakar.
Menurut Imron, di rumah Abu Bakar ini, tidak ada sama sekali kamar mandi atau jamban. Usai melakukan peninjauan, pihaknya berharap dinas terkait untuk segera membantu membangunkan jamban, agar penghuni di tiga rumah yang dikunjungi ini bisa BAB pada tempatnya, tidak lagi di sungai.
“Dari sisi rumah, karena ini kategori rumah tidak layak huni (rutilahu), maka kitapun akan bantu. Dari sisi pendidikan juga akan kita bantu. Tapi, kami berharap kepada orangtuanya, untuk membujuk supaya anaknya mau sekolah. Kalau masalah biaya, nanti digratiskan oleh pemerintah,” jelas Imron.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dra. Indra Fitriani, M.M., menambahkan, ada tiga rumah yang dikunjungi. Dan ketiganya, memang betul tidak mempunyai jamban keluarga.
Sehingga Pak Bupati, lanjutnya, menginstruksikan kepadanya agar segera membuatkan jamban keluarganya.
“Dan ada satu rumah, yang anaknya belum mau sekolah. Tapi, setelah kita tanyakan, ternyata anak tersebut sebenarnya ingin sekolah, namun karena ada masalah gangguan penglihatan dan anak ini inginnya sekolah bersama-sama dengan adiknya,” kata Fitri, sapaan akrabnya.
Dengan hal ini, tentunya lanjut Fitri, pihaknya akan mengkomunikasikan dengan dinas terkait, yaitu dinas pendidikan.
“Di keluarga inipun, sudah mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga mau tidak mau anak ini harus sekolah,” tambahnya.
Karena itu, masih kata Fitri, pihaknya mengimbau kepada orangtua, supaya membantu dan membujuk agar anak-anak ini mau sekolah.
“Juga, kalau satu rumah yang dihuni delapan jiwa dan lima jiwa itu, rutilahunya akan kita ajukan ke Baznas,” pungkasnya. (DISKOMINFO)
https://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240201-WA0135.jpg10661600Bidang IKPhttp://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2021/05/logoheader.pngBidang IKP2024-02-01 21:18:212024-02-01 21:18:21Prihatin, Bupati Imron Tinjau Langsung Kondisi Warga Miskin di Desa Panembahan
KABUPATEN CIREBON — Sebanyak 440 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Cirebon dengan Batas Usia Pensiun (BUP) menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun periode 1 April hingga 1 Desember 2024.
Penyerahan SK Pensiun PNS tahun 2024 tersebut langsung diberikan oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag di Aula Graha Cakrabuana kantor BKPSDM Kabupaten Cirebon, Kamis (1/2/2024).
Bupati Imron mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon kehilangan banyak PNS yang handal di bidangnya masing-masing. Ia berharap, bahwa kedisiplinan, keteladanan, serta etos kerja harus dapat menjadi contoh bagi generasi PNS yang masih mengabdi saat ini.
“Pengabdian bapak-ibu sekalian selama menjadi PNS aktif merupakan amal yang mulia, dan mudah-mudahan menjadi nilai ibadah di sisi Allah SWT,” kata Imron.
Ia mengungkapkan, memasuki masa purnabakti atau pensiun merupakan suatu kehormatan. Dan ini merupakan bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara kepada setiap PNS yang telah mengabdikan sebagian hidupnya untuk bangsa dan negara serta masyarakat.
“Purnabakti atau pensiun, bukan berarti masa pengabdian seorang PNS telah selesai, melainkan masa dimana berhenti sejenak dari rutinitas pekerjaan kantor sehari-hari, untuk memasuki suatu pengabdian seorang abdi masyarakat dalam bentuk pengabdian dan lingkungan yang berbeda,” ujarnya.
Imron menyakini, masa purnabakti tidak akan menjadi penghalang semangat untuk terus berkarya di tengah masyarakat. “Karena seorang purnabakti, dapat diartikan sebagai masa perubahan, dari PNS kembali menjadi masyarakat biasa,” lanjutnya.
“Tetaplah berkontribusi dan semangat berkarya. Jadikan semangat tersebut sebagai motivasi untuk menjalankan berbagai peran dalam kehidupan bermasyarakat. Tentunya, dengan ikhlas senantiasa menjaga nama baik, kehormatan diri, keluarga, serta Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai rumah bapak-ibu mengabdi sebelumnya,” tutupnya.
Selaras dengan Imron, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si menjelaskan maksud dari adanya pembekalan dan penyerahan SK Pensiun tersebut adalah untuk memberikan pemahaman dan motivasi kepada para ASN yang akan memasuki masa purnabakti.
“Maksud dari adanya pembekalan dan penyerahan SK Pensiun adalah untuk memberikan pemahaman pola pikir dan memotivasi para calon purnabakti Pegawai Negeri Sipil, sehingga semuanya siap menghadapi masa purnabakti,” ujar Hendra. (DISKOMINFO)
https://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240201-WA0127.jpg10661600Bidang IKPhttp://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2021/05/logoheader.pngBidang IKP2024-02-01 20:50:112024-02-01 20:50:12Serahkan Surat Keputusan Pensiun kepada 440 PNS, Bupati Imron: Tetaplah Berkontribusi dan Berkarya
KABUPATEN CIREBON – Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag., bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras dan sejumlah knalpot bising atau knalpot brong di halaman Mapolresta Cirebon, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Ribuan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil operasi pekat dan KRYD yang dilakukan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Bupati Imron mengaku sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon, yang sangat serius dalam menangani permasalahan miras dan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Cirebon.
Pihaknya juga mendorong Kepolisian Resor Kota (Polresta) agar terus melakukan razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong, karena hal tersebut merupakan salah satu bagian dari penyakit masyarakat.
Penindakan tegas kepada para pelaku harus terus dilakukan untuk memberikan efek jera, karena kendaraan tersebut dinilai mengganggu ketertiban warga.
“Dengan sering diadakannya razia dari aparat kepolisian, diharapkan peredaran miras, penggunaan knalpot brong dan kenakalan remaja bisa terus ditekan,” harap Imron.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon mendukung penuh, agar penertiban dan pemusnahan ini terus dilakukan,” ujar Imron di Mapolresta Cirebon, Kamis (1/2/2024).
Imron menyebutkan, penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Cirebon masih marak hingga saat ini. Pemerintah bakal menambah ruang kreatifitas guna mencegah generasi muda memasang alat pengganggu tersebut.
“Saya sangat setuju, dengan adanya rencana Polresta Cirebon yang akan mendirikan tugu knalpot. Ini supaya menjadi perhatian masyarakat,” sambungnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyebutkan, sepanjang Januari 2024, pihaknya telah merazia sebanyak 1.246 unit knalpot brong. Ribuan knalpot itu didapatkan dari seluruh Kepolisian Sektor dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas).
Menurut Sumarni, knalpot tersebut sengaja disita, karena Kepolisian sering mendapatkan aduan dari masyarakat yang terganggu dengan adanya suara knalpot bising itu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Pengguna knalpot ini, biasanya anak muda dan semua knalpot sudah kami musnahkan,” tukas Sumarni.
Selain merazia knalpot brong, Bupati Cirebon bersama Kapolresta Cirebon beserta jajaran Forkopimda juga melakukan pemusnahan minuman keras (miras) di halaman Mapolresta Cirebon.
Jumlah miras yang dirazia, diantaranya miras pabrikan berbagai merk sebanyak 1.489 botol, miras tradisional jenis tuak sebanyak 836 liter, dan 2.491 liter miras jenis ciu. Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas menggunakan stum. (DISKOMINFO)
KABUPATEN CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si melakukan verifikasi dan validasi (verval) lapangan sekaligus monitoring di beberapa desa di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/1/2024).
Monitoring yang dilakukan di Kecamatan Kedawung, diantaranya terkait verifikasi lapangan di SDN 2 Sutawinangun, Desa Sutawinangun, meninjau Rutilahu, serta memberikan bantuan sembako bagi masyarakat tidak mampu di Desa Kedungjaya.
Dalam verifikasi lapangan tersebut, Wakil Bupati yang akrab disapa Ayu ini, mengajak sejumlah kepala atau perwakilan perangkat daerah yang ada di Kabupaten Cirebon, seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, Dinas Pendidikan dan lainnya.
“Saya sangat mengapresiasi dengan adanya verifikasi lapangan. Tujuannya, kita meninjau mana-mana saja program yang sudah dianggarkan di tahun 2024, apakah sudah sesuai atau belum,” kata Ayu.
Menurutnya, verval lapangan ini sangat penting, untuk memastikan program yang sudah dianggarkan mempunyai kebermanfaatan bagi masyarakat agar lebih sejahtera lagi.
“Karena dengan evaluasi lapanganlah, kita akan mengetahui sampai sejauh mana bantuan-bantuan ini, apakah tepat sasaran atau tidak,” ungkapnya.
“Intinya, supaya lebih efektif dan efisien, agar anggaran ini tepat sasaran. Salah satunya rutilahu, persyaratannya tidak sesuai, misalkan rumahnya bukan milik sendiri, atau merupakan harta bersama (warisan),” jelas Ayu.
Ia menyebut, Kecamatan Kedawung membutuhkan infrastruktur yang memadai. Karena jika infrastrukturnya memadai, maka ekonominya meningkat.
Apalagi, lanjut Ayu, Kecamatan Kedawung ini merupakan kecamatan penyangga dan berbatasan dengan Kota Cirebon. Ia berharap, agar jangan sampai infrastruktur di perbatasan ini menjadi catatan yang tidak baik untuk Kabupaten Cirebon.
“Saya memprioritaskan wilayah perbatasan-perbatasan. Alhamdulillah, di tahun 2024 ada sembilan ruas jalan di Kecamatan Kedawung yang mendapatkan perbaikan,” pungkasnya. (DISKOMINFO)
https://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240201-WA0097.jpg8531280Bidang IKPhttp://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2021/05/logoheader.pngBidang IKP2024-02-01 20:32:462024-02-01 20:32:47Verifikasi Lapangan, Wabup Ayu Ajak Perangkat Daerah Tinjau Langsung
KABUPATEN CIREBON — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara pada pemilu 2024 di TPS 11 Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (31/1/2024).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Cirebon, Apendi, S.E., mengatakan, simulasi ini berdasarkan surat dari KPU RI dan KPU Provinsi Jawa Barat.
Ia menjelaskan maksud dan tujuan simulasi ini, untuk menyampaikan kepada publik terkait alur proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus mengenalkan formulir-formulir dan dami surat suara kepada pemilih atau masyarakat.
“Simulasi ini merupakan bagian dari implementasi dari KPPS yang sudah mengikuti bimtek (bimbingan teknis) pada tanggal 26 hingga 29 Januari,” ujarnya.
“Kami juga akan mencatat durasi atau waktu, berapa lama pemilih datang dan mendapatkan surat suara, memasuki bilik suara, memasukan kertas suara hingga keluar dari lokasi TPS. Semuanya nanti kita akan hitung,” lanjutnya.
Selain itu juga, Apendi mengatakan, bahwa proses penghitungan surat suara juga dihitung berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga selesai.
“Nanti kalau simulasi ini sudah selesai, kita akan melakukan evaluasi internal, sehingga kita mempunyai antisipasi saat hari pencoblosan nanti, pada 14 Februari 2024 mendatang,” imbuhnya.
Terkait pemilih disabilitas dan lansia, lanjut Apendi, pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya, yang sudah diatur didalam aturan PKPU.
“Logistik untuk disabilitas, sudah kami siapkan. Nanti akan disiapkan juga pendampingan, baik pendamping dari petugas KPPS atau pendamping sendiri, semuanya sudah disiapkan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd mengatakan, Pemilu 2024 ini merupakan tahun Pemilu dimana masyarakat Indonesia akan memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provisi dan kota/kabupaten, yang diselenggarakan secara bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, yang dilaksanakan secara langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Hilmy mengungkapkan, salah satu bagian penting dan krusial, yakni keberadaan dari Bawaslu adalah keberadaan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), yang berhadapan secara langsung dengan proses dinamis pemungutan dan penghitungan suara.
“Tahapan pemungutan merupakan tahapan puncak dari serangkaian tahapan Pemilu yang sudah berjalan sebelumnya, karena segala jenis pelanggaran biasanya terjadi pada tahap ini, seperti politik transaksional,” kata Hilmy.
Ia meminta, agar PTPS menjaga integritas, memiliki solidaritas dan profesionalisme dalam pengawasan, pemungutan serta hitung suara di setiap TPS, demi suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon.
Hilmy berharap kepada seluruh unsur yang terkait, untuk bersinergi dalam pencegahan dan pengamanan seluruh TPS di Kabupaten Cirebon, agar Pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan sukses.
“Pileg dan Pilpres ini adalah hajat besar masyarakat Indonesia, yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan Indonesia di masa mendatang,” sambungnya.
“Karenanya, mari kita buktikan, bahwa masyarakat Kabupaten Cirebon adalah masyarakat yang menjunjung tinggi demokrasi untuk kemaslahatan bersama, taat kepada hukum dan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (DISKOMINFO)
https://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240131-WA0040.jpg10661600Bidang IKPhttp://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2021/05/logoheader.pngBidang IKP2024-01-31 16:14:452024-01-31 16:14:46Lakukan Simulasi, KPU Pastikan Proses Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara pada Pemilu 2024 Berjalan Lancar
KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon berencana memanfaatkan salah satu teknologi terbarukan, yakni teknologi hologram. Dan Kabupaten Cirebon bakal menjadi daerah pertama yang menerapkan teknologi tersebut.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hologram adalah sebuah gambar dengan bentuk 3D (tiga dimensi), yang memberi kesan seolah gambar tersebut keluar dari sebuah media datar.
Teknologi canggih ini biasanya bisa bergerak, berputar 360 derajat, serta bisa diisi suara. Ini merupakan suatu inovasi di dunia teknologi fotografi, cara kerjanya cukup rumit, tidak seperti fotografi pada umumnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Dr. H. Hilmy Riva’i, M.Pd menyebutkan, teknologi tersebut nantinya bisa memudahkan perangkat daerah untuk bisa memamerkan profil maupun pembangunan di Kabupaten Cirebon.
“Kabupaten Cirebon akan menjadi yang pertama menerapkan teknologi ini,” kata Hilmy dalam sambutannya di ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (30/1/2024).
Menurutnya, perangkat daerah di Kabupaten Cirebon yang pantas untuk memanfaatkan teknologi hologram ini, diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin).
Untuk Bapenda, nantinya bisa menawarkan hologram tersebut kepada pengguna yang biasa memasang iklan melalui papan reklame.
Sementara untuk Disperdagin, bisa dipergunakan untuk mempromosikan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar lebih menarik.
Diharapkan, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Cirebon, selalu merespons seluruh tawaran terkait teknologi terbaru. Penerapan teknologi akan lebih memudahkan saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap kemajuan teknologi harus direspon dengan baik. Penerapan ini akan digunakan dahulu dalam event besar daerah, salah satunya hari jadi Kabupaten Cirebon,” ujar Hilmy. (DISKOMINFO)
https://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240131-WA0030.jpg8421500Bidang IKPhttp://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2021/05/logoheader.pngBidang IKP2024-01-31 16:08:342024-01-31 16:08:35Pertama di Indonesia, Kabupaten Cirebon Segera Manfaatkan Teknologi Hologram
KABUPATEN CIREBON — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mendampingi Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T menyerahkan sertifikat tanah dan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Budur dan Babakan, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jum’at (26/1/2024).
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, di Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Babakan dan Budur Kecamatan Ciwaringin, pihaknya membagikan ratusan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat sekaligus melakukan pemasangan tanda batas atau patok.
“Pemasangan patok ini, agar dapat terintegrasi dan tercatat secara digitalisasi di BPN Kabupaten Cirebon,” kata Bey usai acara.
Menurutnya, di Kabupaten Cirebon masih banyak tanah yang belum bersertifikat. Bey menyebutkan, berdasarkan data BPN Kabupaten Cirebon, masih ada sekitar 400 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat.
“Target Kabupaten Cirebon tahun ini, 40 ribu tanah bersertifikat. Pemprov sangat mendukung, karena sertifikat ini merupakan bukti otentik secara hukum, supaya tidak ada lagi konflik-konfilik hukum karena persoalan tanah,” tandas Bey.
Sementara, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengajak dan mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, untuk mendaftarkan dan memperbaiki status dan pemasangan tanda batas tanahnya.
Hal tersebut agar masyarakat mendapatkan kenyamanan kepemilikan tanah dan sah secara hukum.
“Pasalnya, masih bayak masyarakat yang acuh. Sebenarnya BPN sering melakukan sosialisasi ke Pak Camat maupun Pak Kuwu,” ucap Imron.
“Saya tidak tahu apa penyebabnya, masyarakat tidak mau mendaftarkan program PTSL untuk mensertifikatkan tanahnya,” lanjutnya. (DISKOMINFO)
https://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240127-WA0025.jpg8551280Bidang IKPhttp://diskominfo.cirebonkab.go.id/wp-content/uploads/2021/05/logoheader.pngBidang IKP2024-01-27 21:53:172024-01-27 21:53:19Hindari Konflik Hukum atas Tanah, Bupati Imron Ajak Masyarakat Daftarkan Tanahnya