KABUPATEN CIREBON — Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Dra Indra Fitriani MM menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Cirebon Tahun 2024 yang bertempat di Sutan Raja Hotel Cirebon, Kamis ( 20/6/24 ).
Turut hadir para pendamping PKH di Kabupaten Cirebon, serta seluruh peserta rapat koordinasi.
Dalam sambutannya, Fitri–sapaan akrab Kadinsos mengatakan, program keluarga harapan merupakan program andalan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemensos, untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan keluarga stunting.
“Tujuan diselenggarakannya Rakor Program Keluarga Harapan (PKH) ini adalah untuk membangun koordinasi yang harmonis antarinstansi penyelenggara PKH,” ujar Fitri.
“Sekaligus mencari solusi masalah yang dihadapi dan menyepakati tindak lanjut yang harus dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai peran kedudukannya,” sambungnya.
Peran pendamping juga sangat penting, lanjut Fitri, untuk menyukseskan PKH. Karena program perlindungan seperti ini, adalah bagian penting dalam strategi pembangunan perlindungan sosial yang bertujuan mengurangi resiko sosial, meningkatkan kesetaraan, serta mengurangi kemiskinan.
Ia menyebut, dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi instansi terkait penyelenggaraan PKH, sekaligus menjadi ajang untuk membangun sinergitas.
“Saya menginginkan kepada semua pihak atau instansi terkait, untuk memadukan langkah dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan PKH, guna memaksimalkan penyelenggaraan PKH, agar dapat disalurkan dengan baik kepada masyarakat ” ungkapnya.
Ia juga mengharapkan, dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat memadukan gerak langkah dan sinergitas program semua instansi terkait. Selain itu, dapat menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan bersama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Program Keluarga Harapan memiliki korelasi langsung dengan tingkat kesejahteraan dan angka kemiskinan masyarakat,” kata Fitri.
“Maka, saya mengingatkan kepada para pendamping sosial, untuk memberikan pendampingan yang maksimal terhadap penyusunan rencana kerja penerima PKH di wilayah dampingannya,” jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa yang terpenting dalam PKH ini adalah bagaimana program tersebut mampu memberikan dampak langsung terhadap perubahan sikap dan perilaku masyarakat penerima manfaat, agar menjadi lebih mandiri, sejahtera, dan meningkat taraf hidupnya. (DISKOMINFO)